SuaraJabar.id - Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan pihaknya menghentikan sementara pembelajaran tatap muka (PTM) di sejumlah sekolah menyusul adanya kasus baru COVID-19 di sekolah.
Menurutnya pemberhentian sementara itu merupakan konsekuensi regulasi apabila ada 5 persen orang di sekolah, baik siswa dan guru yang terkonfirmasi COVID-19.
"Tidak mengenal sekolah favorit atau apapun itu, COVID-19 tidak mengenal itu. Begitu ada kasus dan melebihi persentase sudah berhenti aja dulu, kembali pada PJJ," kata Ema di Bandung, Jawa Barat, Jumat (22/10/2021) dikutip dari Antara.
Namun, sejauh ini Ema belum membeberkan sekolah mana saja yang diberhentikan sementara, serta jumlah sekolahnya.
Menurutnya apabila sudah kembali normal, sekolah itu bisa melanjutkan PTM kembali.
"Tapi, kalau di bawah itu kan masih ada yang bisa berjalan, kasus hanya di lokasi itu saja. Kita pakai aja pedoman itu," katanya.
Selain dari urusan pendidikan, Ema mengaku pihaknya langsung melakukan upaya pelacakan usai adanya sejumlah orang (warga sekolah) dinyatakan positif.
Pelacakan itu bisa dilakukan kepada keluarga, kelompok belajarnya, dan sejumlah orang yang kemungkinan kontak erat dengan orang yang terkonfirmasi itu.
"Nanti harus terpetakan bagi siswa yang tinggal di Kota Bandung atau siswa yang tinggal di luar Kota Bandung. Yang utama bagi kita penanganan ini sudah terstandarisasi," kata dia.
Baca Juga: Jonisah Ingin Enam Oknum Anggota TNI AL Pengeroyok Anaknya hingga Tewas Dihukum Mati
Saat ini kasus aktif COVID-19 di Kota Bandung sebanyak 72 orang. Angka itu mengalami penurunan dibandingkan pekan sebelumnya yang rata-rata per hari mencapai 90-100 kasus aktif.
Berita Terkait
-
Selang Urine Tertinggal di Ginjal Pasien, Dokter RS Borromeus Divonis Langgar Disiplin
-
Yance Sayuri vs Marc Klok, Siapa Gajinya Lebih Besar?
-
Malut United Bungkam Persib 2-0 di Ternate, Hendri Susilo: Kerja Keras Pemain Tak Terbantahkan
-
Kata-kata Thom Haye Persib Bandung Keok dari Malut United
-
Antisipasi Bencana Ekologis, Rajiv Desak Evaluasi Total Izin Wisata hingga Tambang di Bandung Raya
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Gandeng Sandiaga Uno, Kadin Tasikmalaya Perkuat Ekosistem Bisnis Nasional
-
Masuk Usia 130 Tahun, BRI Kenang Raden Bei Aria Wirjaatmadja sebagai Pendiri Visioner
-
Cirebon Darurat! Banjir Rendam 22 Desa, Lebih dari 6.500 Warga Terdampak
-
Rute Eksotis Jakarta-Cianjur Batal Dilayani KA Jaka Lalana, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Iwan Suryawan Minta Pejabat Jabar Gugurkan Cuti Massal Nataru, Prioritaskan Siaga Cuaca Ekstrem