SuaraJabar.id - Ketua DPC Serikat Petani Indonesia (SPI) Sukabumi Rojak Daud mengatakan saat ini Kedeputian II Kantor Staf Presiden atau KSP tengah berada di Kabupaten Sukabumi.
Menurut Rojak, KSP akan akan melakukan verifikasi lapangan ke sejumlah lokasi prioritas percepatan penyelesaian konflik agraria tahun 2021 di 3 lokasi yang ada di wilayah Kabupaten Sukabumi.
"Hari ini saya mendamping tim deputi II KSP mengunjungi sejumlah lokasi perkebunan yang menjadi program kerja KSP dalam penyelesaian konflik agraria atau TORA (tanah objek reforma agraria) di Kabupaten Sukabumi," tegasnya kepada sukabumiupdate.com-jejaring Suara.com, Senin (18/10/2021).
Menurut Rojak, KSP akan melakukan verifikasi lapangan ketiga lokasi perkebunan, yaitu HGU PT. Bumiloka Swakarya di Jampang Tengah, HGU PT Djaya Kecamatan Lengkong dan HGB PT. Surya Nusa Nadicipta Pasir Datar di Kecamatan Caringin.
Berdasarkan surat kunjungan kerja KSP yang diperlihat SPI Sukabumi, Tim dari Deputi II ini setelah bertemu pimpinan daerah Kabupaten Sukabumi, akan mendatangi petani penggarap di sejumlah desa.
Mulai dari Desa Cijulang Jampang Tengah; Desa Tegalega, Neglasari, Jampang Tengah (kecamatan Jampang Tengah) dan Desa Bantaragung Kecamatan Lengkong; serta Desa Pasir Datar Indah dan Sukamulya Kecamatan Caringin.
"Lokasi ini adalah usulan SPI Sukabumi ke presiden. KSP menindaklanjutinya dengan verifikasi lapangan hari ini, untuk memastikan pengaduan SPI tentang bahwa lahan tersebut sudah dikuasai dan dimanfaatkan oleh petani sebagai sumber kehidupan. KSP turun untuk melihat fakta-fakta lapangan bahwa pengaduan kita itu benar lahan nya digarap masyarakat petani," beber Rojak Daud.
Ia menambahkan PT Bumiloka Swakarya di lahan seluas 1.658 hektar dengan HGU berakhir tahun 2016, PT Djaya di lahan 700 Hektar masa HGU berakhir Tahun 2022, serta PT Suryanusa Nadicipta dengan luas lahan 320 hektar HGB-nya berakhir 2024.
"Dari 3 lokasi itu ada 2.920 petani penggarap anggota SPI yang terdata. Kalau secara global lebih dari itu," lanjut Rojak.
Baca Juga: Viral Reaksi Sejumlah Ibu Petani Shalat Usai Dengar Adzan, Warganet: Masyaallah Malu Saya
Sesuai aturan ungkapnya, bahwa saat akan ada perpanjangan atau penerbitan HGB dan HGU baru, 20 persen luasan lahan harus diserahkan kepada petani penggarap yang selama ini sudah bercocok tanam di sana.
Berita Terkait
-
Cegah Gagal Panen, Siasat Petani Bawang Merah Agar Bebas Hama
-
Jabat Kepala BRAN, Dedi Prasetyo Berharap Polri Bisa Lebih Baik di Kepemimpinan Suyudi
-
Stok Beras Bulog 4,5 Juta Ton, Aman untuk Nataru hingga Ramadan
-
Bahlil Jadi Menko hingga Listyo Masuk KSP, Reshuffle Prabowo Dinilai Bikin Geng Solo Makin Kuat
-
Pengamat: Sugiono Jadi Menko Tanpa Prestasi Menonjol!
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Kirim 63 Duta Muda, Indonesia Siap Bersaing Lawan China dan Singapura di IMSO ke-23
-
Dedi Mulyadi Bantah Proyek Data Center Rp3,5 Triliun di Jatiluhur Terkendala Birokrasi
-
Dave Laksono: Reshuffle Kabinet Bagian dari Evaluasi dan Penataan
-
Bupati Karawang Tegaskan Mutasi ASN Tanpa Pungutan: Tak Ada Jual-Beli Jabatan
-
Dua Pelajar Terseret Ombak di Pantai Istiqomah, Satu Selamat, Satu Masih Dicari