Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 08 November 2021 | 12:32 WIB
Wina Marliyana (23) melaporkan tindak kekerasan yang ia alami ke Polrestabes Bandung, Senin (1/11/2021). [Suara.com/Cesar Yudistira]

"Di situ kami cecok dengan ketua RT. Tiba-tiba dia dorong kepala belakang saya. Saya berbalik badan, kemudian wajah saya di cakar," kata Wina, di Polrestabes Bandung, Senin (1/11/2021).

Usai cecok, Wina pun langsung membuat laporan polisi, dan membuat surat untuk visum dari Rumah Sakit. Hasilnya visumnya, Wina mengalami luka pada bagian hidung dan pipi, akibat pemukulan dan cakaran.

Selain di pukul, Wina juga mendapat ancaman, untuk tidak lagi tinggal di rumahnya. Karena ketakutan, dari saat kejadian hingga kini, ia terus berpindah-pindah untuk tinggal sementara.

"Yah ada yang bilang, takut pelakunya gelap mata, makanya saya disuruh keluar dulu dari rumah. Sekarang saya ikut tinggal ke temen-temen kerja saya," katanya.

Baca Juga: Viral Ulah Anak Zaman Now, Datang ke Warung tak Pesan Makanan cuma Numpang Wifi

Pemukulan terhadap Wina pun, sudah di tindak oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung, dengan nomor laporan polisi LP/B/1589/X/2021/SPKTPolrestabesbandung.

Kontributor : Cesar Yudistira

Load More