SuaraJabar.id - Viral aliran sesat gegerkan Sukabumi gabungkan Islam dan Kristen. Dugaan ini didasari gambar-gambar yang menggabungkan simbol-simbol dari agama Islam dan Kristen. Apa sebenarnya perbedaan Islam dan Kristen?
Kehebohan ini muncul dari media sosial, tepatnya pemilik akun Facebook bernama Dikdik Pratama HoyongkaHaji pada akhir pekan lalu.
Dia mengunggah beberapa momen sejumlah warga yang mendatangi kediaman seorang warga dengan inisial AS. Rumah itu disebut sebagai padepokan sesat yang berada di Desa Bojong Sawat, Kebon Pedes, Kabupaten Sukabumi.
Pihak kepolisian kemudian mendatangi rumah tersebut dan menemukan adanya bukti penggabungan simbol-simbol dua agama ini dalam sebuah gambar.
Namun, dari laporan di lapangan, ditemukan fakta bahwa kabar munculnya aliran sesat yang menggabungkan ajaran agama Islam dan Kristen merupakan hal yang tidak benar alias Hoax.
Lalu, apa sebenarnya perbedaan Islam dan Kristen? Dalam karya ilmiah Listia, seorang peneliti serta pamong Sanggar Belajar Anak Mandiri, Sleman, berjudul "Cara Pandang Baru Atas Perbedaan Agama Kristiani dan Islam", menjabarkan hal ini:
Islam
Kitab suci agama Islam adalah Al Quran. Al Quran merupakan sebuah kitab suci yang diwahyukan selama 22 tahun menggunakan bahasa Arab.
Pengarangnya adalah Allah sendiri. Nabi Muhammad merupakan utusan yang melaporkan apa yang ia dengar langsung dari Allah. Al Quran bersifat Lllahi, abadi, universal.
Baca Juga: Viral Aliran Sesat Gabungkan Islam Dan Kristen di Sukabumi Gegerkan Warganet
Spesifiknya:
- Allah, menyejarah dalam kehidupan manusia melalui perantara wahyu
- Wahyu dalam Al Quran menyempurnakan seluruh wahyu yang diberikan Allah pada manusia
- Hidayah dan Kekuasaan Allah tak terbatas ruang dan waktu
- Nabi Muhammad adalah rasul atau utusan Allah yang bertugas menyampaikan wahyu Al Quran
- Hadits merupakan kumpulan tulisan yang berisi tafsiran dan refleksi Nabi Muhammad atas Al Quran dalam bentuk pernyataan, sikap dan afirmasi Nabi Muhammad yang ditulis oleh orang-orang yang memiliki kedekatan dengan Nabi.
- Hukum (Syariah) merupakan norma yang mengikat umat Islam karena imannya pada Al Quran dan memberi identitas sosial
Kristen
Kitab suci agama Kristen disebut Bible, atau di Indonesia menggunakan istilah Alkitab, yang artinya tulisan-tulisan. Bible merupakan kumpulan dari kitab suci.
Bible dikumpulkan selama berabad-abad, dengan bahasa Ibrani, Aram dan Yunani. Pengarangnya Allah dan Manusia. Kitab-kitab ini disampaikan Allah menurut cara pikirnya sendiri. Alkitab bersifat llahi, abadi, universal.
Spesifiknya:
- Allah, menyejarah dalam kehidupan manusia melalui perantara wahyu
- Wahyu dalam diri Yesus Kristus merupakan puncak atau kepenuhan wahyu Allah yang menggenapi
- Roh Kudus merupakan kekuatan dan penggerak dalam mewujudkan kerajaan Allah
- Para Rasul adalah murid-murid yang menerima ajaran dan mewartakan Yesus Kristus berdasarkan pengalaman hidup bersama Yesus
- Al Kitab merupakan kumpulan tulisan yang merupakan kesaksian dan refleksi iman para Rasul tentang Yesus Kristus
- Gereja merupakan organisasi spiritual yang menyatakan orang-orang yang beriman pada Yesus, memberi identitas dan norma moral berdasarkan nilai-nilai spiritual Kristiani
Kontributor : Lukman Hakim
Berita Terkait
-
Arti Mimpi Melihat Ular dalam Islam, dari Musuh hingga Datangnya Harta
-
Kecewa Diskusi Buku 'Memburu Muhammad' Dibatalkan, Feby: Lagi-lagi Mesti Mengalah karena Ancaman
-
Viral Video Ustad Dasad Latif Sindir Keras Buku Islam Ala Prabowo: Penjilat Muka Tikus
-
Peluncuran Buku demi Pencitraan: Efektifkah di Tengah Krisis Kepercayaan?
-
Islam dan Lingkungan Hidup: Bumi Bukan Sekadar Tempat Tinggal
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Bikin Elus Dada! Anak di Gunungsindur Bogor Tega Aniaya Sang Ayah Hingga Meninggal
-
Bantah Isu Fasilitas Khusus, Pengacara: Ferdy Sambo Huni Sel Blok A 2.5 Lapas Cibinong
-
Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat
-
Bappisus dan Menimipas Usut Dugaan 'Kamar Khusus' Berbayar bagi Napi di Lapas Cibinong
-
Nonton Pestapora 2026 Makin Praktis, Ada Cashback 20 Persen Pakai QRIS BRImo