Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 04 November 2021 | 16:47 WIB
ILUSTRASI sabu - Polisi menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari Malaysia yang diamankan dari jaringan Madura. [ANTARA/Didik Suhartono]

Lalu pengedar lainnya berinisial EN (46) warga Bogor. Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang ojek ini, Nyambi menjadi pengedar sabu-sabu. Saat ditangkap, dari EN polisi dapatkan 169,07 gram sabu-sabu.

Kontributor : Cesar Yudistira

Load More