SuaraJabar.id - Beberapa serikat pekerja dan serikat buruh di Jawa Barat mendesak pemerintah untuk menaikan upah minimun 2022, baik upah minimum kota/kabupaten (UMK) atau upah minimum provinsi (UMP) minimal sebesar 10 persen.
Menanggapi hal ini, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengaku keberatan menaikan upah minimum kabupaten (UMK) saat perekonomian belum seutuhnya pulih imbas pandemi COVID-19.
"Hal yang dikhawatirkan pelaku industri saat ini adalah penyesuaian upah minimum kabupaten," ungkap Wakil Ketua Apindo Kabupaten Bogor, Nanda Iskandar di Cibinong, Bogor, Rabu (27/10/2021) dikutip dari Antara.
Ia menyebutkan bahwa sektor industri di Kabupaten Bogor sangat terganggu dengan adanya pembatasan aktivitas masyarakat selama pandemi COVID-19.
Pasalnya, selama tahun 2020, pemasaran hasil produksi dalam negeri dan ekspor mengalami penurunan sekitar 50-70 persen.
Kemudian, 80 persen perusahaan tercatat mengalami penurunan pendapatan, sehingga berpengaruh pada operasional perusahaan.
Akibatnya, sebanyak 10.271 pekerja terpaksa dirumahkan dan 1.966 pekerja lainnya terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Iskandar menerangkan, Apindo berharap langkah penyelamatan lain dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, seperti memangkas banyak alur birokrasi untuk kemudahan berinvestasi, penundaan pajak atau retribusi daerah.
"Selanjutnya juga harus melaksanakan PP 36 tahun 2021 secara konsisten dan tidak berpihak. Karena menyelamatkan industri juga menyelamatkan pekerja dan keluarganya," terang Iskandar.
Baca Juga: Rekomendasi 7 Villa Mewah, Cocok Jadi Alternatif Wisata Puncak Bogor
Sementara, Bupati Bogor, Ade Yasin mendorong Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) agar segera menyelesaikan perundingan mengenai kenaikan UMK tahun 2022.
Ia telah membuat surat yang ditanda tangani 27 Oktober 2021, berisi mengenai dorongan kepada DPK agar segera menyelesaikan perundingan mengenai perumusan kenaikan UMK buruh.
Menanggapi lesunya sektor industri, Ade Yasin justru meminta Apindo berperan sebagai orangtua asuh bagi pengusaha mikro yang juga ikut terdampak pandemi.
"Kami menyampaikan, pengusaha besar yang produktifitasnya tidak terganggu justru untuk jadi bapak asuh. Ini waktunya kita bersinergi saling membantu. Harapan kami untuk para anggota Apindo membantu kita yang ibaratnya sedang sakit," paparnya.
Di samping itu, Ade Yasin menegaskan bahwa Pemkab Bogor melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) telah melakukan sejumlah relaksasi, termasuk bagi pajak daerah.
Berita Terkait
-
Ungkap Ketimpangan ASN Kemenkeu, Purbaya Guyon Mau Potong Gaji Pegawai Pajak
-
APINDO Minta Pemerintah Pikir Ulang Aturan Soal Industri Rokok Terbaru
-
Kampung Koboi Tugu Selatan: Ketika Alam, Tradisi, dan Inovasi Menyatu Membangun Desa BRILiaN
-
Kapan Gaji ke-13 ASN 2026 Cair? Ini Bedanya dengan THR
-
Pendaftaran Bintara Polri 2026 Dibuka, Segini Gaji dan Tunjangannya
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Arus Balik Memuncak: Tol MBZ Mulai Diserbu Pemudik, Volume Kendaraan Naik Drastis
-
Menantang Maut di Aliran Cikaso: Ketika Jalan Rusak Memaksa Warga Cilampahan Nyebrang dengan Perahu
-
Konflik Global Picu Ketidakpastian, Perbankan RI Pertebal Manajemen Risiko
-
Maling Spesialis Hantui Petani Pamarican: Hanya Butuh Sejam, Tiga Mesin Traktor Raib Digasak
-
Angkot dan Andong 'Diliburkan' di Jalur Mudik, Efektifkah? Begini Jawaban Gubernur Dedi Mulyadi