SuaraJabar.id - Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan. Semua pekerja di Indonesia wajib mengikuti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Hal itu berlaku bagi pekerja yang bekerja di sektor formal maupun nonformal. Kewajiban itu tertuang dalam Pasal 15 ayat 2 UU No.24/2011 tentang BPJS Ketenagakerjaan.
Iuran BPJS dilakukan setiap bulan. Iuran itu didapatkan dari potongan gaji karyawan dan tunjangan yang diberikan oleh perusahaan. Nah, tentunya setiap anggota BPJS Ketenagakerjaan bisa mengecek saldo yang dimiliki.
Hal ini cukup penting untuk diketahui agar pekerja bisa mengetahui berapa banyak saldo yang dimiliki selama bekerja atau menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan dan Hiswana Migas Sepakat Wujudkan Perlindungan Program Jamsostek
Berikut empat cara yang bisa dilakukan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mengecek saldo uang dimiliki:
1. Cek Saldo Melalui Website
Cara ini banyak dilakukan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mengecek saldonya. Langkahnya seperti ini:
- Membuka website BPJS Ketenagakerjaan https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Klik kategori layanan di bagian atas kanan. Kemudian klik bagian tenaga kerja
- Setelah pop-up muncul, klik BPJSTKU
- Buat akun terlebih dahulu dengan klik "daftar pengguna". Kemudian login menggunakan akun yang dibuat
- Saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa dilihat
2. Melalui SMS
Cara ini bisa dicoba jika kamu tidak mempunyai jaringan untuk masuk ke webiste BPJS Ketenagakerjaan. Cukup dengan SMS kamu akan bisa melihat saldo.
Berikut langkahnya:
- Daftarkan dulu diri kamu untuk bisa memanfaatkan layanan SMS. Caranya kirim pesan dengan format: DAFTAR (spasi)SALDO#Nomor KTP#Tanggal Lahir (DD-MM-YYYY)#Nomor Peserta#Email (jika ada). Kirim ke Nomor 2725
- Jika sudah terdaftar, selanjutnya kamu kirimkan SMS ke Nomor 2725 kembali dengan format: SALDO(spasi)Nomor Peserta. Kamu akan mengetahui saldomu.
3. Melalui Aplikasi BPJSTKU
Dengan mengunduh aplikasi ini kamu bisa menikmati sejumlah fasilitas yang kamu butuhkan terkait BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Serikat Pekerja Soroti Pergeseran Filosofi Program JHT Selama Pandemi
Caranya sebagai berikut:
Berita Terkait
-
Top Up Hingga Cek Saldo e-Toll Bisa Dilakukan di Jalur Antrean Gerbang Tol Trans Jawa
-
AgenBRILink Pegang Peran Strategis Melindungi Pekerja di Sulawesi Utara
-
Jangan Keliru, In Syarat Terbaru Cairkan BPJS Ketenagakerjaan 2025!
-
Cara Cairkan Dana Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO, Lengkap dengan Syaratnya!
-
Batas Usia Pensiun Jadi 59 Tahun, Berapa Nilai Manfaat BPJS Ketenagakerjaan?
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar