SuaraJabar.id - Rasa ketakutan masih menghantui pria berinisial TM, warga Bandung yang menjadi korban pinjaman online atau pinjol ilegal.
TM adalah orang yang melaporkan ke Ditreskrimsus Polda Jabar, setelah ia menjadi korban aksi teror debt colector pinjol ilegal, yang digerebek beberapa waktu lalu di Yogyakarta.
Selain teror dan ancaman, korban juga merasa tersudutkan karena pihak pinjol ilegal menyebarkan data pribadinya.
"Saya telat membayar, karena belum ada dananya. Satu hari telat jatuh tempo, datang teror melalui keluarga dan seterusnya sampai akhirnya psikis mental saya jatuh," kata TM, sambil terduduk di kuris roda, karena masih dalam kondisi perawatan medis, saat di temui di Mapolda Jabar, Jumat (22/10/2021).
Selain menyebarkan datanya, debt colector juga menyebut TM sebagai bandar narkoba, DPO polisi, hingga disebut maling uang perusahaan. Seluruh keluarga dan orang terdekatnya mendapatkan pemberitahuan tersebut.
TM mengaku, ia melakukan peminjaman sebanyak tiga kali. Peminjaman pertama dan kedua, ia berhasil membayar pinjaman. Namun pada peminjaman ketiga kalinya, ia mengaku belu mendapatkan uang, untuk pengembalian uang itu.
"Pinjamnya 2,6 juta. Cairnya 1,6 juta. Bunganya diatas tiga juta," tutur TM.
Teror pun datang bertubi-tubi kepada TM. Tak hanya pihak dari debt colector Pinjol, ia juga mendapat tekanan dari keluarga dan orang-orang terdekatnya.
"Berat badan saya turun 12 kilogram. Kemudian saya masuk rumah sakit, dengan gejala mau stroke. Saya bahkan sempat kejang-kejang dan mengalami kesemutan," katanya.
Baca Juga: Penggerebekan Kantor Pinjol Ilegal di Surabaya, 13 Orang Digelandang ke Polda Jatim
Tak tahan mendapat tekanan dan teror setiap harinya, TM pun memberanikan diri, untuk melaporkan apa yang menimpanya ke pihak kepolisian.
Ditreskrimsus Polda Jabar, bergerak cepat menanggapi laporan TM. Kurang dari 24 jam setelah TM melapor, polisi berhasil menggerebek kantor Pinjol ilegal, yang meneror TM.
"Sampai dengan saat ini, saya masih trauma dan belum dapat beraktivitas," ujar TM.
Unit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, ungkap pinjaman online (Pinjol) ilegal. Dari pengungkapan itu, tujuh orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Arif Rahman, pengungkapan ini, berawal adanya korban Pinjol, dengan nomor laporan LPB/828/X/2021/SPKT/POLDA JABAR, tanggal 14 Oktober 2021 a.n. Pelapor berinisial TM.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Rampas Motor Emak-emak saat Bonceng Anak, Polisi Buru Komplotan Debt Colletor di Pulogadung
-
Jelang Hadapi Persib Bandung, Kadek Agung Fokus Asah Penyelesaian Akhir
-
Ramon Tanque Janji Terus Bekerja Keras Demi Cetak Gol Perdana untuk Persib Bandung
-
4 Laga Persib Tanpa Kebobolan, Teja Paku Alam Bongkar Rahasianya
-
Gagal Raih Poin di Bandung, Ini Dalih Pelatih Persis Solo
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Selebgram Cianjur RW Diduga Gelapkan Dana Talangan Buronan Interpol, Polisi Siapkan...
-
Mengenang Jejak Pengabdian Dini Yuliani: Dari Pebisnis Ulung hingga Ketua PKK
-
26 Tambang di Jabar Ditutup Dedi Mulyadi, Menteri ESDM : Saya Belum Tahu
-
Dedi Mulyadi Bagikan Kabar Duka!
-
6 Desa di Cisolok Sukabumi Terendam, Ribuan Jiwa Mengungsi: Ini Kebutuhan Prioritas!