Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Minggu, 31 Oktober 2021 | 05:30 WIB
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. (Dok: Pemkot Bandung)

Dalam kegiatan itu, puluhan masyarakat dipungut bayaran nominal fantastis, mulai dari Rp500 ribu sampai Rp900 ribu.

Biaya itu diminta untuk mempercepat antrean vaksinasi via jalur bypass dan menjamin peserta berbayar mendapat dosis vaksin.

Total warga yang membayar untuk bisnis gelap vaksinasi jalur cepat ini antara 20-30 orang.

"Kita akan panggil Dinas Kesehatan terkait kasus itu untuk mengklarifikasi. Apakah betul terjadi praktik bayar antrean dan bagaimana kronologisnya sehingga bisa terjadi seperti itu," papar Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bandung Barat Bagja Setiawan.

Baca Juga: Hasil BRI Liga 1: Beda Nasib Persija Jakarta dan Persib Bandung di Stadion Manahan

Load More