SuaraJabar.id - Seorang pelajar di Sukabumi dikabarkan diminta untuk mengundurkan diri secara sukarela oleh sekolah tempat ia menutup ilmu. Alasannya, pelajar itu tidak mampu membeli seragam.
Dipaksa putus sekolah, anak tersebut dikabarkan bersedih dan terus menangis. Tak punya sekolah, anak itu kini mengalihkan kegiatan belajarnya ke pos ronda.
Informasi ini terungkap saat Gerakan Ormas Islam Bersatu atau GOIB mendatangi Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Provinsi Jawa Barat di Jalan Salabintana, Kabupaten Sukabumi, Senin (16/11/2021). Mereka menyoroti Pungutan yang dilakukan Sekolah berbalut narasi sumbangan.
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat atau DPP GOIB, Aprizal Adhi Permana mengatakan, penarikan uang yang dilakukan pihak Sekolah terhadap siswa dengan dalih sebagai Dana Sumbangan Pendidikan atau DSP sangat memberatkan orang tua/wali. Bahkan aktivitas itu menurutnya diduga mengarah ke Pungutan liar.
"Terdapat Pungutan DSP yang dilakukan, apa pun jenisnya. Alibi mereka kaitannnya itu bukan pungutan, tetapi sumbangan. Namun kita meyakini itu pungutan," kata Aprizal kepada awak media.
Massa GOIB yang beraudiensi dengan perwakilan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Provinsi Jawa Barat dan sejumlah Sekolah menengah atas atau SMA sederajat membeberkan dampak buruk Pungutan tersebut. Selain soal DSP, mereka mencontohkan ada siswa yang terpaksa putus sekolah karena tidak mampu membeli seragam.
Aprizal mengatakan, siswa yang belum membeli seragam itu akhirnya selama berhari-hari tidak sekolah. Ironinya, pihak Sekolah mendatangi siswa tersebut sambil membawa surat pernyataan pengunduran diri untuk ditandatangani.
"Saat ini siswa itu sudah dikeluarkan dan sekolah di pos ronda. Setiap hari meneteskan air mata sambil melihat teman-temannya sekolah," ungkapnya.
Sedangkan dampak DSP, Aprizal mengatakan ada salah satu siswa yang menurutnya secara akademik memiliki prestasi yang baik, namun tidak diberi name tag atau papan nama saat akan melaksanakan praktik kerja lapangan atau PKL dan ujian karena tidak bisa membayar DSP.
Baca Juga: Heboh Penampakan Sosok Berbulu Hitam di Atas Pohon di Sukabumi
Aprizal belum membuka siswa Sekolah mana yang dimaksud, namun ia mengaku akan melaporkan dugaan ini ke Kepolisian Resor Sukabumi Kota.
Secara wilayah hukum, Polres Sukabumi Kota mencakup delapan kecamatan di Kabupaten Sukabumi: Cisaat, Kadudampit, Gunungguruh, Sukabumi, Sukaraja, Sukalarang, Kebonpedes, dan Cireunghas. Kemudian tujuh kecamatan di Kota Sukabumi: Cikole, Gunungpuyuh, Lembursitu, Citamiang, Cibeureum, Warudoyong, dan Baros.
"Tadi kita juga langsung datang ke Polres (Polres Sukabumi Kota) untuk mengadukan, yang insyaAllah di minggu-minggu ini laporan sudah diterbitkan," katanya.
Dikonfirmasi, Kepala Seksi Pelayanan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Provinsi Jawa Barat Asep Burdah menuturkan, penarikan DSP disepakati orang tua/wali murid dalam musyawarah bersama pihak sekolah.
Ia pun menegaskan, redaksi Pungutan memang sifatnya mengikat. Sementara sumbangan tidak mengikat.
"Penjelasan beberapa kepala sekolah, kalau sumbangan itu boleh. Artinya, dalam satu angkatan itu membuat program acara dan biasanya timbul angka dari DSP sendiri atas musyawarah bersama orang tua murid. Terus terkait ada siswa yang dikeluarkan kami belum tahu secara persis di mana," ungkap Asep.
Berita Terkait
-
Bocah 10 Tahun di Gunungkidul Putus Sekolah Demi Rawat Orang Tua, Relawan Prabowo Turun Tangan
-
Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih
-
Video Tak Pantas Pelajar Berseragam di Loa Janan Viral saat Ramadan, Diduga Direkam Teman Sendiri
-
Budget Tipis? Ini 5 Laptop 2-3 Jutaan untuk Sekolah dan Kuliah
-
KPAI: Kematian Siswa SMAN 5 Bandung Momentum Hentikan Tradisi Geng Pelajar
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Maling Spesialis Hantui Petani Pamarican: Hanya Butuh Sejam, Tiga Mesin Traktor Raib Digasak
-
Angkot dan Andong 'Diliburkan' di Jalur Mudik, Efektifkah? Begini Jawaban Gubernur Dedi Mulyadi
-
Maut Menjemput di Jalur Banjar-Pangandaran: Gagal Menyalip, Nyawa Pengendara F1 ZR Tak Tertolong
-
Drama Subuh di Tanjakan Habibi: Jalur Wisata Sawarna Lumpuh Total Akibat Pohon Tumbang
-
Bandung "Dikepung" 1.800 Ton Sampah Pasca-Lebaran: Pagi Diangkut, Sore Muncul Lagi