SuaraJabar.id - Rasa ketakutan masih menghantui pria berinisial TM, warga Bandung yang menjadi korban pinjaman online atau pinjol ilegal.
TM adalah orang yang melaporkan ke Ditreskrimsus Polda Jabar, setelah ia menjadi korban aksi teror debt colector pinjol ilegal, yang digerebek beberapa waktu lalu di Yogyakarta.
Selain teror dan ancaman, korban juga merasa tersudutkan karena pihak pinjol ilegal menyebarkan data pribadinya.
"Saya telat membayar, karena belum ada dananya. Satu hari telat jatuh tempo, datang teror melalui keluarga dan seterusnya sampai akhirnya psikis mental saya jatuh," kata TM, sambil terduduk di kuris roda, karena masih dalam kondisi perawatan medis, saat di temui di Mapolda Jabar, Jumat (22/10/2021).
Selain menyebarkan datanya, debt colector juga menyebut TM sebagai bandar narkoba, DPO polisi, hingga disebut maling uang perusahaan. Seluruh keluarga dan orang terdekatnya mendapatkan pemberitahuan tersebut.
TM mengaku, ia melakukan peminjaman sebanyak tiga kali. Peminjaman pertama dan kedua, ia berhasil membayar pinjaman. Namun pada peminjaman ketiga kalinya, ia mengaku belu mendapatkan uang, untuk pengembalian uang itu.
"Pinjamnya 2,6 juta. Cairnya 1,6 juta. Bunganya diatas tiga juta," tutur TM.
Teror pun datang bertubi-tubi kepada TM. Tak hanya pihak dari debt colector Pinjol, ia juga mendapat tekanan dari keluarga dan orang-orang terdekatnya.
"Berat badan saya turun 12 kilogram. Kemudian saya masuk rumah sakit, dengan gejala mau stroke. Saya bahkan sempat kejang-kejang dan mengalami kesemutan," katanya.
Baca Juga: Penggerebekan Kantor Pinjol Ilegal di Surabaya, 13 Orang Digelandang ke Polda Jatim
Tak tahan mendapat tekanan dan teror setiap harinya, TM pun memberanikan diri, untuk melaporkan apa yang menimpanya ke pihak kepolisian.
Ditreskrimsus Polda Jabar, bergerak cepat menanggapi laporan TM. Kurang dari 24 jam setelah TM melapor, polisi berhasil menggerebek kantor Pinjol ilegal, yang meneror TM.
"Sampai dengan saat ini, saya masih trauma dan belum dapat beraktivitas," ujar TM.
Unit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, ungkap pinjaman online (Pinjol) ilegal. Dari pengungkapan itu, tujuh orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Arif Rahman, pengungkapan ini, berawal adanya korban Pinjol, dengan nomor laporan LPB/828/X/2021/SPKT/POLDA JABAR, tanggal 14 Oktober 2021 a.n. Pelapor berinisial TM.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Reklame Roboh Timpa 3 Bangunan di Bandung, 4 Orang Sempat Terjebak
-
Dari Kuliner hingga Hiburan, Travel Agent Bandung Mulai Lirik Kawasan Wisata Ini di Ibu Kota
-
Bisalunas Rilis Formula Pelunasan Pinjol Tanpa Utang Baru
-
350 Ribu Kematian Terjadi Setiap Tahun Akibat Stroke, Gimana Cara Penanganannya?
-
Jangan Salah Pilih, Ini Ciri Pinjaman Online Cepat Cair yang Resmi OJK
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Dendam dan Incar Rumah Jadi Motif Pembunuhan Ibu Tiri di Panyileukan
-
Dendam Lama Berujung Maut, Anak Sambung Diduga Bunuh Ibu Tiri di Bandung
-
Didorong Publik Usut Lapas Cibinong, KPK: Kami Terus Pantau
-
Cari Money Changer Terdekat? BRI Hadir di Bandara, Pelabuhan hingga Pusat Kota
-
Dari Sepeda hingga Cita-Cita, BRI Peduli Temani Perjalanan Mahesa Meraih Mimpi