Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 19 Oktober 2021 | 17:01 WIB
Penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar menangkap seorang anggota jaringan pinjol ilegal jaringan Yogyakarta di Jakarta, Selasa (19/10/2021). Tersangka yang ditangkap memiliki jabatan cukup tinggi di jaringan pinjol tersebut. [Dokumentasi Polisi]

Arif mengatakan pihaknya sampai dengan saat ini, masih melakukan pengembangan penyidikan, untuk membongkar praktek bisnis pinjol ilegal tersebut.

Seluruh hasil pemeriksaan, nantinya akan disampaikan secara menyeluruh, setelah dinyatakan rampung dalam penyidikan.

"Yang jelas untuk resminya akan kami rilis secara lengkap nanti," kata dia.

Kontributor : Cesar Yudistira

Baca Juga: Deklarasikan Anies Jadi Capres, Ini Alasan Aliansi Nasional Indonesia Sejahtera

Load More