SuaraJabar.id - Seorang warga Kota Cimahi berinisial NA (45) menceritakan kisah kelamnya ketika terjebak financial technology peer to peer lending (fintech P2P lending) atau dikenal pinjaman online (pinjol).
NA mulai berurusan dengan jasa pinjol ilegal awal November 2020. Saat itu ia butuh uang cepat namun dengan syarat mudah. NA pun mendapat masukan dari temannya untuk mencoba pinjaman lewat aplikasi online.
"Waktu itu dikasih tau temen, saya lihat syaratnya mudah. Ya sudah saya pinjem," kata NA saat dihubungi Suara.com pada Senin (18/10/2021).
Ketika itu ia sama sekali tak berfikir risiko yang akan ditanggungnya. Semula NA meminjam uang sebesar Rp 1.500.000. Itupun tidak cair 100 persen, melainkan hanya cair Rp 1.050.000 saja.
Sejak saat itu hidupnya mulai resah dan tidak tenang. Sebab, baru saja tiga hari meminjam uang lewat aplikasi pinjol ilegal, NA sudah dihantui jaguh tempo pembayaran.
"Jadi tiga hari mau ke jatuh tempo sudah diteror. Jadi terjebak sama tempo pembayaran itu," ucap NA.
NA pun mulai kelimpungan untuk pembayaran uang pinjol tersebut dengan bunganya cukup besar. Ia pun akhirnya mengunduh aplikasi pinjol lainnya untuk menutupi pinjaman ke aplikasi sebelumnya.
Total ada sekitar 12 aplikasi pinjol yang diunduh NA untuk meminjau uang untuk menutupi pembayaran jatuh tempo. Dari setiap pinjol, rata-rata ia meminjam Rp 1.000.000 - 1.500.000. Totalnya dalam seminggu ia harus membayar bunga sekitar 30 persen.
Ia mencontohkan, misalnya ia meminjam uang dari satu pinjol ilegal sekitar Rp 1.000.000. Namun yang cair hanya sekitar Rp 600.000. Namun kenyataannya NA tetap harus membayar sesuai pinjaman Rp 1.000.000, dengan alasan untuk biaya administrasi dan bunga
Baca Juga: Ini Tips dari Pakar TI UGM Agar Data Pribadi Kamu Terhindar dari Pencurian Aplikasi Pinjol
"Rata-rata minjem buat pinjol ini, buat bayar pinjol yang satunya lagi. Sisa sedikit kadang dipake, kadang disimpen buat pembayaran berikutnya," katanya.
Namun semakin banyak pinjol yang digunakannya untuk meminjam uang ternyata semakin membuatnya tidak tenang. Apalagi ketika saat jatuh tempo, namun NA tak kunjung membayarnya.
Debt collector online pun mulai menerornya. Ia tak terlalu masalah jika hanya nomor ponselnya yang diteror. Namun ternyata bukan hanya NA yang mendapat perlakuan tak mengenakan, malainkan menyasar keluarga dan teman-temannya.
Bahasa yang keluar dari debt collector pinjol itupun sungguh tidak manusiawi. Menurut NA sangat kasar dan tidak pantas untuk diucapkan. Terkhusus kepada istri dan orang tuanya yang tidak tahu apa-apa.
"Nerornya sambil ngancam dan menghina keluarga saya. Kasar dan gak pantas, sangat keterlaluan," sebutnya.
NA sudah sangat tidak tahan dengan permasalahan yang dialaminya. Ia tak tahu lagi bagaimana cara untuk mengakhirinya. NA pun memutuskan untuk mencari pinjaman kepada teman-temannya untuk melunasi semua utang pinjaman online itu.
Berita Terkait
-
Operasional 2 Perusahan Ini Disetop Diduga Tawarkan Jasa Penipuan Pinjol
-
Pinjol Akseleran dan Awantunai Alami Kredit Macet Tinggi, Terancam Bangkrut!
-
8 Pinjol Masuk Pengawasan Khusus, Izin Usaha Terancam Dicabut
-
DC Solusiku Gunakan Intimidasi? OJK Turun Tangan Selidiki Dugaan Pelanggaran
-
Gegara Ditolak Bank, Pengguna Pinjol Makin Banyak Nilainya Tembus Rp 102,07 T
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu
-
Habisi Satu Keluarga Termasuk Bayi 8 Bulan di Indramayu, Terdakwa Ririn Dituntut Hukuman Mati
-
Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes
-
Tak Cukup Satu Tersangka, Pengacara Minta Polres Sukabumi Kota Tahan BHW dan Buru Penerima Video
-
Mahasiswa Bandung Demo Kritik MBG dan Ekonomi, Dedi Mulyadi: Enggak Ada Problem, Sudah Biasa