SuaraJabar.id - Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan. Semua pekerja di Indonesia wajib mengikuti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Hal itu berlaku bagi pekerja yang bekerja di sektor formal maupun nonformal. Kewajiban itu tertuang dalam Pasal 15 ayat 2 UU No.24/2011 tentang BPJS Ketenagakerjaan.
Iuran BPJS dilakukan setiap bulan. Iuran itu didapatkan dari potongan gaji karyawan dan tunjangan yang diberikan oleh perusahaan. Nah, tentunya setiap anggota BPJS Ketenagakerjaan bisa mengecek saldo yang dimiliki.
Hal ini cukup penting untuk diketahui agar pekerja bisa mengetahui berapa banyak saldo yang dimiliki selama bekerja atau menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut empat cara yang bisa dilakukan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mengecek saldo uang dimiliki:
1. Cek Saldo Melalui Website
Cara ini banyak dilakukan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mengecek saldonya. Langkahnya seperti ini:
- Membuka website BPJS Ketenagakerjaan https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Klik kategori layanan di bagian atas kanan. Kemudian klik bagian tenaga kerja
- Setelah pop-up muncul, klik BPJSTKU
- Buat akun terlebih dahulu dengan klik "daftar pengguna". Kemudian login menggunakan akun yang dibuat
- Saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa dilihat
2. Melalui SMS
Cara ini bisa dicoba jika kamu tidak mempunyai jaringan untuk masuk ke webiste BPJS Ketenagakerjaan. Cukup dengan SMS kamu akan bisa melihat saldo.
Berikut langkahnya:
- Daftarkan dulu diri kamu untuk bisa memanfaatkan layanan SMS. Caranya kirim pesan dengan format: DAFTAR (spasi)SALDO#Nomor KTP#Tanggal Lahir (DD-MM-YYYY)#Nomor Peserta#Email (jika ada). Kirim ke Nomor 2725
- Jika sudah terdaftar, selanjutnya kamu kirimkan SMS ke Nomor 2725 kembali dengan format: SALDO(spasi)Nomor Peserta. Kamu akan mengetahui saldomu.
3. Melalui Aplikasi BPJSTKU
Dengan mengunduh aplikasi ini kamu bisa menikmati sejumlah fasilitas yang kamu butuhkan terkait BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan dan Hiswana Migas Sepakat Wujudkan Perlindungan Program Jamsostek
Caranya sebagai berikut:
- Unduh dan instal Aplikasi BPJSTKU melalui playstore atau Appstore
- Buat akun atau daftarkan diri kamu dahulu atau login dengan akun Gmail yang kamu miliki
- Setelah kode verifikasi dikirim ke email, segera masukkan kodenya. Kemudian masukkan PIN aktifasi dari email kamu
- Ikuti langkah yang diperintahkan, mulai memasukkan PIN, data diri sesuai KTP, nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan hingga nomor handphone
- Jika selesai kamu akan bisa melihat saldo yang kamu miliki
4. Datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan
Meski terbilang cara lama, sebagian orang masih ada yang mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk mengecek saldonya.
Setelah tiba di kantor, kamu tunjukkan kartu BPJS Ketenagakerjaan dan minta untuk mengecek saldo. Nah itu tadi beberapa cara mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan. Silahkan mencoba.
Kontributor : Muhammad Aris Munandar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar
-
Bisnis Kebencian: Resbob Dituntut 2,6 Tahun Penjara Usai 'Jual' Isu SARA Demi Saweran
-
5 Fakta Miris di Balik Polemik Pembangunan Gedung MUI Sukabumi yang Bikin Geleng-geleng Kepala
-
Demi Capai Inklusi Keuangan Masyarakat, Holding Ultra Mikro BRI Makin Solid
-
Gedung MUI Kabupaten Sukabumi Disegel: Kontraktor Klaim Belum Dibayar, MUI Sebut Sudah Lunas