SuaraJabar.id - Seorang warga Kota Bandung bernama Wina Marliyana (23) mengaku menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh Ketua RT di tempat ia tinggal.
Wina menjadi sasaran aksi kekerasan ketua RT karena dianggap membuat video cekcok antara ibunya dan saudara pelaku menjadi viral di media sosial.
Kekinian, Wina melaporkan tindak kekerasan yang dialaminya ke Polrestabes Bandung, Senin (1/11/2021).
Wina mengaku, pelaku memukul dan mencakar wajahnya sehingga ia mengalami luka yang cukup dalam di hidungnya.
Ditemui di Mapolrestabes Bandung, saat membuat laporan, Wina menuturkan awal keributannya dengan Ketua RT-nya itu berawal saat ibunya cekcok dengan salah seorang warga.
Saat cecok terjadi, Wina merekam pria yang memarahi ibunya. Tak terima atas perlakuan pria itu, Wina pun mengunggah rekaman tersebut ke salah satu akun media sosialnya dan menjadi viral.
Setelah viral, Ketua RT yang merupakan saudara dari pria yang memarahi ibu Wina, datang ke rumahnya di Jatihandap, Cicaheum, Arcamanik, pada Kamis (28/10/2021) malam.
Saat itu, ketua RT meminta Wina untuk menghapus video tersebut. Wina pun mengamini, dengan syarat pria yang memarahi ibunya harus meminta maaf. Namun ketua RT tak mempedulikan permintaan Wina. Terjadilah aksi pemukulan terhadap Wina.
"Di situ kami cecok dengan ketua RT. Tiba-tiba dia dorong kepala belakang saya. Saya berbalik badan, kemudian wajah saya dicakar," kata Wina, di Polrestabes Bandung, Senin (1/11/2021).
Usai cecok, Wina pun langsung membuat laporan polisi, dan membuat surat untuk visum dari rumah sakit. Hasilnya visumnya, Wina mengalami luka pada bagian hidung dan pipi, akibat pemukulan dan cakaran.
Baca Juga: DP3AP2KB: Kasus Kekerasan pada Perempuan di Kepri Meningkat Sejak 2018
Selain dipukul, Wina juga mendapat ancaman, untuk tidak lagi tinggal di rumahnya. Karena ketakutan, dari saat kejadian hingga kini, ia terus berpindah-pindah untuk tinggal sementara.
"Yah ada yang bilang, takut pelakunya gelap mata, makanya saya disuruh keluar dulu dari rumah. Sekarang saya ikut tinggal ke temen-temen kerja saya," katanya.
Pemukulan terhadap Wina pun, sudah diproses oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung, dengan nomor laporan polisi LP/B/1589/X/2021/SPKTPolrestabesbandung.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Kata Petinggi Persib Usai Jadwal Pertandingan di Super League Ditunda
-
Tergerusnya Otoritas Guru dan Kekerasan yang Mengintai Sekolah
-
Pendampingan PNM Dirasakan Langsung oleh Perempuan Pesisir Kaltim
-
Manajemen Persib Bandung Apresiasi Perubahan Jadwal Lawan Borneo FC
-
Bojan Hodak Pastikan Jadwal Tandang Persib Bandung Lawan Borneo FC Resmi Berubah
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Tanggap Bencana di Kabupaten Bandung Barat, Bank Mandiri Distribusikan Bantuan bagi Warga Terdampak
-
Tim SAR Evakuasi 10 Jenazah Lagi di Longsor Bandung Barat, Total Korban Capai 70 Orang
-
BRI Perkuat Ekonomi Rakyat lewat Penyaluran KUR Rp178,08 Triliun
-
Kepungan Air di Awal Tahun: Jakarta, Bekasi dan Cirebon Lumpuh Diterjang Banjir
-
Hindari Perbaikan Sia-sia, Pemkab Bogor Tunggu Cuaca Membaik untuk Pengaspalan Permanen