Scroll untuk membaca artikel
Lebrina Uneputty
Minggu, 24 Oktober 2021 | 09:58 WIB
Pasien Covid-19 bersama para tenaga kesehatan (Nakes). [ANTARA]

SuaraJabar.id - Kabar menggembirakan datang dari penanganan kasus COVID-19 di Kabupaten Bandung Barat (KBB) usai menyandang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.

Pasalnya, kasus COVID-19 di wilayah yang dipimpin Hengky Kurniawan itu terus menunjukan tren penurunan. Kekinian, jumlah warga Bandung Barat yang terkonfirmasi positif COVID-19 tersisa 16 orang.

Total kasus COVID-19 yang terdata sejak tahun 2020 di KBB sendiri mencapai 19.105 orang. Dari total kasus, sebanyak 18.823 orang sudah dinyatakan sembuh dan 226 orang meninggal dunia.

"Berdasarkan angka kesembuhan itu sekarang hanya ada 12 RT yang masih zona kuning dan 9.025 RT sudah zona hijau," terang Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Agus Ganjar Hidayat saat dihubungi pada Minggu (24/10/2021).

Baca Juga: Ini Aturan Baru Perjalanan Laut, Darat dan Udara Pandemi Covid-19

Untuk keterisian pasien atau bed occupancy rate di rumah sakit rujukan, terang Agus, dari total enam rumah sakit, empat di antaranya sudah nol pasien. Sementara yang masih merawat pasien hanya di RS Karisma Cimareme dan RSJ Cisarua Provinsi Jabar masing-masing merawat satu pasien.

"Alhamdulilah seiring KBB menerapkan PPKM Level 2, empat rumah sakit di KBB sudah tidak merawat pasien COVID-19. Yakni RSUD Cililin, RSUD Lembang, RSUD Cikalongwetan, dan RS Cahya Kawaluyan," ungkap Agus.

Sementara untuk cakupan vaksinasi COVID-19, lanjut Agus, Pemkab Bandung Barat menargetkan bulan depan sudah bisa memvaksin 100 persen target sasaran sebanyak 1.396.176.

Berdasarkan data terbaru hingga Jumat (22/10/2021), vaksinasi yang telah dilakukan untuk dosis satu mencapai 62,28 persen atau sebanyak 869.521. Dosis dua sebanyak 445.484 atau 31,91 persen, dosis tiga 4.314 atau sebanyak 0,31 persen. Sementara dosis satu untuk lansia sebanyak 46.926 (38,96 persen) dan dosis dua ada 16.243 (13,49 persen).

"Vaksinasi itu kepada nakes, pelayan publik, remaja, masyarakat umum, dan lansia. Capaian itu acuannya berdasarkan kepada warga KTP KBB," pungkasnya.

Baca Juga: Wisata di DIY Tetap Boleh Buka Tanpa CHSE Pasca Penurunan Level PPKM

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Load More