SuaraJabar.id - Seluruh ketua Rukun Tetangga dan para ketua Rukun Warga (RT/RW) di Kota Sukabumi bakal menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Hal ini diungkapkan Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami saat membuka Rapat Koordinasi Camat dan Lurah se-Kota Sukabumi, sebagaimana keterangan yang diperoleh dari Diskominfo Kota Sukabumi, Rabu (20/10/2021).
Ia menyampaikan tujuan pemberian jaminan BPJS Ketenagakerjaan itu untuk memberikan kenyamanan bagi seluruh Ketua RT/RW dalam membantu menjalankan program-program Pemerintah Kota Sukabumi.
Di Kota Sukabumi saat ini terdapat tujuh kecamatan, 33 kelurahan, 355 RW, dan 1.550 RT.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Sampaikan Strategi Program JKN-KIS di Tengah Pandemi
Ia mengatakan bahwa kepesertaan para Ketua RT/RW se-Kota Sukabumi dalam BPJS Ketenagakerjaan diagendakan dimulai pada November 2021.
Para Ketua RT/RW di Kota Sukabumi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Sekretaris Daerah Dida Sembada menambahkan bahwa pelaksanaan kepesertaan para Ketua RT/RW dalam BPJS Ketenagakerjaan pada November 2021, disesuaikan dengan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2021.
Kebijakan mengikutsertakan seluruh Ketua RT/RW se-Kota Sukabumi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah sesuai Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Di Kota Sukabumi.
Pada pasal 2 ayat (2) Peraturan Wali Kota Sukabumi ini disebutkan bahwa Pemerintah Daerah selaku pemberi kerja wajib mengikutsertakan pegawai non-pegawai negeri sipil dan dapat mengikutsertakan unsur lain yang membantu tugas Pemerintah Daerah dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Baca Juga: DJSN dan BPJS Kesehatan Luncurkan Buku Statistik JKN 2015-2019
Berita Terkait
-
Dulu Sempat Ragu, Kini Luna Maya Puji Layanan BPJS Usai Ibunya Dioperasi Tanpa Bayar!
-
Cara Pembaruan Data Rekening di SIPP BPJS Ketenagakerjaan untuk Pencairan BSU
-
Luna Maya Bangga Pakai BPJS, Biaya Operasi Ibunda Rp 120 Juta Ditanggung
-
PMI Meninggal di Korsel, Pemerintah Pulangkan Jenazah dan Salurkan Santunan Ketenagakerjaan
-
Beri Jaminan Tenaga Kerja Program MBG, BGN Gandeng BPJS Ketenagakerjaan
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
- Berapa Harga Sepatu Hoka Asli 2025? Cek Daftar Lengkap Model & Kisaran Harganya
Pilihan
-
Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
-
Kata-kata Jordi Amat Usai Gabung ke Persija Jakarta
-
7 Rekomendasi Merek AC Terbaik yang Awet, Berteknologi Tinggi dan Hemat Listrik!
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
Terkini
-
Piala Presiden 2025: Polda Jabar Terjunkan 2.632 Personel, Libatkan Jibom Amankan Si Jalak Harupat
-
8 Link DANA Kaget 3 Juli 2025, Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu
-
Welas Asih Nama Baru RSUD Al-Ihsan, Dedi Mulyadi Beberkan Maksud di Baliknya
-
Gempa Frekuensi Rendah di Tangkuban Parahu Tembus Rekor: Aktivitas Masih Normal
-
Hadapi Ancaman Sesar Aktif, Warga Kabandungan Dilatih Penyelamatan Diri dari Gempa Bumi