Ari Syahril Ramadhan
Senin, 08 November 2021 | 14:53 WIB
Polisi menggerebek sebuah kos-kosan di Kota Tasikmalaya karena diduga ada remaja yang menggelar pesta miras dan mengganggu warga. [Kapol.id]

“Remaja putri mengakui sudah menginap dua hari di kamar kos tersebut,” ujarnya.

Setelah diamakan, semua remaja tersebut akhirnya diperbolehkan pulang. Dengan cara menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan tersebut.

“Kita berikan pembinaan dan pendataan, lalu mereka dijemput orang tua masing-masing,” katanya.

Baca Juga: Sebut Kondom Bukan Vegan, Model Playboy Ini Menolak Bercinta dengan Pasangan

Load More