Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 04 November 2021 | 11:49 WIB
Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin tunjukan senjata tajam yang digunakan pelaku untuk bacok pelajar hingga tewas. [Sukabumiupdate.com]

SuaraJabar.id - Kota dan Kabupaten Sukabumi saat ini tengah dihantui oleh fenomena tawuran pelajar. Bukan sekedar kenakalan remaja, tawuran yang terjadi sudah memakan korban jiwa.

Dikutip dari Sukabumiupdate.com-jejaring Suara.com, setidaknya ada enam tawuran pelajar yang terjadi di Sukabumi sejak Agustus 2021 lalu.

Dari enam insiden tawuran itu, tiga orang pelajar tewas dengan kondisi yang mengenaskan.

Berikut enam insiden tawuran yang terjadi di Sukabumi sejak Agustus 2021 lalu:

Baca Juga: Video Pelajar Joget Ramai-ramai Viral, PTM SMAN 1 Cisolok Dihentikan

5 Agustus 2021 di sekitar Stasiun Kereta Api Parungkuda, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. Antara Pelajar sekolah yang berada di Cisaat dan di Parungkuda. Seorang Pelajar meninggal dunia dan dua lainnya luka-luka.

9 Agustus 2021 di Jalan Raya Cimuncang Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. ASP (15 Tahun) Pelajar SMK di Kecamatan Sukalarang meninggal dunia akibat luka bacok.

18 September 2021 di Bantargadung. Seorang Pelajar AS (19 tahun) luka parah akibat sabetan senjata tajam jenis celurit.

27 September 2021 di Kampung Nyalindung, Desa Pasir Suren, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. 1 orang Pelajar AS (18 tahun luka parah di kepala dibacok Pelajar sekolah lain.

18 Oktober 2021 di Kampung Ciseke RT 01/02 Desa Cikaret, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi. Pelajar SMK di Sukalarang berinisial AR (17 tahun) dibacok bagian paha kirinya dengan senjata tajam (Sajam).

Baca Juga: Aksi Joget Massal Jadi Viral, PTM di SMAN 1 Cisolok Sukabumi Disetop

25 Oktober 2021 di Pabuaran Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi. Korban berinisial AM (19 tahun) Pelajar SMK warga Cibeureum meninggal akibat luka bacok kepala.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal mengatakan tawuran Pelajar menjadi tugas bersama semua pihak. Tidak bisa hanya kepolisian saja.

"Wewenangnya SMK sederajat ini ada di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, kita tunggu saja penanganan yang dilakukan kedepan seperti apa," jelasnya pada beberapa waktu yang lalu.

Hingga berita ini diturunkan, sudah berupaya untuk minta keterangan dari pihak Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Jawa Barat Wilayah V. Namun sampai saat ini dari pihak KCD tersebut belum bisa memberikan keterangan ataupun informasi lebih jelasnya.

Load More