SuaraJabar.id - Pemkab Bandung Barat mengendus adanya bisnis gelap vaksinasi COVID-19. Puluhan masyarakat diduga dipungut bayaran dengan nominal bervariasi untuk mempercepat antrean vaksinasi via jalur bypass dan menjamin peserta berbayar mendapat dosis vaksin.
Hasil penelusuran, bisnis gelap tersebut salah satunya terjadi saat vaksinasi massal di salah satu objek wisata di Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada 30 September lalu.
Ada sekitar 20-30 warga yang membayar jalur cepat dengan biaya Rp 500-900 ribu.
Sekretaris Kantor Inspektorat Kabupaten Bandung Barat, Bambang Eko Wahjudi mengungkapkan, dugaan adanya bisnis gelap vaksin jalur cepat itu tengah diselidiki melalui proses audit.
"Surat perintah audit sudah turun. Tinggal menunggu hasilnya. Informasinya pungutan itu mempermudah pelayanan khusus bagi orang-orang tertentu," ungkap Bambang pada Senin (25/10/2021).
Pihaknya menegaskan, dalam aturan tidak diperkenankan ada jual beli dalam proses vaksinasi. Baik dosis vaksin maupun pelayanan vaksinnya.
Saat ini, Inspektorat KBB telah menerjunkan Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) untuk menyelidiki kasus tersebut.
"Pada prinsipnya proses vaksinasi dan dosis tidak boleh diperjualbelikan. Nanti kita akan selidiki siapa pelakunya, bentuk pelanggarannya, serta pelakunya apakah melibatkan ASN atau tidak," tegas Bambang.
Jika terbukti ada ASN terlibat dalam perkara ini, Inspektorat tak segan memberi tindakan tegas mengingat kejadian ini dilakukan di tengah pandemik COVID-19.
Baca Juga: Kawasan Wisata Lembang Banjir, Walhi Jabar Soroti Hal Ini
Abdi negara yang terlibat bisa dijerat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai.
"Nanti kita lihat apakah ada keterlibatan ASN. Yang jelas kita sedang berproses terus. Karena pak Plt Bupati juga sudah beri atensi agar diselidiki," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan KBB Eisenhower Sitanggang membenarkan terkait kasus tersebut. Menurutnya, pungutan uang itu diberikan untuk mendapat layanan khusus agar tak perlu antre.
Eisenhower juga menegaskan bahwa pungutan tersebut tidak dilakukan oleh petugas Dinas Kesehatan. Melainkan ada oknum yang menjual instansi dinas. Kasus tersebut saat ini sudah ditangani aparat kepolisian dan inspektorat KBB.
"Nanti kita luruskan. Itu bukan soal jual beli vaksin, tapi ada orang ingin bebas antrean vaksin terus ngasih duit. Kalau dia mau bebas antrean harus bayar. Ini tanahnya sudah kepolisian dan inspektorat juga sudah tangani," ungkapnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Kemenkes Libatkan NU dan Muhammadiyah, Lawan Hoaks Vaksin yang Masih Marak
-
Daftar Lokasi, Jadwal, dan Harga Vaksin HPV Terbaru 2026 di Jogja
-
Biaya Vaksin HPV dan Waktu Terbaik Vaksinasi untuk Cegah Kanker Serviks
-
Jadi Bupati Minimal Lulusan Apa? Ini Aturan dan Latar Pendidikan Jeje Govinda yang Viral
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Jaro Ade Ingatkan Dampak Serius Hentikan Tambang: Harga Material Bisa Melonjak 50 Persen
-
6 Fitur Galaxy AI di Samsung Galaxy S26 Series yang Paling Berguna untuk Aktivitas Harian
-
Terorganisir! Polisi Ungkap Peran 13 Perusuh May Day Bandung: Ada Perencana Hingga Peracik Molotov
-
Dedi Mulyadi Targetkan Jalur Puncak II Bisa Digunakan Masyarakat Tahun 2027
-
Kabar Buruk Persib Bandung, Layvin Kurzawa Cedera Hamstring Usai Duel Lawan Persija