Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 08 November 2021 | 22:32 WIB
ILUSTRASI - Anggota Densus 88 geledah dan sita ratusan kota amal dari rumah yang disewa LAZ BM ABA di wilayah Way Halim, Bandar Lampung, Rabu (03/11/2021). [Suaralampung.id/Ahmad Amri]

SuaraJabar.id - Diduga terlibat jaringan teroris Jamaah Islamiyah atau JI, seorang pria berinisial P (P) alias PUR yang sehari-hari bekerja sebagai tukang bengkel diciduk oleh Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri.

PUR ditangkap di di Pulau Nias, Sukabumi, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung, Senin (8/11/2021) pukul 16.25 WIB.

"Terduga ditangkap sore tadi pukul 16.25 WIB tanpa perlawanan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan dikutip dari Antara.

Ramadhan menyebutkan. sebagai anggota JI, terduga PUR merupakan Ketua Umum Iqtishod Korwil Lampung dan sebagai Ketua Tim Satu Iqtishod yang meliputi wilayah Bandar Lampung, Pesawaran, dan Pringsewu.

Baca Juga: BNPT Sebut Dana Kotak Amal Dipakai Teroris JI Biayai Kader Latihan Militer di Irak-Suriah

Selain itu, PUR mengetahui terkait aliran dana JI dalam Struktur Korwil Lampung.

"Yang bersangkutan pernah mengikuti kegiatan idad (pelatihan fisik) yang dilaksanakan di beberapa tempat di Lampung. Terlibat aktif dalam berbagai pertemuan Kelompok JI yang diadakan di Lampung," kata Ramadhan.

Penangkapan PUR merupakan pengembangan dari penangkapan tujuh terduga teroris Kelompok JI Lampung sebelumnya.

Tujuh anggota JI Lampung tersebut terlibat dalam penggalangan dana melalui yayasan amal Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurahman bin Auf (LAZ BM ABA).

Ketujuh tersangka tersebut, masing-masing berinisial SU (61), SK (59), DRS, DW (47), F (34), AA (42), NA (42), dan S (47).

Baca Juga: Tim Vaksinasi Syok Lihat Penampakan Si Nyai, Penunggu Sungai Cikaso Sukabumi

Load More