SuaraJabar.id - Cek KTP online. KTP elektronik atau E-KTP merupakan kartu kependudukan yang dikeluarkan pemerintah dan didukung sistem informasi yang lebih akurat dan aman.
Karena langsung terintegrasi dengan database kependudukan di Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) pusat. Sistem ini dibuat untuk mengurangi penyalahgunaan dengan memiliki lebih dari satu.
NIK bisa dicek keasliannya untuk mengetahui apakah nomor tersebut sudah terdaftar dalam pusat data kependudukan nasional atau belum. Biasanya ketika akan melakukan pengecekan harus datang ke kantor Dukcapil.
Namun, untuk sekarang hal tersebut bisa dilakukan secara online, seiring dengan kemajuan teknologi. Berikut cara cek KTP online.
Baca Juga: Mendagri Minta PKK Bergerak Agar Masyarakat Tak Lengah Terapkan Prokes
1.Cek NIK di Website
Langkah ini bisa dilakukan dengan masuk ke laman resmi https://www.dukcapil.kemendagri.go.id/. Jika NIk sudah terdaftar, maka aka nada informasi terkait data pribadi secara lengkap seperti yang ada di dalam KTP.
2. Email
Cara cek KTP online selanjutnya melalui email. Apabila NIK sudah berhasil dicek, maka akan ada keterangan pada email balasan yang dikirimkan pada email. Balasan tersebut berupa informasi mengenai NIK yang sudah terdaftar atau belum.
3. Whatsapp
Cek KTP online juga bisa dilakukan melalui whatsapp. Cara ini dinilai sangat mudah dan cepat responnya disbanding menggunakan cara lainnya.
Melalui whatsapp, balasan akan didapat dalam hitungan menit saja. Untuk cara mengeceknya yakni ke nomor 081326912479. Untuk format pesannya, ketikan nama lengkap sesuai KTP, NIK, Kelurahan/Kecamatan/Kabupaten/Kota.
4. Call Center
Dengan menelpon call center Dukcapil, bisa mendapat jawaban saat itu juga tanpa perlu menunggu lama. Nomor call center Dukcapil yakni 1500-537.
Baca Juga: Lagi, Kemendagri Raih Penghargaan Tertinggi Keterbukaan Informasi Publik 2021
5. Aplikasi Cek KTP Online
Cara cek KTP online yang terakhir melalui aplikasi cek KTP. Aplikasi ini bis
a dengan mengunggah aplikasi cek KTP terlebih dulu melalui PLaystore atau AppStore.
Setelah mengunggah aplikasi tersebut, masukan alamta email dan juga password.
Setelah berhasil, masukan NIK dan klik cari atau cek. Nantinya data diri akan keluar sesuai dengan apa yang tertera di KTP. Demikian cara-cara dan langkah-langkah cek KTP online.
Kontributor : Raditya Hermansyah
Berita Terkait
-
Wamendagri Bima Tegaskan Komitmen Kemendagri Tingkatkan Partisipasi Pemilih pada Pilkada Serentak 2024
-
Percepat Pengentasan Kemiskinan, Kemensos Jalin Sinergi Dengan Kemendagri
-
Dalam Rakornas, Wamendagri Bima Arya Sebut Validitas Data Dukcapil Jadi Kunci Sukses Indonesia Emas 2045
-
Tak Akan Kehilangan Hak Pilih, Mendagri Bangun TPS Khusus di Posko Pengungsian Erupsi Lewotobi Laki-laki
-
Ketum TP PKK Tekankan Optimalisasi dan Efisiensi Penggunaan Anggaran Program PKK
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Transformasi Digital BRIAPI Sukses Membawa BRI Raih Pengakuan Global
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!
-
Lewat Tanya Sabrina, Kamu Bisa Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend