SuaraJabar.id - Iuran BPJS Kesehatan secara rutin diperbarui oleh pemerintah. Terakhir kali, iuran BPJS Kesehatan mengalami perubahan diawal tahun.
Sejak Januari 2021, iuran BPJS Kesehatan telah mengalami perubahan, terutama untuk tarif BPJS Kesehatan kelas II peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).
Hal ini sesuai dengan peraturan Presiden (Perpres) nomor 64 tahun 2020 dimana pemerintah memutuskan untuk mengurangi bantuan subsidi.
Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Peserta Mandiri
Baca Juga: Dirut BPJS Kesehatan Paparkan Pelayanan JKN untuk Keadilan Sosial
Sebelumnya, peserta BPJS Kesehatan kelas 3 PBPU dan BP sebesar Rp42 ribu.
Selama ini pemerintah memberikan bantuan iuran Rp16.500 per-orang setiap bulan. Dengan demikian peserta harus membayar Rp25.500 setiap bulan.
Tahun 2021, pemerintah memutuskan untuk mengurangi bantuan iuran untuk tiap peserta BPJS Kesehatan Kelas 3 PBPU dan BP menjadi Rp7000 per orang setiap bulan. Jadi peserta harus membayarkan iurannya menjadi Rp 35.000 perbulan atau naik Rp9.500.
Untuk peserta BPJS Kesehatan penerima bantuan iuran (PBI), pemerintah tetap membayarkan iuran PBI bagi 40 persen atau 96 juta masyarakat miskin sebesar Rp42.000
Dalam pembayaran iuran, peserta PBI di tahun 2021, akan ada kontribusi pemerintah daerah (Pemda) Provinsi sebesar Rp2.000 hingga Rp2.200.
Baca Juga: Investigasi Kebocoran Data BPJS Kesehatan, Kominfo akan Keluarkan Keputusan Resmi
Besaran Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2021
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Klaim Bantuan Dana Rp 3,5 Juta dari BPJS Kesehatan
-
Cara BPJS Kesehatan Via DANA dan GoPay
-
Beri Kenyamanan bagi Masyarakat, BPJS Kesehatan Siapkan Layanan Gratis bagi Pemudik
-
Dirut BPJS Kesehatan: Mantan Pekerja Sritex Group Tetap Dapat Layanan JKN
-
Kekayaan Kepala BPJS Magelang Maya Susanti di LHKPN, Viral Disentil Nafa Urbach gegara Hal Ini
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura
-
Bersinergi dengan BPKH dan Kemenag, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
Direktur Utama BRI Hery Gunardi Jadi Ketum PERBANAS 20242028, Punya Berbagai Karir Cemerlang