SuaraJabar.id - Orang yang tak mampu membayar utang pinjol atau pinjaman online bisa mendapat bantuan untuk melunasi utangnya.
Lembaga yang siap untuk membantu orang yang tak mampu membayar utang pinjol adalah Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Purwakarta.
Kekinian, mereka membuka ruang bagi siapa saja yang tidak mampu membayar utang kepada pinjol dengan syarat yang mudah.
Utang mereka akan dilunasi oleh Baznas setelah melalui proses pengajuan permohonan bantuan seperti melengkapi dokumen yang sesuai dengan ketentuan.
"Kita siap bantu setelah melalui proses. Sebab Baznas merupakan lembaga publik yang keuangannya juga diaudit oleh publik. Sehingga pelaporan dipertanggungjawabkan secara umum kepada para pemberi zakat," ujar dia, Selasa (26/10/2021).
Menurutnya, mereka yang terjerat pinjol termasuk dalam kategori asnaf zakat, sesuai dengan Quran Surah At-Taubah ayat 60.
Korban pinjol memang dikategorikan ke dalam gharimin karena yang bersangkutan memiliki utang. "Jadi ada asnaf nya memang, dan itu termasuk dalam kategori yang bisa dibantu oleh Baznas," ujar Safarudin.
Safarudin menyebut kategori garimin yang berhutang atas dasar kebutuhan pribadi atau lembaga memang bisa dibantu. Bahkan pihaknya sudah beberapa kali membantu menyelasikan permasalahan utang tersebut.
"Kalau masalah utang sering, tapi untuk korban pinjol belum karena belum ada laporan. Kita sistemnya bukan jemput bola, kalau ada permohonan kita tentu tindak lanjuti," kata dia.
Adapun ketentuan dan syaratnya adalah korban pinjol melapor dan melakukan permohonan bantuan. Pemohon bantuan tersebut harus termasuk dalam golongan ke delapan kategori asnaf, seperti fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharimin, fi sabilillah dan ibnu sabil.
"Orang yang punya utang sendiri termasuk dalam kategori gharimin, jadi persyaratnya kita harus juga dilengkapi sejumlah dokumen," kata dia.
Dokumen persyaratan tersebut yaitu, foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), foto kopi Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa setempat, berikut dengan bukti tagihan hutang tersebut.
"Nanti setelah ada pengajuan kita survei ke kediamannya, kita harus pastikan bahwa orang itu benar-benar perlu dan layak dibantu. Setelah dipastikan misal hutangnya ke bank mana kita cari dan kita bayarkan. Namun Baznas sendiri bersifat stimulan, jumlah bantuan yang diberikan juga disesuaikan dengan kemampuan Baznas," ujar Safarudin.
Jika memang utangnya masih lebih besar dari kemampuan Baznas, sisanya nanti orang tersebut bisa mencari bantuan dari pihak lain.
"Baznas sifatnya meringankan, karena kita juga kemampuannya terbatas sementara harus melayani kebutuhan yang lain, mereka tetap kita layani asal masuk ke delapan kategori asnaf tadi," kata dia.
Berita Terkait
-
Doa Zakat Fitrah untuk Anak Laki-Laki dan Perempuan Lengkap dengan Tata Cara yang Benar
-
Cara Bayar Zakat Fitrah 2026: Besaran, Waktu, dan Panduan Lengkapnya
-
Bolehkah Zakat Fitrah Diberikan ke Orang Tua Sendiri? Ini Penjelasannya
-
Lama Tak Terdengar, Vadel Badjideh Ditagih Bayar Utang Lolly Senilai Rp30 Juta
-
1 Orang Wajib Zakat Fitrah Berapa? Ini Penjelasan Menurut BAZNAS
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
Terkini
-
Waspada Longsor Susulan! BNPB Peringatkan Cuaca Ekstrem di TPST Bantargebang
-
Brace Andrew Jung dan Penalti Thom Haye Bawa Persib Bungkam Persik Kediri
-
Daftar Lengkap 13 Korban Longsor TPST Bantargebang: 6 Meninggal, 1 Masih Hilang
-
Mau Bukber Unik? Ini 5 Spot Kuliner Karawang yang Wajib Dikunjungi Bareng Keluarga
-
Basarnas Update: 5 Meninggal Dunia Akibat Longsor Sampah Bantargebang, 4 Masih Hilang