SuaraJabar.id - Sejumlah bansos 2021 atau bantuan sosial yang disiapkan pemerintah, apa saja bansos tersebut yuk simak.
Bansos 2021 ini berupa bantuan tunai, kuota internet bagi pelajar, sembako, hingga bantuan biaya kuliah bagi para mahasiswa. Kebijakan tersebut dikeluarkan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Bansos yang disalurkan kepada masyarakat adalah bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang anggarannya dinaikkan dari Rp 699 triliun menjadi sekitar Rp744 triliun. Bansos ini diberikan kepada masyarakat melalui sejumlah kementerian, mulai dari Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), dan sebagainya.
Daftar Bansos 2021
Berikut ini adalah rincian beberapa bansos yang disiapkan pemerintah.
1. Kartu Sembako
Bantuan kartu sembako non-tunai diberikan sebesar Rp 200 ribu setiap bulan per Kartu Keluarga (KK) yang disalurkan melalui perbankan dan agen yang ditunjuk pemerintah. Untuk mendapatkan kartu sembako, masyarakat harus mendaftarkan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dilakukan Kemensos.
Bansos kartu sembako ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan, karbohidrat, protein hewani, protein nabati dan sumber vitamin, dan mineral.
2. Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)
Baca Juga: Cara Mudah Menggunakan Fitur Usul Sanggah di Aplikasi Cek Bansos
Bansos PKH digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga mulai dari transportasi ke pelayanan kesehatan, makanan bergizi, penunjang fasilitas pendidikan, hingga kebutuhan penyandang disabilitas. Program PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
3. Subsidi Kuota Internet
Subsidi kuota Internet akan disalurkan secara bertahap kepada pelajar dan mahasiswa pada tanggal 11-15 setiap bulannya. Itu artinya, bantuan kuota internet akan diberikan pada 11-15 Oktober 2021, dan berlaku selama 30 hari sejak diterima. Bantuan kuota internet diberikan untuk mendukung kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada 26,8 juta siswa dan tenaga pengajar dari berbagai jenjang pendidikan.
Besaran kuota internet ini bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan. Untuk peserta didik PAUD sebesar 7 GB, peserta didik SD-SMA sebesar 10 GB, sedangkan pendidik Paud-SMA 12 GB, dan mahasiswa/dosen 15 GB per bulan.
4. Bantuan UKT Kemendikbud Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) juga meluncurkan program bantuan UKT atau Uang Kuliah Tunggal sampai Rp2,4 juta setiap mahasiswa. Bantuan tersebut akan cair pada Oktober 2021 ini. Dalam merealisasikan program bantuan UKT tersebut, Kemendikbud Ristek akan menyalurkan dana hingga Rp745 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Wali Kota Bandung Ngamuk Gegara Penebangan Pohon: Jangan Ketawa Lu, Gue Segel Ini Tempat!
-
Geger! Penemuan Mayat Terendam di Cianjur, Berawal dari Sepasang Sepatu Bot
-
BPBD Kota Banjar Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
-
Polres Garut Sita Ribuan Butir Obat Keras Ilegal, Seorang Pria Asal Aceh Ditangkap
-
Tetangga Manfaatkan Kedekatan, Siswi SMP di Pangandaran Jadi Korban Kekerasan Seksual