SuaraJabar.id - Seorang warga Kota Bandung bernama Wina Marliyana (23) mengaku menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh Ketua RT di tempat ia tinggal.
Wina menjadi sasaran aksi kekerasan ketua RT karena dianggap membuat video cekcok antara ibunya dan saudara pelaku menjadi viral di media sosial.
Kekinian, Wina melaporkan tindak kekerasan yang dialaminya ke Polrestabes Bandung, Senin (1/11/2021).
Wina mengaku, pelaku memukul dan mencakar wajahnya sehingga ia mengalami luka yang cukup dalam di hidungnya.
Ditemui di Mapolrestabes Bandung, saat membuat laporan, Wina menuturkan awal keributannya dengan Ketua RT-nya itu berawal saat ibunya cekcok dengan salah seorang warga.
Saat cecok terjadi, Wina merekam pria yang memarahi ibunya. Tak terima atas perlakuan pria itu, Wina pun mengunggah rekaman tersebut ke salah satu akun media sosialnya dan menjadi viral.
Setelah viral, Ketua RT yang merupakan saudara dari pria yang memarahi ibu Wina, datang ke rumahnya di Jatihandap, Cicaheum, Arcamanik, pada Kamis (28/10/2021) malam.
Saat itu, ketua RT meminta Wina untuk menghapus video tersebut. Wina pun mengamini, dengan syarat pria yang memarahi ibunya harus meminta maaf. Namun ketua RT tak mempedulikan permintaan Wina. Terjadilah aksi pemukulan terhadap Wina.
"Di situ kami cecok dengan ketua RT. Tiba-tiba dia dorong kepala belakang saya. Saya berbalik badan, kemudian wajah saya dicakar," kata Wina, di Polrestabes Bandung, Senin (1/11/2021).
Usai cecok, Wina pun langsung membuat laporan polisi, dan membuat surat untuk visum dari rumah sakit. Hasilnya visumnya, Wina mengalami luka pada bagian hidung dan pipi, akibat pemukulan dan cakaran.
Baca Juga: DP3AP2KB: Kasus Kekerasan pada Perempuan di Kepri Meningkat Sejak 2018
Selain dipukul, Wina juga mendapat ancaman, untuk tidak lagi tinggal di rumahnya. Karena ketakutan, dari saat kejadian hingga kini, ia terus berpindah-pindah untuk tinggal sementara.
"Yah ada yang bilang, takut pelakunya gelap mata, makanya saya disuruh keluar dulu dari rumah. Sekarang saya ikut tinggal ke temen-temen kerja saya," katanya.
Pemukulan terhadap Wina pun, sudah diproses oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung, dengan nomor laporan polisi LP/B/1589/X/2021/SPKTPolrestabesbandung.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Desil Tak Sesuai, Perempuan Mahardhika Soroti Dampaknya ke Korban KDRT
-
Kronologi Penonaktifan Dosen ISI Yogyakarta Terkait Dugaan Kasus Kekerasan Seksual
-
Dosen Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di ISI Yogyakarta Dinonaktifkan
-
Atribut Ojol Disalahgunakan untuk Kejahatan, Komunitas di Bekasi Minta Polisi Tindak Tegas!
-
Profil Sehat Tentrem, Perusahaan Rokok Milik Mas Bechi Pelaku Kekerasan Seksual
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Disambut Histeris Keluarga, Momen Korban KM Virgo Transport 8 Pulang Rumah di Cianjur
-
Janjian Balap Liar via WhatsApp, 4 Pemuda Diamankan Polres Cianjur
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Dugaan Penipuan dan Penculikan Mahasiswi Tasikmalaya, Polres Dalami Keterlibatan Oknum ASN
-
KPK Duga Oknum Polisi Yayat 'Lippo' Miliki Belasan Aset Mewah Tersebar di Jabar hingga Jakarta