SuaraJabar.id - Warga Kampung Cikadu, RT 01/14, Desa Ciburuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dihebohkan dengan temuan benda yang menyerupai mortir.
Benda yang diduga mortir itu ditemukan warga bernama Dani (59) saluran air yang menuju Situ Ciburuy pada Kamis (11/11/2021) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu Dani hendak menjala ikan.
"Saya mau menjala ikan, saya raba kok bendanya keras," kata Dani di lokasi.
Dani pun mengangkat jalan tersebut. Ia pun kaget melihat benda berwarna kuning itu bentuknya menyerupai mortir. "Ya saya kira bom, soalnya ujungnya tajam. Warnanya kuning," ucap Dani.
Benda menyerupai mortir itu kemudian disimpannya di atas rumput dekat lokasi penemuan. "Terus anak saya cerita ke tetangga, dan bendanya dibawa sama tetangga ke saung rongsokan," katanya.
Kemudian Dani bersama rekannya inisiatif menghubungi pihak RT, RW dan pihak desa setempat, yang langsung menghubungi pihak kepolisian terdekat.
Untuk sementara, benda yang menyerupai geranat itu diamankan dengan cara diikat dengan diapit sebuah kayu. Garis polisi pun dipasang di saung rongsokan tempat benda tersebut tersimpan.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Jadi Bupati Minimal Lulusan Apa? Ini Aturan dan Latar Pendidikan Jeje Govinda yang Viral
-
Polisi Selidiki Penyebab Kematian Wanita Paruh Baya Tergeletak di Rumah Tangerang
-
Akses Ditutup Ahli Waris, 8 Ruang Kelasa di SDN Bunisari Tak Bisa Dipakai
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Jaro Ade Ingatkan Dampak Serius Hentikan Tambang: Harga Material Bisa Melonjak 50 Persen
-
6 Fitur Galaxy AI di Samsung Galaxy S26 Series yang Paling Berguna untuk Aktivitas Harian
-
Terorganisir! Polisi Ungkap Peran 13 Perusuh May Day Bandung: Ada Perencana Hingga Peracik Molotov
-
Dedi Mulyadi Targetkan Jalur Puncak II Bisa Digunakan Masyarakat Tahun 2027
-
Kabar Buruk Persib Bandung, Layvin Kurzawa Cedera Hamstring Usai Duel Lawan Persija