Scroll untuk membaca artikel
Lebrina Uneputty
Sabtu, 23 Oktober 2021 | 08:15 WIB
Ilustrasi. Sosialisasi nilai-nilai Pancasila di Stasiun Gambir, Jakarta, Kamis (1/6).

Ia mengatakan, ketentuan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 89 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 20 Oktober 2021.

Load More