SuaraJabar.id - Seluruh ketua Rukun Tetangga dan para ketua Rukun Warga (RT/RW) di Kota Sukabumi bakal menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Hal ini diungkapkan Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami saat membuka Rapat Koordinasi Camat dan Lurah se-Kota Sukabumi, sebagaimana keterangan yang diperoleh dari Diskominfo Kota Sukabumi, Rabu (20/10/2021).
Ia menyampaikan tujuan pemberian jaminan BPJS Ketenagakerjaan itu untuk memberikan kenyamanan bagi seluruh Ketua RT/RW dalam membantu menjalankan program-program Pemerintah Kota Sukabumi.
Di Kota Sukabumi saat ini terdapat tujuh kecamatan, 33 kelurahan, 355 RW, dan 1.550 RT.
Ia mengatakan bahwa kepesertaan para Ketua RT/RW se-Kota Sukabumi dalam BPJS Ketenagakerjaan diagendakan dimulai pada November 2021.
Para Ketua RT/RW di Kota Sukabumi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Sekretaris Daerah Dida Sembada menambahkan bahwa pelaksanaan kepesertaan para Ketua RT/RW dalam BPJS Ketenagakerjaan pada November 2021, disesuaikan dengan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2021.
Kebijakan mengikutsertakan seluruh Ketua RT/RW se-Kota Sukabumi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah sesuai Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Di Kota Sukabumi.
Pada pasal 2 ayat (2) Peraturan Wali Kota Sukabumi ini disebutkan bahwa Pemerintah Daerah selaku pemberi kerja wajib mengikutsertakan pegawai non-pegawai negeri sipil dan dapat mengikutsertakan unsur lain yang membantu tugas Pemerintah Daerah dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Sampaikan Strategi Program JKN-KIS di Tengah Pandemi
Berita Terkait
-
Strategi 'Subsidi Silang' RSUD Jakarta: Layanan Eksekutif Bakal Sokong Biaya Pasien BPJS
-
BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence Melalui CX126
-
Anak Penerima Pekerja Upah Masih Ditanggung JKN, Begini Syaratnya
-
Pelayanan JKN Cepat dan Mudah, Titik Rasakan Manfaat Saat Anak Dirawat
-
Megawati Minta Kemenkes Jangan Kutik-Kutik BPJS: Saya yang Bikin untuk Rakyat!
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api
-
BRI dan Holding UMi Dorong Jutaan Pelaku Usaha Ultra Mikro Naik Kelas
-
Kemarau Jabar: 325 Hektare Lahan Terbakar dan 215 Ribu KK Terdampak Kekeringan
-
Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions
-
Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei, Tumbuh Bersama Dukungan BRI