SuaraJabar.id - Ketua DPC Serikat Petani Indonesia (SPI) Sukabumi Rojak Daud mengatakan saat ini Kedeputian II Kantor Staf Presiden atau KSP tengah berada di Kabupaten Sukabumi.
Menurut Rojak, KSP akan akan melakukan verifikasi lapangan ke sejumlah lokasi prioritas percepatan penyelesaian konflik agraria tahun 2021 di 3 lokasi yang ada di wilayah Kabupaten Sukabumi.
"Hari ini saya mendamping tim deputi II KSP mengunjungi sejumlah lokasi perkebunan yang menjadi program kerja KSP dalam penyelesaian konflik agraria atau TORA (tanah objek reforma agraria) di Kabupaten Sukabumi," tegasnya kepada sukabumiupdate.com-jejaring Suara.com, Senin (18/10/2021).
Menurut Rojak, KSP akan melakukan verifikasi lapangan ketiga lokasi perkebunan, yaitu HGU PT. Bumiloka Swakarya di Jampang Tengah, HGU PT Djaya Kecamatan Lengkong dan HGB PT. Surya Nusa Nadicipta Pasir Datar di Kecamatan Caringin.
Berdasarkan surat kunjungan kerja KSP yang diperlihat SPI Sukabumi, Tim dari Deputi II ini setelah bertemu pimpinan daerah Kabupaten Sukabumi, akan mendatangi petani penggarap di sejumlah desa.
Mulai dari Desa Cijulang Jampang Tengah; Desa Tegalega, Neglasari, Jampang Tengah (kecamatan Jampang Tengah) dan Desa Bantaragung Kecamatan Lengkong; serta Desa Pasir Datar Indah dan Sukamulya Kecamatan Caringin.
"Lokasi ini adalah usulan SPI Sukabumi ke presiden. KSP menindaklanjutinya dengan verifikasi lapangan hari ini, untuk memastikan pengaduan SPI tentang bahwa lahan tersebut sudah dikuasai dan dimanfaatkan oleh petani sebagai sumber kehidupan. KSP turun untuk melihat fakta-fakta lapangan bahwa pengaduan kita itu benar lahan nya digarap masyarakat petani," beber Rojak Daud.
Ia menambahkan PT Bumiloka Swakarya di lahan seluas 1.658 hektar dengan HGU berakhir tahun 2016, PT Djaya di lahan 700 Hektar masa HGU berakhir Tahun 2022, serta PT Suryanusa Nadicipta dengan luas lahan 320 hektar HGB-nya berakhir 2024.
"Dari 3 lokasi itu ada 2.920 petani penggarap anggota SPI yang terdata. Kalau secara global lebih dari itu," lanjut Rojak.
Baca Juga: Viral Reaksi Sejumlah Ibu Petani Shalat Usai Dengar Adzan, Warganet: Masyaallah Malu Saya
Sesuai aturan ungkapnya, bahwa saat akan ada perpanjangan atau penerbitan HGB dan HGU baru, 20 persen luasan lahan harus diserahkan kepada petani penggarap yang selama ini sudah bercocok tanam di sana.
Berita Terkait
-
Bawa Kasus ke Jakarta, Pengacara Ungkap Sederet Kejanggalan Kasus Penembakan 5 Petani di Pino Raya
-
Kuasa Hukum: Banyak Pasal Dipreteli Polisi dalam Kasus Penembakan 5 Petani Bengkulu Selatan
-
Penembakan Petani di Bengkulu: Polisi Preteli Pasal Pembunuhan dan Dugaan Suap Miras
-
Sebelum Insiden Penembakan 5 Petani Bengkulu, Warga Sering Diintimidasi Buntut Konflik Agraria
-
5 Petani di Bengkulu Selatan Tertembak usai Konflik Lahan Memanas, Ini Kronologinya!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
BRI Perkuat Pembangunan Infrastruktur Nasional Lewat Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Rencana Dedi Mulyadi Ganti Konsultan Pengawas dengan Mahasiswa Tuai Kecaman Keras
-
Mitra MBG Disentil Keras, Diwajibkan Sumbang 30 Persen Laba untuk Sekolah
-
Minggir Dulu Lembang! Ini 4 Surga Wisata Alam Kabupaten Bandung Selatan untuk Healing Akhir Tahun
-
AgenBRILink Permudah Akses Layanan Perbankan bagi Masyarakat di Perbatasan