SuaraJabar.id - Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan. Semua pekerja di Indonesia wajib mengikuti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Hal itu berlaku bagi pekerja yang bekerja di sektor formal maupun nonformal. Kewajiban itu tertuang dalam Pasal 15 ayat 2 UU No.24/2011 tentang BPJS Ketenagakerjaan.
Iuran BPJS dilakukan setiap bulan. Iuran itu didapatkan dari potongan gaji karyawan dan tunjangan yang diberikan oleh perusahaan. Nah, tentunya setiap anggota BPJS Ketenagakerjaan bisa mengecek saldo yang dimiliki.
Hal ini cukup penting untuk diketahui agar pekerja bisa mengetahui berapa banyak saldo yang dimiliki selama bekerja atau menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut empat cara yang bisa dilakukan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mengecek saldo uang dimiliki:
1. Cek Saldo Melalui Website
Cara ini banyak dilakukan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mengecek saldonya. Langkahnya seperti ini:
- Membuka website BPJS Ketenagakerjaan https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Klik kategori layanan di bagian atas kanan. Kemudian klik bagian tenaga kerja
- Setelah pop-up muncul, klik BPJSTKU
- Buat akun terlebih dahulu dengan klik "daftar pengguna". Kemudian login menggunakan akun yang dibuat
- Saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa dilihat
2. Melalui SMS
Cara ini bisa dicoba jika kamu tidak mempunyai jaringan untuk masuk ke webiste BPJS Ketenagakerjaan. Cukup dengan SMS kamu akan bisa melihat saldo.
Berikut langkahnya:
- Daftarkan dulu diri kamu untuk bisa memanfaatkan layanan SMS. Caranya kirim pesan dengan format: DAFTAR (spasi)SALDO#Nomor KTP#Tanggal Lahir (DD-MM-YYYY)#Nomor Peserta#Email (jika ada). Kirim ke Nomor 2725
- Jika sudah terdaftar, selanjutnya kamu kirimkan SMS ke Nomor 2725 kembali dengan format: SALDO(spasi)Nomor Peserta. Kamu akan mengetahui saldomu.
3. Melalui Aplikasi BPJSTKU
Dengan mengunduh aplikasi ini kamu bisa menikmati sejumlah fasilitas yang kamu butuhkan terkait BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan dan Hiswana Migas Sepakat Wujudkan Perlindungan Program Jamsostek
Caranya sebagai berikut:
- Unduh dan instal Aplikasi BPJSTKU melalui playstore atau Appstore
- Buat akun atau daftarkan diri kamu dahulu atau login dengan akun Gmail yang kamu miliki
- Setelah kode verifikasi dikirim ke email, segera masukkan kodenya. Kemudian masukkan PIN aktifasi dari email kamu
- Ikuti langkah yang diperintahkan, mulai memasukkan PIN, data diri sesuai KTP, nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan hingga nomor handphone
- Jika selesai kamu akan bisa melihat saldo yang kamu miliki
4. Datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan
Meski terbilang cara lama, sebagian orang masih ada yang mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk mengecek saldonya.
Setelah tiba di kantor, kamu tunjukkan kartu BPJS Ketenagakerjaan dan minta untuk mengecek saldo. Nah itu tadi beberapa cara mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan. Silahkan mencoba.
Kontributor : Muhammad Aris Munandar
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026
-
Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana
-
GBLA Membara! Persib Bandung Pesta 5 Gol Tanpa Balas, Madura United Tak Berdaya
-
Lapis Hukum Ganda Menanti Ibu Tiri TR: Setelah Pidana, Disusul Administrasi Kepegawaian Kemenag
-
Kontroversi Ibu Tiri Tersangka Kematian NS yang Masih Jadi Pegawai Kemenag di Sukabumi