Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 09 November 2021 | 13:47 WIB
Pemkot Bandung melakukan penyegelan tempat yang melanggar PPKM. [ANTARA/HO-Humas Pemkot Bandung]

"Apa yang ada di Inmendagri (Intruksi Menteri Dalam Negeri) dan Perwal, itu yang harus diterapkan ketat, termasuk aplikasi PeduliLindungi," kata Rasdian.

Load More