SuaraJabar.id - Seorang warga Desa Babakancaringin, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur tertimpa apes,saat hendak membayar hutang pada aplikasi pinjol legal, malah tertipu sang penagih. Akibatnya, korban mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.
Korban diketahui merupakan seorang perempuan. Kepada Cianjurtoday.com dia menceritakan saat itu dirinya hendak membayar pinjaman dari suatu aplikasi legal pada Kamis (21/10/2021) lalu.
“Asli kena hipnotis. Pacar saya awalnya mau membayar pinjeman tapi aplikasinya sedang gangguan,” kata Maman (bukan nama sebenarnya) kekasih korban, Jumat (22/10/2021).
Namun saat itu, tiba-tiba ada nomor tak dikenal menelepon pacarnya itu. Orang yang berada dalam telepon itu mengaku sebagai petugas aplikasi pinjaman online yang digunakannya.
“Dia minta transfer sebanyak Rp3 juta,” ungkap dia.
Orang yang berada dalam telepon itu mengatakan bahwa korban tidak tanggung jawab atas pinjamannya. Padahal, nomor Customer Service resmi hanya ada di dalam aplikasi pinjaman itu.
“Tanpa sadar ditransfer sebanyak Rp3 juta. Setelah itu nomornya langsung diblokir,” tambahnya.
Menyadari kekasihnya menjadi korban penipuan, Maman mengatakan pihaknya ikhlas dan tidak melapor pada polisi atas kejadian ini.
Bahkan, penipuan modus hipnotis yang dialami warga Desa Babakancaringin Cianjur ini tidak bisa diproses oleh Customer Service aplikasi tempatnya meminjam uang.
Baca Juga: Ungkap Cerita Nasabah Pinjol Ilegal Bunuh Diri, Mahfud MD: Keluarganya Tetap Diteror
“Ya mau gimana lagi diikhlaskan saja namanya musibah. Tidak bisa diproses juga sama aplikasinya. Jadi nggak ngelapor ke polisi,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Beasiswa PNM Jadi Jembatan Pendidikan Anak Nasabah Mekaar Raih Mimpi
-
OJK Terima 30 Ribu Aduan Sektor Keuangan, Pinjol Ilegal Mendominasi
-
13 Bank Bangkrut di 2026! Bos LPS Janji Duit Nasabah Balik 5 Hari, Yang Cair Hanya Rp2 M
-
Pegadaian Gaungkan Kampanye "Tenang Saja", Sebanyak 27 Juta Nasabah Didorong untuk Gunakan tring!
-
BJB Syariah Berikan Penjelasan Terkait Emas William Gunawan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api
-
BRI dan Holding UMi Dorong Jutaan Pelaku Usaha Ultra Mikro Naik Kelas
-
Kemarau Jabar: 325 Hektare Lahan Terbakar dan 215 Ribu KK Terdampak Kekeringan
-
Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions
-
Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei, Tumbuh Bersama Dukungan BRI