SuaraJabar.id - Seluruh ketua Rukun Tetangga dan para ketua Rukun Warga (RT/RW) di Kota Sukabumi bakal menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Hal ini diungkapkan Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami saat membuka Rapat Koordinasi Camat dan Lurah se-Kota Sukabumi, sebagaimana keterangan yang diperoleh dari Diskominfo Kota Sukabumi, Rabu (20/10/2021).
Ia menyampaikan tujuan pemberian jaminan BPJS Ketenagakerjaan itu untuk memberikan kenyamanan bagi seluruh Ketua RT/RW dalam membantu menjalankan program-program Pemerintah Kota Sukabumi.
Di Kota Sukabumi saat ini terdapat tujuh kecamatan, 33 kelurahan, 355 RW, dan 1.550 RT.
Ia mengatakan bahwa kepesertaan para Ketua RT/RW se-Kota Sukabumi dalam BPJS Ketenagakerjaan diagendakan dimulai pada November 2021.
Para Ketua RT/RW di Kota Sukabumi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Sekretaris Daerah Dida Sembada menambahkan bahwa pelaksanaan kepesertaan para Ketua RT/RW dalam BPJS Ketenagakerjaan pada November 2021, disesuaikan dengan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2021.
Kebijakan mengikutsertakan seluruh Ketua RT/RW se-Kota Sukabumi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah sesuai Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Di Kota Sukabumi.
Pada pasal 2 ayat (2) Peraturan Wali Kota Sukabumi ini disebutkan bahwa Pemerintah Daerah selaku pemberi kerja wajib mengikutsertakan pegawai non-pegawai negeri sipil dan dapat mengikutsertakan unsur lain yang membantu tugas Pemerintah Daerah dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Sampaikan Strategi Program JKN-KIS di Tengah Pandemi
Berita Terkait
-
Tekan Beban Klaim BPJS Kesehatan, Produk Tembakau Alternatif Jadi Opsi Realistis?
-
Curhat Dokter Gia Pratama Viral, Sebut Hanya Terima Rp30 Ribu dari Pasien BPJS
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Jangan Diabaikan! Ini Alasan Karyawan Harus Punya BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan
-
Masih Bekerja Tapi Ingin Cairkan JHT? Ini Syarat Berkas Pencairan BPJS Ketenagakerjaan
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
Terkini
-
Kayumanis Memanas! Warga Pasang Banner Tolak Keras Pembangunan PSEL Kota Bogor
-
Update Jalur Tambang Parungpanjang, Sekda Bogor Ungkap Proses Appraisal dan Skema Hibah Lahan
-
KDM Waspadai Kiamat Ekologi: Kerusakan Bogor Ancam Jakarta, Bekasi, hingga Karawang
-
Tol Bocimi KM 72 Longsor! Jalur Arah Bogor dan Jakarta Ditutup Sementara
-
5 Rekomendasi Wisata Karawang Wajib Kamu Kunjungi Bareng Keluarga, Dijamin Seru dan Edukatif