SuaraJabar.id - Buruh atau pekerja di Kota Cimahi mendesak pemerintah untuk menaikan Upah Minimum Kota atau UMK 2022 naik hingga 10 persen. Sebab, kondisi ekonomi dinilai mulai pulih meski masih dalam suasana pandemi COVID-19 ini.
"Dalam kondisi recovery pasca covid perusahaan pun sudah bagus. Menteri Meuangan juga mengatakan keuangan ekonomi kita sedang naik," ujar Ketua DPC SBSI 92 Kota Cimahi Asep Jamaludin saat dihubungi Suara.com pada Selasa (26/10/2021).
Kondisi tersebut, kata dia, seharusnya menjadi pertimbangan juga agar upah tahun 2022 mengalami kenaikan sesuai kebutuhan pokok pada Buruh.
"Itu menjadi positif untuk perbaikan ekonomi sehingga tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak menaikan UMK di atas 10 persen," tegasnya.
Baca Juga: Puan Maharani Dukung Kenaikan Upah Minimum 2022 Demi Pemulihan Ekonomi Rakyat
Asep mengatakan, buruh di Kota Cimahi sudah mendengar bahwa penetapan UMK tahun depan akan mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Pasal 25 ayat (3) PP Nomor 36 Tahun 2021, skema kenaikan upah minimum tahun depan mencantumkan pertimbangan pertumbuhan ekonomi daerah atau inflasi pada kabupaten/kota yang bersangkutan. Hal itu pun memicu protes buruh.
Seharusnya, kata Asep, parameter kenaikan UMK harus mempertimbangkan lokasi geografi, kemampuan perusahaan, perusahaan marginal, laju pertumbuhan ekonomi, inflasi hingga kebutuhan hidup layak.
"Sehingga jika diakumulasikan maka UMK bisa naik sampai mencapai 10 persen," ucap Asep.
"PP 36 itu mengkebiri semua persoalan kebutuhan hidup layak tersebut, sehingga nanti UMK paling maksimal itu dikenaikan inflnasi. Sementara inflansi hari ini turun," tambahnya.
Baca Juga: UMK 2022 Disimulasikan Pemprov Jatim; Termasuk Surabaya, Daerah Ini Tidak Alami Kenaikan
Asep melanjutkan, hadirnya PP 36 Tahun 2021 dan Undang-undang Ciptakan Kerja merupakan kado pahit bagi buruh selama dua tahun kepemimpinan Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Berita Terkait
-
Perang Tarif AS Dimulai, Indonesia Terancam Jadi Tempat Sampah Produk Impor?
-
UMK Academy Berikan Begitu Banyak Manfaat Bagi UMKM, Termasuk Kirim Produk Go Global!
-
Produk UMKM Bisa Go Global Lewat Pertamina UMK Academy
-
Viral Arra Hina Buruh, Netizen Ungkap Gaji Besar Di Pabrik Bisa Capai 2 Digit!
-
Disinggung di Permintaan Maaf Orang Tua Arra, Benarkah Adab Harus Didahulukan Sebelum Ilmu?
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar