SuaraJabar.id - Seorang warga Desa Babakancaringin, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur tertimpa apes,saat hendak membayar hutang pada aplikasi pinjol legal, malah tertipu sang penagih. Akibatnya, korban mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.
Korban diketahui merupakan seorang perempuan. Kepada Cianjurtoday.com dia menceritakan saat itu dirinya hendak membayar pinjaman dari suatu aplikasi legal pada Kamis (21/10/2021) lalu.
“Asli kena hipnotis. Pacar saya awalnya mau membayar pinjeman tapi aplikasinya sedang gangguan,” kata Maman (bukan nama sebenarnya) kekasih korban, Jumat (22/10/2021).
Namun saat itu, tiba-tiba ada nomor tak dikenal menelepon pacarnya itu. Orang yang berada dalam telepon itu mengaku sebagai petugas aplikasi pinjaman online yang digunakannya.
“Dia minta transfer sebanyak Rp3 juta,” ungkap dia.
Orang yang berada dalam telepon itu mengatakan bahwa korban tidak tanggung jawab atas pinjamannya. Padahal, nomor Customer Service resmi hanya ada di dalam aplikasi pinjaman itu.
“Tanpa sadar ditransfer sebanyak Rp3 juta. Setelah itu nomornya langsung diblokir,” tambahnya.
Menyadari kekasihnya menjadi korban penipuan, Maman mengatakan pihaknya ikhlas dan tidak melapor pada polisi atas kejadian ini.
Bahkan, penipuan modus hipnotis yang dialami warga Desa Babakancaringin Cianjur ini tidak bisa diproses oleh Customer Service aplikasi tempatnya meminjam uang.
Baca Juga: Ungkap Cerita Nasabah Pinjol Ilegal Bunuh Diri, Mahfud MD: Keluarganya Tetap Diteror
“Ya mau gimana lagi diikhlaskan saja namanya musibah. Tidak bisa diproses juga sama aplikasinya. Jadi nggak ngelapor ke polisi,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Prudential Syariah Klaim Lindungi 300 Ribu Keluarga di RI
-
Cara Andi Hakim Tilap Dana Nasabah Rp28 Miliar, Modus 'BNI Deposito Investment'
-
Viral Gerakan Tutup Rekening, BNI Janji Kembalikan Dana Gereja di Aek Nabara
-
BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Perkembangan Penyidikan
-
Cara Perusahaan Asuransi Genjot Penetrasi Layanan
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Lahan 10 Hektare Dikunci! Pemkab Sukabumi Siapkan Pusat Pemerintahan Baru di Utara
-
Data Pribadi Dicatut, Komisioner Bawaslu Kota Sukabumi Terjebak Kredit Macet
-
BRI Resmikan Money Changer di PLBN Motaain, Nusa Tenggara Timur: Perkuat Kedaulatan Rupiah
-
5 Fakta Terbaru Pemekaran Sukabumi Utara: Infrastruktur Siap, Pusat Jadi Kunci Utama
-
Bela Kurir! Dipaksa Talangi COD, RS Malah Dituntut Rp8 Juta oleh Oknum yang Mengaku Pengacara