SuaraJabar.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar mengungkap metode yang digunakan pinjaman online atau pinjol ilegal untuk mengelabui Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Cara itu terungkap usai mereka menggerebek sebuah ruko di Yogyakarta yang dijadikan kantor pinjol ilegal beberapa hari yang lalu.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan puluhan orang dan puluhan PC serta ponsel, yang digunakan untuk operasional bisnis pinjol ilegal itu. Dari puluhan orang yang diamankan, polisi akhirnya menetapkan delapan orang sebagai tersangka.
Tujuh di antaranya diamankan dari Yogyakarta. Sementara satu orang diamankan di Jakarta. Hal yang baru diketahui dari penggerebekan tersebut, yakni nama perusahaan yang membawahi 23 aplikasi Pinjol ilegal dan satu Pinjol legal di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"(Nama perusahaan) PT TII," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arif Rachman, saat menggelar ungkap kasus di Riung Mumpulung, Gedung Utama Polda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (21/10/2021).
PT TII ini menjalankan 23 aplikasi Pinjol ilegal dan satu aplikasi yang legal. Diantaranya WALLIN, TUNAI CPT, DANATERCEPAT, PNJAM UANG, KANTONG UANG, SUMBER DANA, WADAH PINJAMAN, SAKU88, PAHLAWAN PINJAMAN, PINJAMAN TEMAN, KREDIT KITA.
Lalu BOS DUIT, MONEY GAIN, DOKUKU, DAILY KREDIT, TARIK TUNAI, UANG INSTAN, TUNAI GESIT, KAPTEN PINJAM, DANA HARAPAN, DUIT LANGIT, COINZONE, SAKU UANG, dan satu aplikasi terdaftar dalam OJK, bernama ONEHOPE.
Arif mengatakan, perusahaan PT TII itu, sengaja hanya melegalkan satu aplikasi yang pinjol mereka guna mengelabui OJK.
"Yang perlu menjadi highlight adalah bahwa PT ini mendaftarkan satu aplikasi pinjol secara terdaftar di OJK, untuk mengelabui petugas ,ini hanya desepsi (curag atau menipu) saja," katanya.
Baca Juga: Polda Sumut Dalami 7 Laporan Kasus Pinjol, OJK Bilang Begini
Untuk terus mendapat keuntungan dalam bisnis ini, perusahaan PT TII menerapkan bunga yang cukup besar kepada setiap korban atau nasabahnya.
Dari 23 aplikasi yang ilegal, rata-rata memberi pinjaman mulai nominal Rp 2 juta sampai dengan Rp 10 juta. Setiap pencairan, ada bunga yang harus di bayar nasabah. Selain itu jika terlambat pengembalian pinjaman, ada bunga yang cukup besar, dan variatif.
"Saya masih klarifikasi nih ada yang 4 persen, 10 persen (bunga perhari), itu tergantung kesepakatan mereka gitu. Jadi ini masih variatif, tapi yang jelas bunganya perhari dan sangat fantastis. Sebagai ilustrasi, satu korban yang meminjam 5 juta itu dalam waktu satu bulan harus mengembalikan 80 juta kurang lebih, ini luar biasa," katanya.
Tidak ada jaminan dalam peminjaman yang dilakukan PT TII. Namun setiap karyawan yang menjabat sebagai debt colector, mendapat amanah untuk menekan setiap nasabah, agar melunasi pinjamannya.
Caranya ada yang mengancam, membuat konten porno dan menyebarkan data nasabah kepada orang-orang terdekat.
Penyebaran data itu, dilakukan oleh PT TII dengan cara mengirim pesan blast menggunakan aplikasi. Lalu ada lagi dengan cara menggunakan aplikasi ponsel pintar, bernama GetContact.
"Nah ini yang digunakan oleh mereka dengan mudahnya mendapatkan sehingga mudah disebar," ucapnya.
Berita Terkait
-
Tok! OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Sekuritas, Buntut Skandal IPO REAL
-
Generasi Muda Terperangkap Utang Paylater dan Pinjol: Kurangnya Literasi Keuangan Jadi Pemicu?
-
Amaranta Prambanan Yogyakarta Jamu 125 Buyer Internasional di JITEX 2026
-
Meski Tengah Gonjang-Ganjing, OJK Pede Bisa Koleksi Rp 250 T dari Pasar Modal
-
Pelatih Persis Solo Tak Gentar, Bidik 3 Poin di Markas PSIM Yogyakarta
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Setelah Penantian 12 Tahun, Akhirnya Bunga Bangkai Raksasa Mekar Sempurna di Kebun Raya Bogor
-
Waspada Jebakan Swasembada Beras: HKTI Jabar Desak Pemerintah Prabowo Lakukan Lima Langkah Strategis
-
Dirjen Bangda Kemendagri Ingatkan Pengelolaan Anggaran By Design
-
Komitmen Dukung ASRI, BRI Bersih-bersih di Pantai Kedonganan Bali
-
Kebakaran Pabrik Plastik di Cibolerang Bandung, Asap Hitam Membumbung