Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 08 November 2021 | 18:28 WIB
Dua pendaki ilegal yang menerobos jalur pendakian Gunung Gede-Pangrango, Cianjur, Jawa Barat, dikenai sanksi "push up" dan sanksi administrasi oleh petugas di jalur pendakian Cibodas. [ANTARA/HO- Balai TNGGP]

Guna mengantisipasi masuknya pendaki dari jalur ilegal di kaki Gunung Gede-Pangrango, baik dari Cianjur maupun Sukabumi, pihaknya berkoordinasi dengan warga dan pemuda sekitar untuk melarang atau melapor jika melihat ada pendaki yang memaksa naik.

Load More