SuaraJabar.id - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi melantik jenderal bintang empat TNI AD kelahiran Bandung, Jenderal TNI Andika Perkasa menjadi Panglima TNI.
Pelantikan Jenderal kelahiran Bandung, 21 Desember 1964 itu dilakukan di Istana Negara, Rabu (17/11/2021).
Disitat dari siaran langsung dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Andika Perkasa resmi mengemban jabatan barunya usai mengucap sumpah jabatan di depan Jokowi.
Poses pelantikan dimulai pada pukul 13.38 WIB. Telihat dalam video, Jokowi memasuki ruangan dilanjutkan dengan pengumandangan lagu Indonesia Raya.
Setelah itu, Andika menyampaikan sumpah jabatan dengan mengikuti pernyataan yang disampaikan Jokowi.
"Apakah saudara bersedia diambil sumpah jabatan?," tanya Jokowi.
"Bersedia," jawab Andika.
Andika pun mengulangi sumpah jabatan yang dibacakan oleh Jokowi. Adapun sumpah jabatan yang disampaikan yakni:
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada negara kesatuan RI yang berdasarkan pancasila dan UUD Negara RI tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara.
Baca Juga: Resmi Dilantik Presiden Jokowi, Ini Dia Sumpah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa
Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dan penuh dengan rasa tanggung jawab bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit.
Usai mengucapkan sumpah jabatan, Andika dan Jokowi menandatangani berita acara. Adapun Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menjadi saksi pada proses tersebut.
Prosesi pelantikan dilanjutkan dengan penyerahan tongkat komando. Penyerahan tongkat komando menjadi simbol resminya Andika menjadi Panglima TNI".
Berita Terkait
-
'Cuma Omon-omon?' Refly Harun Skeptis Prabowo Bisa Lepas dari Pengaruh Jokowi
-
Ketum Projo Budi Arie Temui Jokowi di Solo, Ini yang Dibahas
-
Bojan Hodak Beri Latihan Ringan usai Bungkam Selangor, Tiga Pemain Persib Absen Sementara
-
Mahfud MD Desak Penegakan Hukum Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Ledek Kubu Roy Suryo Cs? Pentolan ProJo usai Jokowi Pamer Ijazah: Tanya Mas Roy Sajalah
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Senyum Lebar Heni Mulyani, Mantan Kades di Sukabumi yang Tilep Uang Rakyat Rp500 Juta
-
Keajaiban di Balik Insiden KA Purwojaya Anjlok di Bekasi: 232 Penumpang Dipastikan Selamat!
-
Janji Nikah dan Hadiah Palsu! Guru Honorer Pembina Seni di Sukabumi Malah Jadi Predator Anak
-
Aneh tapi Nyata! Cari Rezeki di Lahan Sendiri, Dua Warga Sukabumi Malah Terancam Denda Rp100 Miliar
-
Dedi Mulyadi Ingin Bertemu Menteri Purbaya: Kayak Ketemu Pacar Aja!