SuaraJabar.id - Wina Marlyana (23), korban pemukulan yang dilakukan oleh ketua RT di tempat tinggalnya di Jatihandap, Cicaheum, Arcamanik, Kota Bandung, hingga saat ini belum berani pulang kembali ke rumahnya.
Korban mengaku mengalami trauma usai dipukul oknum Ketua RT pada Kamis (28/10/2021) lalu.
Selain itu, ia mengaku laporan yang ia buat ke pihak kepolisian dalam hal ini ke Satreskrim Polrestabes Bandung, hingga saat ini belum ada tindak lanjut.
"Belum berani pulang, mamah juga masih di rumah saudara. Laporan juga belum ada kelanjutannya," kata Wina, saat dihubungi via ponselnya, Senin (8/11/2021).
Saat kejadian hingga dengan hari ini, terhitung sudah 12 hari Wina, meninggalkan rumahnya itu. Wina berharap, pihak kepolisian agar cepat melakukan penindakan terhadap ketua RT yang melakukan pemukulan terhadap dirinya.
"Masih takut saja kalau pulang. Dia (Ketua RT) juga sudah tahu kalau dilaporkan ke polisi," ucap dia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudi Trihandoyo mengatakan pihaknya masih akan membaca isi laporan dari Wina.
Setelah itu, pihaknya bakal lakukan langkah lebih lanjut, untuk menentukan apakah pemukulan terhadap Wina akan dilanjutkan penyelidikan atau tidak.
"Saya baca dulu laporannya," singkat Rudi, saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, di waktu yang sama.
Baca Juga: Viral Ulah Anak Zaman Now, Datang ke Warung tak Pesan Makanan cuma Numpang Wifi
Wina melaporkan Ketua RT tempat tinggalnya, usai ketua RT tersebut melakukan pemukulan terhadap dirinya. Tak hanya dipukul, wajahnya juga dicakar. Akibatnya ia mengalami luka cukup dalam di hidungnya.
Aksi kekerasan terhadap Wina menyebar di media sosial dan menjadi viral.
Ditemui di Mapolrestabes Bandung, saat membuat laporan, Wina menuturkan awal keributannya dengan Ketua RT-nya itu, berawal saat ibunya cekcok dengan salah seorang warga.
Saat cecok terjadi, Wina merekam pria yang memarahi ibunya. Tak terima atas perlakuan pria itu, Wina pun mengunggah rekaman tersebut ke salah satu akun media sosialnya dan menjadi viral.
Setelah viral, Ketua RT yang merupakan saudara dari pria yang memarahi ibu Wina, datang ke rumahnya di Jatihandap, Cicaheum, Arcamanik, pada Kamis 28 Oktober 2021, malam.
Saat itu, ketua RT meminta Wina untuk menghapus. Wina pun mengamini, dengan syarat pria yang memarahi ibunya, harus meminta maaf. Namun ketua RT, menghiraukan. Terjadilah aksi pemukulan terhadap Wina.
Berita Terkait
-
Eliano Reijnders Tak Mau Santai Usai Bela Timnas Indonesia, Bali United Jadi Sasaran Berikutnya
-
Postingan Susanah Pengupas Bawang Hilang dari Akun Komdigi, Fakta Upah Rp700 per Kilogram Terungkap
-
Ketika Perhatian Publik Berpindah, Siapa Mengawal Penyelesaiannya?
-
Harga Pasukan Berkuda Prabowo Disorot: Benarkah 300 Kuda Warmblood Mencapai Rp300 Miliar?
-
Rans Entertainment X Utusan Khusus Presiden Galang Bantuan Gempa NTT Dapat Banjir Hujatan
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Pulang Belanja Sayur Subuh Hari, Nenek 62 Tahun di Bogor Meninggal Dunia Tertimpa Tembok Pembatas
-
Eiger Nature Megamendung: Pelopor Ekowisata Masa Depan dengan Vibe Swiss di Jantung Bogor
-
Tolic Wanti-wanti Rival: Ketika Semua Menyatu, Persib Bakal Jadi Tim Luar Biasa
-
Gunakan Uang APBDes Rp574 Juta untuk Renovasi Rumah dan Bayar Utang, Kaur Keuangan Desa di Sukabumi
-
BPK Apresiasi Transformasi Kementerian Hukum, Tata Kelola Terus Didorong Menguat