SuaraJabar.id - Pemkab Bandung Barat mengendus adanya bisnis gelap vaksinasi COVID-19. Puluhan masyarakat diduga dipungut bayaran dengan nominal bervariasi untuk mempercepat antrean vaksinasi via jalur bypass dan menjamin peserta berbayar mendapat dosis vaksin.
Hasil penelusuran, bisnis gelap tersebut salah satunya terjadi saat vaksinasi massal di salah satu objek wisata di Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada 30 September lalu.
Ada sekitar 20-30 warga yang membayar jalur cepat dengan biaya Rp 500-900 ribu.
Sekretaris Kantor Inspektorat Kabupaten Bandung Barat, Bambang Eko Wahjudi mengungkapkan, dugaan adanya bisnis gelap vaksin jalur cepat itu tengah diselidiki melalui proses audit.
"Surat perintah audit sudah turun. Tinggal menunggu hasilnya. Informasinya pungutan itu mempermudah pelayanan khusus bagi orang-orang tertentu," ungkap Bambang pada Senin (25/10/2021).
Pihaknya menegaskan, dalam aturan tidak diperkenankan ada jual beli dalam proses vaksinasi. Baik dosis vaksin maupun pelayanan vaksinnya.
Saat ini, Inspektorat KBB telah menerjunkan Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) untuk menyelidiki kasus tersebut.
"Pada prinsipnya proses vaksinasi dan dosis tidak boleh diperjualbelikan. Nanti kita akan selidiki siapa pelakunya, bentuk pelanggarannya, serta pelakunya apakah melibatkan ASN atau tidak," tegas Bambang.
Jika terbukti ada ASN terlibat dalam perkara ini, Inspektorat tak segan memberi tindakan tegas mengingat kejadian ini dilakukan di tengah pandemik COVID-19.
Baca Juga: Kawasan Wisata Lembang Banjir, Walhi Jabar Soroti Hal Ini
Abdi negara yang terlibat bisa dijerat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai.
"Nanti kita lihat apakah ada keterlibatan ASN. Yang jelas kita sedang berproses terus. Karena pak Plt Bupati juga sudah beri atensi agar diselidiki," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan KBB Eisenhower Sitanggang membenarkan terkait kasus tersebut. Menurutnya, pungutan uang itu diberikan untuk mendapat layanan khusus agar tak perlu antre.
Eisenhower juga menegaskan bahwa pungutan tersebut tidak dilakukan oleh petugas Dinas Kesehatan. Melainkan ada oknum yang menjual instansi dinas. Kasus tersebut saat ini sudah ditangani aparat kepolisian dan inspektorat KBB.
"Nanti kita luruskan. Itu bukan soal jual beli vaksin, tapi ada orang ingin bebas antrean vaksin terus ngasih duit. Kalau dia mau bebas antrean harus bayar. Ini tanahnya sudah kepolisian dan inspektorat juga sudah tangani," ungkapnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Muak Kondisi Pemerintahan dan Pembangunan, Warga Kabupaten Bandung Barat Ngadu ke Jakarta
-
Bobby Nasution Targetkan Sumut Bebas Rabies, Perkuat Vaksinasi Hewan Peliharaan
-
Debit Sungai Citarum Menyusut, Alur Sungai Mulai Dipenuhi Sedimentasi dan Sampah
-
Situ Ciburuy Mulai Mengering, Daratan Muncul di Tengah Danau
-
5 Kota di Jepang yang Cocok untuk Perjalanan Pertama
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Peringati Bulan Bahasa, SMA Kemala Bhayangkara Gunungsindur Luncurkan Dua Buku Karya Siswa
-
Boni Hargens Soroti Sinergi Polri dan Ulama untuk Menjaga Persatuan Bangsa
-
Terminal Kalipucang Pangandaran Memprihatinkan, Atap dan Plafon Rusak
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Resmi Dilantik, GEKRAFS Kota Cirebon Siapkan Etalase Digital dan Program Kreator Lokal