SuaraJabar.id - Polsi membongkar modus baru pembobolan mesin ATM. Kali ini, ada dua orang pelaku yang menggasak uang yang ada di mesin ATM dengan bantuan tongkat tongsis.
Kapolsek Sumur Bandung, Kota Bandung, Deny Rahmanto mengatakan, dua orang pelaku tersebut tertangkap tangan saat beraksi beberapa waktu lalu.
"Pelaku berinisial SA dan AR," kata Deny, didampingi Kanit Reskrim Polsek Sumur Bandung AKP Teddy Sigit, saat ungkap kasus di Mapolsek, Kamis (4/11/2021).
Dalam pengungkapan ini, polisi mendapatkan uang hasil tindak pidana ganjal ATM, sebesar Rp 2,5 juta, dua alat tongkat mirip tongsis untuk ganjal ATM, dua obeng dan beberapa kartu ATM.
Keterangan sementara para pelaku, lanjut Deny, mereka mengaku sudah melakukan dua kali aksi ganjal ATM, di Kota Bandung dan kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
"Dalam beraksi mereka memerlukan waktu 2 sampai 3 menit," ucapnya.
Kapolsek menuturkan, dalam melakukan aksinya, mereka menggunakan ATM yang sudah berisi uang, lalu melakukan penarikan tunai.
"Saat dilakukan penarikan tunai, pelaku membatalkan transaksi, sambil mengganjal loket uang. Disitu mereka berhasil menggambil uang dari mesin ATM," ucapnya.
Sementara itu, salah seorang pelaku yang berinisial AR mengaku, ia mempelajari cara mengganjal ATM itu, dari media sosial. Untuk kartu ATM, mereka membeli via online.
Baca Juga: Kelompok Disabilitas Perlu Alarm Bencana Khusus
"Kartu ATM kita beli, via online. Setelah itu baru kita isi saldo, lalu beraksi," ucap AR.
Kini mereka harus mendekam di balik jeruji besi, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keduanya dikenakan pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman pidana minimal lima tahun bui.
Berita Terkait
-
Thom Haye Temukan Pelipur Lara di Persib Usai Gagal ke Piala Dunia 2026
-
Tampil Gemilang dan Jadi Man of the Match Ini Kata Thom Haye
-
Kreativitas dan Kecepatan Berpadu dalam Lomba Kereta Peti Sabun 2025
-
Hasil BRI Super League, Persib Bandung Bantai PSBS Biak saat Thom Haye Starter
-
Akses Nonton Gratis PSBS Biak vs Persib Bandung Malam Ini di BRI Super League 2025/2026
Terpopuler
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- Daftar HP Xiaomi yang Terima Update HyperOS 3 di Oktober 2025, Lengkap Redmi dan POCO
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Wisata di Jawa Barat Makin Berkembang Berkat Pengembangan Infrastruktur Akses Jalan dan Penginapan
-
Lisa Mariana Dijerat Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil, Ini 5 Poin Krusialnya
-
Dipanggil Bareskrim! Lisa Mariana Tak Bisa Berkutik, Jadi Tersangka Pencemaran Nama Ridwan Kamil
-
Cianjur 'Terjebak' Status Siaga Bencana 7 Bulan Hingga April 2026
-
Misteri Mayat Perempuan Tanpa Identitas di Citarum, Ditemukan Tanpa Luka