SuaraJabar.id - Kabupaten Garut saat ini berada dalam statuspemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.
Meski begitu, terdapat dua objek wisata mendapatkan izin uji coba pembukaan di masa PPKM level 3 dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Dua tempat itu yakni Taman Wisata Alam Gunung Papandayan dan Taman Satwa Cikembulan.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut Budi Gan Gan menyampaikan objek wisata yang diizinkan uji coba karena sudah memiliki sertifikat CHSE (Cleanliness, Health, Safety, dan Environment) dari Kemenparekraf.
Objek wisata yang diperbolehkan uji coba itu, kata Budi, sesuai dengan ketentuan harus menerapkan aplikasi PeduliLindungi dan mematuhi protokol kesehatan seperti wajib masker dan tidak berkerumun.
Manajer Operasional Taman Satwa Cikembulan Rudi Arifin juga mengatakan pihaknya sudah mendapatkan rekomendasi dari Kemenparekraf untuk menerima kunjungan wisatawan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Syarat yang harus dipatuhi dalam uji coba tempat wisata itu, kata dia, yakni pengunjung wajib sudah vaksin, menggunakan aplikasi PeduliLindungi, selalu koordinasi dengan Satgas Penanganan COVID-19 setempat dan menerapkan protokol kesehatan.
Berita Terkait
-
Bayangan Alun-Alun Hantui Dua Bocah, Saksi Kematian Sahabat di Pesta Pernikahan Putra Dedi Mulyadi
-
Parah! Beras Bansos Warga Miskin Garut Dikorupsi, Takaran Dikurangi, Jatah 10 Kg Jadi 7,5 Kg
-
Mendengar Alam dalam Hingar: Pelajaran dari Curug Tilu Leuwi Opat
-
Sereal Sehat Berbahan Umbi Garut, Pilihan Aman untuk Penderita Maag dan GERD
-
Nama Dedi Mulyadi Terseret, Polisi Akhirnya Jawab Teka-teki Keberadaannya di Pesta Rakyat Maut Garut
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Thijs Dallinga Ogah Bahas Peluang Bela Belanda, Sepakat Perkuat Timnas Indonesia?
- 1 Detik Naturalisasi 9 Pemain Keturunan Ini Harga Pasaran Timnas Indonesia Tembus Rp 1 Triliunan!
Pilihan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
Terkini
-
Larang Study Tour Dedi Mulyadi, DPR: Kasihan Anak SMK, Nanti Buta Dunia Industri
-
Cuma Gara-gara Tegur Buang Sampah, Pria di Bogor Dikeroyok Pengamen
-
Butuh Uang Tunai Tengah Malam di Bandung? Ini Peta Lokasi ATM 24 Jam Penyelamat Anda
-
Wisata Cianjur Keren Tapi Jalannya Bikin 'Nangis', Wabup: Perbaikan Akses Jadi Prioritas Utama
-
5 Rekomendasi Kacamata Kece di Bawah Rp 500 Ribu: Nyaman, Stylish, dan Nggak Bikin Kantong Jebol