SuaraJabar.id - Seorang bocah berusia lima tahun berinisial GP ditemukan tewas tenggelam di tempat wisata Kolam Renang Hud Hud Rengasdengklok, Karawang pada pekan lalu.
Tak mau kejadian serupa terulang, DPRD Kabupaten mendesak agar pemerintah kabupaten atau pemkab setempat meninjau ulang keberadaan tempat wisata kolam renang.
"Evaluasi. Keberadaan dan pengelolaannya harus dievaluasi jika wisata kolam renang itu mengakibatkan korban jiwa," kata Anggota DPRD Karawang Budianto, Senin (8/11/2021) dikutip dari Antara.
Ia mengatakan, adanya peristiwa bocah meninggal di tempat wisata Kolam Renang Hud Hud Rengasdengklok, terjadi karena kelemahan pihak pengelola.
Baca Juga: Lihat Ayah Asyik Sawer Biduan, Reaksi Tegas Bocah Perempuan Ini Viral di TikTok
Menurut dia, pihak pengelola harus bertanggung jawab karena itu terjadi di kawasan wisata yang notabene bersifat komersial.
Ketua Komisi I DPRD Karawang ini menyarankan agar Pemkab Karawang meninjau ulang atau mengevaluasi keberadaan wisata kolam renang di wilayah Karawang.
Komisi I DPRD Karawang, kata dia, akan kembali melakukan evaluasi perizinan dan pengelolaan pariwisata, khususnya wisata kolam renang yang ada di Karawang.
Di antara tujuan evaluasi itu ialah agar tidak terulang lagi bocah meninggal di kolam renang. Selain itu, juga untuk mengantisipasi keberadaan wisata kolam renang yang beroperasi tanpa izin.
Pada pekan lalu, seorang bocah berinisial GP berusia 5 tahun ditemukan tenggelam di Kolam Renang Taman Hud Hud, Desa Amansari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang. Korban merupakan warga Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Seorang Warga Bekasi Belum Ditemukan, Tim Evakuasi Sisir Kawasan Pantai Sawarna
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono menyampaikan agar jajaran kepolisian dari Polsek Rengasdengklok segera menangani peristiwa meninggalnya bocah di Kolam Renang Taman Wisata Hud Hud.
Pihaknya akan memberi atensi kepada Polsek Rengasdengklok untuk menyelidiki peristiwa tersebut.
Bahkan, pihaknya akan memberikan bantuan proses penyelidikan, apabila Polsek Rengasdengklok menemukan kesulitan di dalam proses penyelidikan.
Berita Terkait
-
Viral Celetukan Bocah Panggil Nama Gibran, Tanya Keberadaan Prabowo Subianto
-
Sadis! Bocah 10 Tahun Disetrum, Dicekoki Miras dan Dibanting di Pabrik Padi, 3 Tersangka Diringkus!
-
Ibu di Karawang Dipenjara 14 Bulan Ulah Digugat Anak Kandung, Buntut Berebut Warisan Mendiang Suami!
-
5 Rekomendasi Toko Dessert di Kota Bekasi, Pemilik Sweet Tooth Harus Tahu
-
Bak Adegan di Film, Intip 8 Pemotretan Vior dan Vincent Kosasih Jelang Pernikahan
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024
-
Apakah Samsung A35 Tahan Air dan Spesifikasinya
-
Transformasi Digital BRIAPI Sukses Membawa BRI Raih Pengakuan Global
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan