SuaraJabar.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat akhirnya mengeluarkan sikap tegas terkait rencana sebuah sekolah di Kota Bandung yang berniat untuk melakukan tur studi ke Yogyakarta di masa pandemi.
Disdik Jabar tidak akan memberikan izin pada SMKN 9 Bandung yang berencana menggelar tur studi ke Yogyakarta pada Desember 2021 mendatang.
Izin untuk menggelar kegiatan serupa juga tak akan diberikan ke sekolah lain dengan alasan apa pun.
Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan (PSMK) Disdik Jabar Edy Purwanto menjelaskan, meskipun studi tur jadi bagian dari kurikulum, namun dalam situasi pandemi masalah kesehatan siswa menjadi prioritas.
"Nggak lah, kan nomor satu itu kondisi PPKM dulu, jangan sampai nanti malah merugikan semua pihak. Kan pemerintah sudah jelas, di tivi juga ada, pariwisata itu penting tapi kesehatan yang utama. Kurikulum penting, tapi kesehatan yang utama," ujar Edy saat dihubungi pada Rabu (17/11/2021).
Disinggung tentang rencana studi tur yang juga akan dilakukan sekolah lain selain SMKN 9 Bandung, Edy mengatakan pihaknya baru mengetahui hal tersebut. Edy menambahkan, komunikasi terkait hal ini dilakukan sekolah kepada Cabang Dinas Pendidikan, dalam hal ini Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 7.
"Justru itu informasi ini menjadi penting, karena jujur saja kita tidak tahu Mas. Karena sekolah itu kan melapornya ke Cabang Dinas. Makanya tadi Bapak (Kadisdik Jabar Dedi Supandi) membagikan informasi ini (berita) ke Cabang Dinas agar menjadi perhatian," terang Edy.
Atas persoalan ini sendiri, lanjut Edy, Disdik Jabar segera menyiapkan segala hal menyangkut kebijakan ini, termasuk surat edaran tentang larangan studi tur kepada seluruh cabang dinas. Namun intinya, kebijakan PPKM dalam hal ini masalah kesehatan menjadi yang utama.
"Pak Kadis sendiri nanti akan memberikan penjelasan kepada Cabang Dinas. Kita akan siapkan juga, supaya nantinya (studi tur) tidak menjadi masalah di lapangan. Kecuali PPKM sudah tidak ada levelnya, ya sudah, jalan saja," pungkas Edy
Baca Juga: Cerita Pengantin di Cikarang, Tak Menyangka Gubernur Ridwan Kamil yang Jadi Saksi Nikah
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi menegaskan, sekolah yang berencana melakukan studi tur di tengah pandemi, harus mendapatkan izin dari Disdik Jabar.
Jika ada sekolah yang tetap memaksa berangkatkan siswanya untuk studi tur tanpa kantongi izin, maka dipastikan akan dikenakan sanksi.
Hingga saat ini, lanjut Dedi, Disdik Jabar belum menerima satu pun permohonan Studi tur di tengah pandemi dari sekolah. Terkait studi tur di tengah pandemi sendiri, ujar Dedi, ada skala yang digunakan di antaranya skala kurikulum.
"Pertama, kalau skala kurikulum memang di Desember ini sudah berakhir pembelajaran semester pertama di masing-masing tingkatan. Artinya konsep Studi tidak mengganggu pelajaran. Tetapi kalau diliat konsep PPKM, maka yang bisa dilakukan dengan konsep itu memang harus ada permohonan ijin ke kita dulu. Namun sampai saat ini kami belum menerima permohonan itu," terangnya.
"Tentunya kalau dilakukan Desember maka evaluasinya dilakukan pada dua pekan di Desember. Tetapi kita saat ini cenderung tidak mengizinkan," ujar Dedi.
Dalam referensi Dedi, masalah Studi tur di tengah pandemi ini perlu dikaji lebih jauh dengan berbagai pertimbangan. Alasannya, situasi pandemi di Indonesia yang belum dinyatakan selesai, membutuhkan tindakan yang cermat.
Berita Terkait
-
Hasil BRI Super League: Brace Ramon Tanque Bawa Persib Kalahkan Semen Padang
-
Berada di Papan Bawah, Persib Bandung Waspadai Motivasi Semen Padang
-
Satria Muda Kalah dari RANS Simba, Djordje Jovicic Ungkap Penyebabnya
-
Suporter Semen Padang Akan Padati Stadion, Marc Klok Semakin Termotivasi
-
Persiapan Bagus, Imran Nahumarury Pastikan Semen Padang Siap Hadapi Persib
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Istigasah di Ciamis, Ulama: Penegak Hukum Diminta Berani Bongkar Kasus KM 50
-
Imbas Konflik Global, Harga Kantong Plastik hingga Besek di Sukabumi Naik Drastis 70 Persen
-
Istighotsah Cirebon, Ulama: Jangan Biarkan Kasus KM 50-Vina Menggantung!
-
Fakta dan Korban Jembatan Putus di Sukabumi, Warga Hendak Ikut PAW Kades Jadi Korban
-
Jangan Terpancing Medsos! Ini Penjelasan Resmi Pemerintah Soal Skema Makan Bergizi Gratis