SuaraJabar.id - Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan pihaknya menghentikan sementara pembelajaran tatap muka (PTM) di sejumlah sekolah menyusul adanya kasus baru COVID-19 di sekolah.
Menurutnya pemberhentian sementara itu merupakan konsekuensi regulasi apabila ada 5 persen orang di sekolah, baik siswa dan guru yang terkonfirmasi COVID-19.
"Tidak mengenal sekolah favorit atau apapun itu, COVID-19 tidak mengenal itu. Begitu ada kasus dan melebihi persentase sudah berhenti aja dulu, kembali pada PJJ," kata Ema di Bandung, Jawa Barat, Jumat (22/10/2021) dikutip dari Antara.
Namun, sejauh ini Ema belum membeberkan sekolah mana saja yang diberhentikan sementara, serta jumlah sekolahnya.
Baca Juga: Jonisah Ingin Enam Oknum Anggota TNI AL Pengeroyok Anaknya hingga Tewas Dihukum Mati
Menurutnya apabila sudah kembali normal, sekolah itu bisa melanjutkan PTM kembali.
"Tapi, kalau di bawah itu kan masih ada yang bisa berjalan, kasus hanya di lokasi itu saja. Kita pakai aja pedoman itu," katanya.
Selain dari urusan pendidikan, Ema mengaku pihaknya langsung melakukan upaya pelacakan usai adanya sejumlah orang (warga sekolah) dinyatakan positif.
Pelacakan itu bisa dilakukan kepada keluarga, kelompok belajarnya, dan sejumlah orang yang kemungkinan kontak erat dengan orang yang terkonfirmasi itu.
"Nanti harus terpetakan bagi siswa yang tinggal di Kota Bandung atau siswa yang tinggal di luar Kota Bandung. Yang utama bagi kita penanganan ini sudah terstandarisasi," kata dia.
Baca Juga: Link Live Streaming Persib Bandung vs PSS Sleman: Jaminan Duel Seru di Stadion Manahan
Saat ini kasus aktif COVID-19 di Kota Bandung sebanyak 72 orang. Angka itu mengalami penurunan dibandingkan pekan sebelumnya yang rata-rata per hari mencapai 90-100 kasus aktif.
Berita Terkait
-
Bos Inter Milan Sanjung Performa Beckham Putra, Sinyal Bakal Diboyong?
-
Persib Bandung Jadi Tuan Rumah, Piala Presiden 2025 Undang Oxford United FC
-
Aturan Jam Malam Pelajar di Bandung Mulai Diberlakukan
-
Berkah Dipanggil Timnas Indonesia, Persib Perpanjang Kontrak Beckham Putra
-
Hadir di 3 Kota, Social Chic 2025 Gelar Festival Fashion & Beauty
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan
-
Siap-siap! Lalu Lintas Tol Jabodetabek Meningkat Drastis
-
Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya
-
Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB