Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 18 Oktober 2021 | 19:05 WIB
ILUSTRASI - Suasana ruang kerja jasa Pinjol Ilegal usai penggerebekan oleh Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya di Cipondoh, Tangerang, Banten, Kamis (14/10/2021). [Antara/Muhammad Iqbal]

"Kalau ditotalkan itu saya harus bayar Rp 23 juta untuk semua pinjol. Tapi saya hanya bayar Rp 8 kita untuk sekitar 5 pinjol. Sisanya saya gak bayar, saya langsung ganti nomor," bebernya.

Ketika mendapat informasi ada pinjol ilegal dibongkar polisi, NA pun merasa senang. Namun dirinya berharap, penindakan terhadap pinjol tidak berhenti sampai di sini saja.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Baca Juga: Ini Tips dari Pakar TI UGM Agar Data Pribadi Kamu Terhindar dari Pencurian Aplikasi Pinjol

Load More