SuaraJabar.id - Kabar menggembirakan datang dari penanganan kasus COVID-19 di Kabupaten Bandung Barat (KBB) usai menyandang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
Pasalnya, kasus COVID-19 di wilayah yang dipimpin Hengky Kurniawan itu terus menunjukan tren penurunan. Kekinian, jumlah warga Bandung Barat yang terkonfirmasi positif COVID-19 tersisa 16 orang.
Total kasus COVID-19 yang terdata sejak tahun 2020 di KBB sendiri mencapai 19.105 orang. Dari total kasus, sebanyak 18.823 orang sudah dinyatakan sembuh dan 226 orang meninggal dunia.
"Berdasarkan angka kesembuhan itu sekarang hanya ada 12 RT yang masih zona kuning dan 9.025 RT sudah zona hijau," terang Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Agus Ganjar Hidayat saat dihubungi pada Minggu (24/10/2021).
Untuk keterisian pasien atau bed occupancy rate di rumah sakit rujukan, terang Agus, dari total enam rumah sakit, empat di antaranya sudah nol pasien. Sementara yang masih merawat pasien hanya di RS Karisma Cimareme dan RSJ Cisarua Provinsi Jabar masing-masing merawat satu pasien.
"Alhamdulilah seiring KBB menerapkan PPKM Level 2, empat rumah sakit di KBB sudah tidak merawat pasien COVID-19. Yakni RSUD Cililin, RSUD Lembang, RSUD Cikalongwetan, dan RS Cahya Kawaluyan," ungkap Agus.
Sementara untuk cakupan vaksinasi COVID-19, lanjut Agus, Pemkab Bandung Barat menargetkan bulan depan sudah bisa memvaksin 100 persen target sasaran sebanyak 1.396.176.
Berdasarkan data terbaru hingga Jumat (22/10/2021), vaksinasi yang telah dilakukan untuk dosis satu mencapai 62,28 persen atau sebanyak 869.521. Dosis dua sebanyak 445.484 atau 31,91 persen, dosis tiga 4.314 atau sebanyak 0,31 persen. Sementara dosis satu untuk lansia sebanyak 46.926 (38,96 persen) dan dosis dua ada 16.243 (13,49 persen).
"Vaksinasi itu kepada nakes, pelayan publik, remaja, masyarakat umum, dan lansia. Capaian itu acuannya berdasarkan kepada warga KTP KBB," pungkasnya.
Baca Juga: Ini Aturan Baru Perjalanan Laut, Darat dan Udara Pandemi Covid-19
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Peluk Erat Sang Istri
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun
-
Jaksa Ungkap Surat Tuntutan Nadiem Makarim Setebal 1.597 Halaman
-
WNI Tertangkap pada Kasus Jaringan Distributor Konten Asusila Anak di Kapal Pesiar Disney
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
6 Fitur Galaxy AI di Samsung Galaxy S26 Series yang Paling Berguna untuk Aktivitas Harian
-
Terorganisir! Polisi Ungkap Peran 13 Perusuh May Day Bandung: Ada Perencana Hingga Peracik Molotov
-
Dedi Mulyadi Targetkan Jalur Puncak II Bisa Digunakan Masyarakat Tahun 2027
-
Kabar Buruk Persib Bandung, Layvin Kurzawa Cedera Hamstring Usai Duel Lawan Persija
-
6 Fakta Wacana Pajak Kendaraan Dihapus di Jabar: Ganti Sistem Jalan Berbayar ala Dedi Mulyadi