Scroll untuk membaca artikel
Dinar Surya Oktarini
Kamis, 21 Oktober 2021 | 14:31 WIB
Pelantikan Bupati dan Wali Kota yang terpilih dalam Pilkada serentak tahun 2015, di beberapa daerah, Rabu (17/2).

5. PAD Rp 50 miliar-Rp 150 miliar:Rp 400 juta-0,4 persen dari PAD

6. PAD di atas Rp 150 miliar: Rp 600 juta-0,15 persen dari PAD

Itulah nominal gaji bupati dan tunjangan yang diterima di setiap kabupaten. 

Baca Juga: Kasus Suap Jual Beli Jabatan Bupati Puput, KPK Periksa 18 Saksi di Polres Probolinggo

Load More