SuaraJabar.id - Beberapa serikat pekerja dan serikat buruh di Jawa Barat mendesak pemerintah untuk menaikan upah minimun 2022, baik upah minimum kota/kabupaten (UMK) atau upah minimum provinsi (UMP) minimal sebesar 10 persen.
Menanggapi hal ini, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengaku keberatan menaikan upah minimum kabupaten (UMK) saat perekonomian belum seutuhnya pulih imbas pandemi COVID-19.
"Hal yang dikhawatirkan pelaku industri saat ini adalah penyesuaian upah minimum kabupaten," ungkap Wakil Ketua Apindo Kabupaten Bogor, Nanda Iskandar di Cibinong, Bogor, Rabu (27/10/2021) dikutip dari Antara.
Ia menyebutkan bahwa sektor industri di Kabupaten Bogor sangat terganggu dengan adanya pembatasan aktivitas masyarakat selama pandemi COVID-19.
Pasalnya, selama tahun 2020, pemasaran hasil produksi dalam negeri dan ekspor mengalami penurunan sekitar 50-70 persen.
Kemudian, 80 persen perusahaan tercatat mengalami penurunan pendapatan, sehingga berpengaruh pada operasional perusahaan.
Akibatnya, sebanyak 10.271 pekerja terpaksa dirumahkan dan 1.966 pekerja lainnya terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Iskandar menerangkan, Apindo berharap langkah penyelamatan lain dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, seperti memangkas banyak alur birokrasi untuk kemudahan berinvestasi, penundaan pajak atau retribusi daerah.
"Selanjutnya juga harus melaksanakan PP 36 tahun 2021 secara konsisten dan tidak berpihak. Karena menyelamatkan industri juga menyelamatkan pekerja dan keluarganya," terang Iskandar.
Baca Juga: Rekomendasi 7 Villa Mewah, Cocok Jadi Alternatif Wisata Puncak Bogor
Sementara, Bupati Bogor, Ade Yasin mendorong Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) agar segera menyelesaikan perundingan mengenai kenaikan UMK tahun 2022.
Ia telah membuat surat yang ditanda tangani 27 Oktober 2021, berisi mengenai dorongan kepada DPK agar segera menyelesaikan perundingan mengenai perumusan kenaikan UMK buruh.
Menanggapi lesunya sektor industri, Ade Yasin justru meminta Apindo berperan sebagai orangtua asuh bagi pengusaha mikro yang juga ikut terdampak pandemi.
"Kami menyampaikan, pengusaha besar yang produktifitasnya tidak terganggu justru untuk jadi bapak asuh. Ini waktunya kita bersinergi saling membantu. Harapan kami untuk para anggota Apindo membantu kita yang ibaratnya sedang sakit," paparnya.
Di samping itu, Ade Yasin menegaskan bahwa Pemkab Bogor melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) telah melakukan sejumlah relaksasi, termasuk bagi pajak daerah.
Berita Terkait
-
Buruh IHT Lega, Gempuran PHK Diprediksi Bisa Diredam Lewat Kebijakan Menkeu Purbaya
-
Menteri P2MI: WNI yang Bekerja di Kamboja Akan Dipulangkan Bertahap
-
Semua WNI di Kamboja Disebut Ilegal, Menteri P2MI: Tapi Negara Tetap Wajib Lindungi!
-
5 Mobil Bekas yang Cocok untuk Karyawan Gaji UMR: Murah, Irit, dan Gak Bikin Tekor
-
Hotman Paris Lirik Raisa Jadi Aspri, Berapa Gajinya? Dapat Bonus dan Fasilitas Menggiurkan
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Dedi Mulyadi Bagikan Kabar Duka!
-
6 Desa di Cisolok Sukabumi Terendam, Ribuan Jiwa Mengungsi: Ini Kebutuhan Prioritas!
-
Mencekam! Banjir Bandang Terjang Cisolok Sukabumi: Rumah Hanyut, Dokumen Raib
-
Cek RKUD Jabar Hari Ini: Dedi Mulyadi Ungkap Detail Penerimaan Rp935 Miliar dan Belanja Rp49 Miliar
-
Geger Santri 'Preman' di Cianjur: Warga Dikeroyok usai Bongkar Borok Pimpinan Ponpes