Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 21 Oktober 2021 | 19:13 WIB
Massa dari Aliansi Komunitas Budaya Jawa Barat melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, pada Kamis 21 Oktober 2021. Dalam aksinya mereka menolak wisata glow di Kebun Raya Bogor (KRB), menuntut kepada pemerintah daerah untuk mengembalikan marwah KRB dan fungsi KRB sebagai tempat konservasi, cagar budaya, edukasi, sejarah, religi, dan rekreasi masyarakat. Selain itu, massa juga menuntut untuk mengembalikan pengelolaan KRB kepada negara. [Ayobandung.com/Irfan Al-Faritsi]

Para Budayawan juga menolak bentuk komersialisasi yang berkaitan dengan eksploitasi, dan meminta fungsi Kebun Raya dikembalikan seperti semula.

“Kembalikan Fungsi Kebun Raya Bogor dari marwah semula yaitu sebagai area penelitian, area edukasi, area wisata alam bagi seluruh lapisan masyarakat yang terjangkau oleh Kalangan,” ujarnya.

Para Budayawan juga mendesak Wali Kota dan DPRD Kota Bogor untuk menerbitkan Perda untuk merawat, menata dan mensakralkan petilasan leluhur (Raja, Kolot Sunda) di kota Bogor agar tidak diambil alih oleh pihak manapun.

Baca Juga: BRI Liga 1: PSS Sleman Siap Jajal Ketangguhan Persib Bandung di Stadion Manahan

Load More