SuaraJabar.id - Orang yang tak mampu membayar utang pinjol atau pinjaman online bisa mendapat bantuan untuk melunasi utangnya.
Lembaga yang siap untuk membantu orang yang tak mampu membayar utang pinjol adalah Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Purwakarta.
Kekinian, mereka membuka ruang bagi siapa saja yang tidak mampu membayar utang kepada pinjol dengan syarat yang mudah.
Utang mereka akan dilunasi oleh Baznas setelah melalui proses pengajuan permohonan bantuan seperti melengkapi dokumen yang sesuai dengan ketentuan.
"Kita siap bantu setelah melalui proses. Sebab Baznas merupakan lembaga publik yang keuangannya juga diaudit oleh publik. Sehingga pelaporan dipertanggungjawabkan secara umum kepada para pemberi zakat," ujar dia, Selasa (26/10/2021).
Menurutnya, mereka yang terjerat pinjol termasuk dalam kategori asnaf zakat, sesuai dengan Quran Surah At-Taubah ayat 60.
Korban pinjol memang dikategorikan ke dalam gharimin karena yang bersangkutan memiliki utang. "Jadi ada asnaf nya memang, dan itu termasuk dalam kategori yang bisa dibantu oleh Baznas," ujar Safarudin.
Safarudin menyebut kategori garimin yang berhutang atas dasar kebutuhan pribadi atau lembaga memang bisa dibantu. Bahkan pihaknya sudah beberapa kali membantu menyelasikan permasalahan utang tersebut.
"Kalau masalah utang sering, tapi untuk korban pinjol belum karena belum ada laporan. Kita sistemnya bukan jemput bola, kalau ada permohonan kita tentu tindak lanjuti," kata dia.
Adapun ketentuan dan syaratnya adalah korban pinjol melapor dan melakukan permohonan bantuan. Pemohon bantuan tersebut harus termasuk dalam golongan ke delapan kategori asnaf, seperti fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharimin, fi sabilillah dan ibnu sabil.
"Orang yang punya utang sendiri termasuk dalam kategori gharimin, jadi persyaratnya kita harus juga dilengkapi sejumlah dokumen," kata dia.
Dokumen persyaratan tersebut yaitu, foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), foto kopi Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa setempat, berikut dengan bukti tagihan hutang tersebut.
"Nanti setelah ada pengajuan kita survei ke kediamannya, kita harus pastikan bahwa orang itu benar-benar perlu dan layak dibantu. Setelah dipastikan misal hutangnya ke bank mana kita cari dan kita bayarkan. Namun Baznas sendiri bersifat stimulan, jumlah bantuan yang diberikan juga disesuaikan dengan kemampuan Baznas," ujar Safarudin.
Jika memang utangnya masih lebih besar dari kemampuan Baznas, sisanya nanti orang tersebut bisa mencari bantuan dari pihak lain.
"Baznas sifatnya meringankan, karena kita juga kemampuannya terbatas sementara harus melayani kebutuhan yang lain, mereka tetap kita layani asal masuk ke delapan kategori asnaf tadi," kata dia.
Baca Juga: Garuda Indonesia Digugat Lagi soal Utang
Berita Terkait
-
7 Fakta Menarik Masjid Al Jabbar, Disebut Dibangun Dengan Utang Rp3,4 Triliun
-
Lebaran Usai, Dompet Nangis? Waspada Jebakan Pinjol yang Mengintai!
-
Pertamina Siapkan Pembayaran Zakat Bersama Baznas
-
CEK FAKTA: Benarkah Ketua BAZNAS Korupsi Dana Zakat Rp 11,7 Triliun?
-
Zakat Fitrah Setelah Salat Idul Fitri: Sah atau Haram? Simak Penjelasan Ulama
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
-
Gawat! Mees Hilgers Terkapar di Lapangan, Ternyata Kena Penyakit Ini
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar