SuaraJabar.id - Wina Marlyana (23), korban pemukulan yang dilakukan oleh ketua RT di tempat tinggalnya di Jatihandap, Cicaheum, Arcamanik, Kota Bandung, hingga saat ini belum berani pulang kembali ke rumahnya.
Korban mengaku mengalami trauma usai dipukul oknum Ketua RT pada Kamis (28/10/2021) lalu.
Selain itu, ia mengaku laporan yang ia buat ke pihak kepolisian dalam hal ini ke Satreskrim Polrestabes Bandung, hingga saat ini belum ada tindak lanjut.
"Belum berani pulang, mamah juga masih di rumah saudara. Laporan juga belum ada kelanjutannya," kata Wina, saat dihubungi via ponselnya, Senin (8/11/2021).
Baca Juga: Viral Ulah Anak Zaman Now, Datang ke Warung tak Pesan Makanan cuma Numpang Wifi
Saat kejadian hingga dengan hari ini, terhitung sudah 12 hari Wina, meninggalkan rumahnya itu. Wina berharap, pihak kepolisian agar cepat melakukan penindakan terhadap ketua RT yang melakukan pemukulan terhadap dirinya.
"Masih takut saja kalau pulang. Dia (Ketua RT) juga sudah tahu kalau dilaporkan ke polisi," ucap dia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudi Trihandoyo mengatakan pihaknya masih akan membaca isi laporan dari Wina.
Setelah itu, pihaknya bakal lakukan langkah lebih lanjut, untuk menentukan apakah pemukulan terhadap Wina akan dilanjutkan penyelidikan atau tidak.
"Saya baca dulu laporannya," singkat Rudi, saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, di waktu yang sama.
Baca Juga: Aksinya Viral, Buronan Jambret Bocah di Cakung Tertangkap usai Kabur ke Sumsel
Wina melaporkan Ketua RT tempat tinggalnya, usai ketua RT tersebut melakukan pemukulan terhadap dirinya. Tak hanya dipukul, wajahnya juga dicakar. Akibatnya ia mengalami luka cukup dalam di hidungnya.
Aksi kekerasan terhadap Wina menyebar di media sosial dan menjadi viral.
Ditemui di Mapolrestabes Bandung, saat membuat laporan, Wina menuturkan awal keributannya dengan Ketua RT-nya itu, berawal saat ibunya cekcok dengan salah seorang warga.
Saat cecok terjadi, Wina merekam pria yang memarahi ibunya. Tak terima atas perlakuan pria itu, Wina pun mengunggah rekaman tersebut ke salah satu akun media sosialnya dan menjadi viral.
Setelah viral, Ketua RT yang merupakan saudara dari pria yang memarahi ibu Wina, datang ke rumahnya di Jatihandap, Cicaheum, Arcamanik, pada Kamis 28 Oktober 2021, malam.
Saat itu, ketua RT meminta Wina untuk menghapus. Wina pun mengamini, dengan syarat pria yang memarahi ibunya, harus meminta maaf. Namun ketua RT, menghiraukan. Terjadilah aksi pemukulan terhadap Wina.
Berita Terkait
-
Heboh Video Syur Andini Permata Bareng Bocil, Benarkah dengan Adik Kandung Sendiri?
-
Hasil Piala Presiden 2025: Persib Bandung Gagal Kalahkan 10 Pemain Dewa United
-
Aturan 11 Pemain Asing di Super League, Persib Singgung Soal Pemain Lokal
-
PT LIB Longgarkan Hadirnya Suporter Tamu, Kecuali untuk Persija hingga Persib Bandung
-
Penari Cilik Pacu Jalur Riau Mendunia! Gibran Sampai Ikut Joget, Kok Bisa Viral?
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
Pilihan
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
-
Musim Berburu Siswa Baru: Apa Kabar Sekolah Negeri?
-
Duet Jordi Amat dan Rizky Ridho di Lini Belakang Persija? Mauricio Souza Buka Suara
Terkini
-
BRI Kucurkan Dana ESG untuk Energi Terbarukan dan Pembiayaan Hijau
-
Mau Saldo DANA Gratis Rp500 Ribu? Simak Cara dan Rahasia untuk Mengklaimnya!
-
Nekat Terobos Banjir di Deltamas, Puluhan Motor dan Mobil Kandas, Arus Lalu Lintas Macet Parah
-
Solusi Cepat Saat Listrik Padam! Bayar Tagihan Pakai DANA Kaget, Ada Link Saldo Gratis Hari Ini
-
Buruan Klaim! 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Dapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu!