-
Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen penuh menjaga kelestarian lingkungan dengan menghentikan total praktik alih fungsi lahan ilegal demi mencegah bencana ekologis dan menjaga area resapan air tetap terjaga.
-
Bupati Rudy Susmanto menegaskan bahwa revisi tata ruang hanya bisa dilakukan lima tahun sekali, sehingga status fungsi lahan di Kabupaten Bogor dipastikan tetap aman hingga tahun 2028.
-
Sinergi kuat antara pemerintah dan Forkopimda menjadi kunci utama dalam melindungi hutan lindung serta lahan produktif dari ancaman pembangunan vila liar maupun komersialisasi lahan yang melanggar aturan.
SuaraJabar.id - Isu alih fungsi lahan seringkali menjadi momok menakutkan bagi kelestarian lingkungan di kawasan penyangga ibu kota, khususnya Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pembangunan vila liar, komersialisasi area resapan air, hingga pembabatan hutan kerap menjadi sorotan publik dan aktivis lingkungan.
Namun, mengawali tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Bogor memberikan jaminan kuat untuk mengerem laju perubahan bentang alam yang merusak tersebut.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas tata ruang di wilayah yang ia pimpin.
Bersama Wakil Bupati Ade Ruhandi (Jaro Ade), Rudy memastikan bahwa selama masa kepemimpinannya, tidak ada celah bagi praktik alih fungsi lahan yang melanggar aturan.
Dalam keterangannya pada Jumat (2/1/2026), Rudy merefleksikan perjalanan kepemimpinannya yang hampir menginjak satu tahun.
Ia menekankan bahwa soliditas antara eksekutif, legislatif, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menjadi kunci dalam menjaga aturan main pemanfaatan lahan.
"Sampai hari ini kami memimpin selama 10 bulan, 11 bulan. Bersama Pak Ade Ruhandi didukung DPRD. Forkopimda," ujar Rudy, Jumat 2 Januari 2026.
Dasar dari ketegasan Rudy Susmanto bukan hanya komitmen politik, melainkan kepatuhan terhadap regulasi negara.
Baca Juga: Mal Pelayanan Publik Bogor Barat dan Timur Mulai Digarap 2027, Bupati: Urus Dokumen Tak Perlu Jauh
Ia menjelaskan bahwa Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) memiliki siklus evaluasi yang ketat dan tidak bisa diubah sewaktu-waktu demi kepentingan investor semata.
"Kami tidak ada perubahan alih fungsi lahan satupun. Kita mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan. Di mana revisi tata ruang wilayah dapat dilakukan minimal 5 tahun," tegasnya.
Pernyataan ini menjadi "gembok" yang mengunci rapat segala potensi manipulasi perizinan. Berdasarkan hitungan regulasi tersebut, pintu revisi baru akan terbuka dua tahun lagi.
"5 tahun itu berarti paling cepat di tahun 2028. Sehingga sampai 2028 kami pastikan tidak ada alih fungsi lahan apapun. Peruntukan lahan digunakan sesuai ketentuan tata ruang yang sudah ditetapkan," lanjut Rudy memberikan garansi.
Penegasan ini tentu menjadi kabar baik bagi generasi muda yang concern terhadap isu perubahan iklim dan bencana ekologis. Seperti diketahui, Kabupaten Bogor memegang peranan vital sebagai daerah tangkapan air bagi wilayah hilir seperti Jakarta dan Bekasi.
Dengan adanya jaminan tidak ada alih fungsi lahan hingga 2028, diharapkan area hijau, hutan lindung, dan lahan pertanian produktif di Bogor dapat terlindungi dari ekspansi beton yang masif. Hal ini juga sejalan dengan upaya mitigasi bencana banjir dan longsor yang kerap mengintai saat musim hujan ekstrem.
Berita Terkait
-
Mal Pelayanan Publik Bogor Barat dan Timur Mulai Digarap 2027, Bupati: Urus Dokumen Tak Perlu Jauh
-
Kabut Tebal Selimuti Puncak Bogor - Cianjur di Hari Pertama 2026, Jarak Pandang Cuma 5 Meter
-
Adu Megah Dua Ikon Jabar: Masjid Nurul Wathon Ngebut 8 Bulan vs Al Jabbar Telan Dana Triliunan
-
Siap-siap Ramadan! Masjid Raya di 40 Kecamatan Bogor Bakal Dirombak, Ini Bocoran Anggarannya
-
Puncak Diserbu Wisatawan! 250 Mobil per Menit Padati Jalur, Polisi Terapkan One Way Situasional
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar
-
Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu
-
Bermodus COD, Polisi Sita 1.241 Butir Obat Keras Ilegal di Bekasi
-
BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September
-
Bupati Bogor Targetkan Api TPAS Galuga Padam Sebelum Groundbreaking PSEL 17 September