SuaraJabar.id - Kendaraan roda empat atau mobil kini tak bisa melintas di Jalan Raya Banjar-Lakbok, Kota Banjar akibat kondisi jalan amblas yang semakin parah.
Jalan amblas yang berada di perbatasan antara lingkungan Sasagaran, Kelurahan Bojongkantong dan Dusun Sindangmulya, Desa Kujangsari sebenarnya telah lama amblas. Lubang amblas semakin membesar hingga saat ini tak bisa dilalui kendaraan roda empat.
Salah seorang warga Taryadi (40) mengatakan, kondisi jalan tersebut sebelumnya sudah amblas dan memiliki dua lubang menganga di tengah jalan.
Akan tetapi, kondisi jalan yang amblas sekarang semakin bertambah parah dan memenuhi hampir seluruh badan jalan.
“Jalan ini terus amblas akibat hujan deras yang turun beberapa hari ini,” ujar Taryadi di Kota Banjar. Senin (8/11/2021).
Ia menyebut, jalan yang amblas itu di bawahnya adalah gorong gorong.
“Dulu sudah amblas tapi nggak diperbaiki. Kemarin hari Sabtu waktu hujan deras amblas lagi,” kata Taryadi.
Lanjutnya, karena jalan yang amblas semakin lebar sekarang lokasi jalan tersebut sudah tidak bisa dilewati kendaraan roda empat.
Paling kendaraan roda dua saja, itupun harus hati-hati agar tidak terperosok.
Baca Juga: Semua Tol Telah Penuhi Uji Laik Fungsi dan Operasi: Pastikan Berkendara Sesuai Aturan
Untuk itu, kata Taryadi, warga meminta kepada pemerintah Kota Banjar agar segera melakukan perbaikan jalan amblas tersebut.
Karena akses lalu lintas warga menjadi terganggu serta dikhawatirkan dapat menimbulkan kecelakaan.
“Kalau jalan itu bukan milik pemerintah sebetulnya warga juga mau perbaiki sendiri tapi itu kan katanya kewenangan pemerintah jadi warga juga tidak berani,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Banjar, Gun Gun Gunawan Abdul Jawad meminta kepada Dinas PUPRKP agar bisa secepatnya melakukan realisasi perbaikan.
“Karena akses tersebut sangat dibutuhkan oleh warga miskin,” ungkapnya.
Apalagi, kondisi amblasnya juga menurutnya sudah masuk kategori rusak berat sehingga dapat membahayakan pengguna jalan yang melintas.
Berita Terkait
-
KPK Cari Sosok yang Perintahkan Kadis PUPR Sumut Terima Suap Proyek Pembangunan Jalan
-
Topan Ginting Cuma 'Prajurit'? KPK Kini Bidik 'Jenderal' Pemberi Perintah Suap Proyek Jalan Sumut
-
Penahanan Dipindahkan, Eks Kadis PUPR OKU Dkk Akan Segera Jalani Sidang di PN Palembang
-
Kasus Proyek Jalan Sumut, KPK Curiga Topan Ginting Diperintah Terima Suap: Siapa Dalangnya?
-
Surat ke Kejagung Sudah Dikirim, Kapan KPK Periksa Kajari Mandailing Natal?
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- 40 Kode Redeem FF Terbaru 16 Agustus 2025, Bundle Akatsuki dan Emote Flying Raijin Wajib Klaim
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Terbaru Agustus 2025, Spek Gahar Cuma Rp 2 Jutaan!
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
Terkini
-
Semarak HUT RI ke-80: Ketika Tenaga Medis Masa Depan Berdandan Ala Timnas di SMK Moestopo
-
Butuh Uang Tunai Mendesak? Ini Daftar ATM 24 Jam di Cianjur yang Bisa Jadi Penyelamat
-
Dua "Dosa Besar" Pemerintah yang Diungkap Dedi Mulyadi di HUT RI
-
Warga Cirebon Akan Demo Kenaikan Pajak PBB ? Ini Himbauan Kapolres
-
4 Fakta Penahanan Guru Ngaji yang Cabuli 9 Gadis di Puncak