SuaraJabar.id - Polres Cirebon Kota, Polda Jawa Barat menangani kasus penganiayaan terhadap anak. Diduga pelakunya juga masih di bawah umur dan saat ini polisi masih mengumpulkan alat bukti.
"Kami masih mengumpulkan alat bukti, karena kasus ini baru kami tangani," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar, di Cirebon, Rabu (20/10/2021).
Fahri mengatakan penanganan kasus kekerasan terhadap anak ini, setelah pihaknya mendapatkan laporan dari keluarga korban. Setelah itu, anggota kepolisian langsung bergerak cepat dengan mengamankan remaja 16 tahun yang diduga sebagai pelaku penganiayaan.
Namun dari hasil pemeriksaan sementara, belum ada alat bukti kuat yang dapat menjerat diduga pelaku penganiayaan, karena pada saat kejadian tidak ada saksi yang melihat secara langsung.
"Kami masih melakukan pemeriksaan, dan kami masih mengumpulkan alat bukti, karena tidak ada saksi pada saat kejadian," ujarnya.
Ia menambahkan dari keterangan ayah korban, yang diduga pelaku ini melakukan penganiayaan dengan cara menempelkan bagian wajah anaknya ke knalpot, sehingga mengalami luka bakar.
Selain itu, masih dari keterangan ayah korban, diduga pelaku juga pernah melemparkan kotoran ke wajah korban, dan juga melakukan beberapa tindakan yang tidak dapat dibenarkan.
Menurutnya, kasus ini belum bisa menyimpulkan ke arah penetapan tersangka, karena pihak kepolisian belum memiliki dua alat bukti.
"Keterangan yang kami terima dari ayah korban, dan teman diduga pelaku sangat berbeda. Di mana waktu kejadian informasi dari ayah korban terjadi sekitar jam 16.00 WIB, namun pada waktu yang sama menurut teman diduga pelaku, mereka sedang bermain sepak bola," tuturnya. (Antara)
Baca Juga: Penampakan Ribuan Ikan Mas Mati Mendadak di Waduk Saguling Jawa Barat
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan
-
Kasus Asusila Anak di Tasikmalaya, Polisi Libatkan KPAID untuk Pulihkan Trauma Korban
-
Dugaan Fasilitas Khusus Ferdy Sambo di Lapas Cibinong, Ini Jawaban Ditjenpas
-
5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membeli Game Digital di PC dengan Bantuan GoPay Games
-
YGMD Laporkan Kemendikdasmen ke APH Terkait Dugaan KKN Proyek Digitalisasi Sekolah