SuaraJabar.id - Orang yang tak mampu membayar utang pinjol atau pinjaman online bisa mendapat bantuan untuk melunasi utangnya.
Lembaga yang siap untuk membantu orang yang tak mampu membayar utang pinjol adalah Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Purwakarta.
Kekinian, mereka membuka ruang bagi siapa saja yang tidak mampu membayar utang kepada pinjol dengan syarat yang mudah.
Utang mereka akan dilunasi oleh Baznas setelah melalui proses pengajuan permohonan bantuan seperti melengkapi dokumen yang sesuai dengan ketentuan.
"Kita siap bantu setelah melalui proses. Sebab Baznas merupakan lembaga publik yang keuangannya juga diaudit oleh publik. Sehingga pelaporan dipertanggungjawabkan secara umum kepada para pemberi zakat," ujar dia, Selasa (26/10/2021).
Menurutnya, mereka yang terjerat pinjol termasuk dalam kategori asnaf zakat, sesuai dengan Quran Surah At-Taubah ayat 60.
Korban pinjol memang dikategorikan ke dalam gharimin karena yang bersangkutan memiliki utang. "Jadi ada asnaf nya memang, dan itu termasuk dalam kategori yang bisa dibantu oleh Baznas," ujar Safarudin.
Safarudin menyebut kategori garimin yang berhutang atas dasar kebutuhan pribadi atau lembaga memang bisa dibantu. Bahkan pihaknya sudah beberapa kali membantu menyelasikan permasalahan utang tersebut.
"Kalau masalah utang sering, tapi untuk korban pinjol belum karena belum ada laporan. Kita sistemnya bukan jemput bola, kalau ada permohonan kita tentu tindak lanjuti," kata dia.
Adapun ketentuan dan syaratnya adalah korban pinjol melapor dan melakukan permohonan bantuan. Pemohon bantuan tersebut harus termasuk dalam golongan ke delapan kategori asnaf, seperti fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharimin, fi sabilillah dan ibnu sabil.
"Orang yang punya utang sendiri termasuk dalam kategori gharimin, jadi persyaratnya kita harus juga dilengkapi sejumlah dokumen," kata dia.
Dokumen persyaratan tersebut yaitu, foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), foto kopi Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa setempat, berikut dengan bukti tagihan hutang tersebut.
"Nanti setelah ada pengajuan kita survei ke kediamannya, kita harus pastikan bahwa orang itu benar-benar perlu dan layak dibantu. Setelah dipastikan misal hutangnya ke bank mana kita cari dan kita bayarkan. Namun Baznas sendiri bersifat stimulan, jumlah bantuan yang diberikan juga disesuaikan dengan kemampuan Baznas," ujar Safarudin.
Jika memang utangnya masih lebih besar dari kemampuan Baznas, sisanya nanti orang tersebut bisa mencari bantuan dari pihak lain.
"Baznas sifatnya meringankan, karena kita juga kemampuannya terbatas sementara harus melayani kebutuhan yang lain, mereka tetap kita layani asal masuk ke delapan kategori asnaf tadi," kata dia.
Berita Terkait
-
Kasir Alfamart Diperkosa Atasan hingga Tewas, Liciknya Heryanto Demi Hilangkan Jejak Pembunuhan Dini
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
Utang Kereta Cepat Whoosh Direstrukturisasi
-
Menkeu Purbaya Tarik Utang Baru Rp28 Triliun
-
Gagal Bayar Pindar: Lebih dari Sekadar Kredit Macet, KrediOne Ulas Dampaknya
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- 3 Rekomendasi Mobil Keluarga 9 Seater: Kabin Lega, Irit BBM, Harga Mulai Rp63 Juta
Pilihan
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
Terkini
-
Jawa Barat Zona Merah Keracunan MBG Tertinggi Nasional: Ribuan Anak Jadi Korban!
-
Ini Pejabat Hampir Dipecat Dedi Mulyadi Karena Kasus Data APBD
-
Fakta Iklan Air Pegunungan: Aqua Diduga Pakai Sumur Bor, BPKN Bakal Panggil Direksi
-
Fakta Mengejutkan di Balik Air Aqua: BPKN Siap Bongkar Sumber Aslinya!
-
Soroti Kasus Ibu Tiri Bunuh Anak, Ketua TP PKK: Pemkab Bogor 'Sentuh' Anak-anak di Garis Kemiskinan