SuaraJabar.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat akhirnya mengeluarkan sikap tegas terkait rencana sebuah sekolah di Kota Bandung yang berniat untuk melakukan tur studi ke Yogyakarta di masa pandemi.
Disdik Jabar tidak akan memberikan izin pada SMKN 9 Bandung yang berencana menggelar tur studi ke Yogyakarta pada Desember 2021 mendatang.
Izin untuk menggelar kegiatan serupa juga tak akan diberikan ke sekolah lain dengan alasan apa pun.
Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan (PSMK) Disdik Jabar Edy Purwanto menjelaskan, meskipun studi tur jadi bagian dari kurikulum, namun dalam situasi pandemi masalah kesehatan siswa menjadi prioritas.
Baca Juga: Cerita Pengantin di Cikarang, Tak Menyangka Gubernur Ridwan Kamil yang Jadi Saksi Nikah
"Nggak lah, kan nomor satu itu kondisi PPKM dulu, jangan sampai nanti malah merugikan semua pihak. Kan pemerintah sudah jelas, di tivi juga ada, pariwisata itu penting tapi kesehatan yang utama. Kurikulum penting, tapi kesehatan yang utama," ujar Edy saat dihubungi pada Rabu (17/11/2021).
Disinggung tentang rencana studi tur yang juga akan dilakukan sekolah lain selain SMKN 9 Bandung, Edy mengatakan pihaknya baru mengetahui hal tersebut. Edy menambahkan, komunikasi terkait hal ini dilakukan sekolah kepada Cabang Dinas Pendidikan, dalam hal ini Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 7.
"Justru itu informasi ini menjadi penting, karena jujur saja kita tidak tahu Mas. Karena sekolah itu kan melapornya ke Cabang Dinas. Makanya tadi Bapak (Kadisdik Jabar Dedi Supandi) membagikan informasi ini (berita) ke Cabang Dinas agar menjadi perhatian," terang Edy.
Atas persoalan ini sendiri, lanjut Edy, Disdik Jabar segera menyiapkan segala hal menyangkut kebijakan ini, termasuk surat edaran tentang larangan studi tur kepada seluruh cabang dinas. Namun intinya, kebijakan PPKM dalam hal ini masalah kesehatan menjadi yang utama.
"Pak Kadis sendiri nanti akan memberikan penjelasan kepada Cabang Dinas. Kita akan siapkan juga, supaya nantinya (studi tur) tidak menjadi masalah di lapangan. Kecuali PPKM sudah tidak ada levelnya, ya sudah, jalan saja," pungkas Edy
Baca Juga: Waspadai Cemas karena Pandemi, MSF Luncurkan Buku Gratis Tentang Kesehatan Mental
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi menegaskan, sekolah yang berencana melakukan studi tur di tengah pandemi, harus mendapatkan izin dari Disdik Jabar.
Jika ada sekolah yang tetap memaksa berangkatkan siswanya untuk studi tur tanpa kantongi izin, maka dipastikan akan dikenakan sanksi.
Hingga saat ini, lanjut Dedi, Disdik Jabar belum menerima satu pun permohonan Studi tur di tengah pandemi dari sekolah. Terkait studi tur di tengah pandemi sendiri, ujar Dedi, ada skala yang digunakan di antaranya skala kurikulum.
"Pertama, kalau skala kurikulum memang di Desember ini sudah berakhir pembelajaran semester pertama di masing-masing tingkatan. Artinya konsep Studi tidak mengganggu pelajaran. Tetapi kalau diliat konsep PPKM, maka yang bisa dilakukan dengan konsep itu memang harus ada permohonan ijin ke kita dulu. Namun sampai saat ini kami belum menerima permohonan itu," terangnya.
"Tentunya kalau dilakukan Desember maka evaluasinya dilakukan pada dua pekan di Desember. Tetapi kita saat ini cenderung tidak mengizinkan," ujar Dedi.
Dalam referensi Dedi, masalah Studi tur di tengah pandemi ini perlu dikaji lebih jauh dengan berbagai pertimbangan. Alasannya, situasi pandemi di Indonesia yang belum dinyatakan selesai, membutuhkan tindakan yang cermat.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Curug Pangeran, Di Balik Keindahan Alam Ada Sebuah Mitos yang Beredar
-
Riset: Teknologi AI di Indonesia Terkendala Infrastruktur, Keamanan Data, Etika, dan Talenta
-
Bos Inter Milan Sanjung Performa Beckham Putra, Sinyal Bakal Diboyong?
-
Usai Tur Dunia, Taemin SHINee Siap Sapa Shawol di ARENA TOUR JAPAN 2025
-
Asia Diguncang Covid-19: Bisakah Indonesia Pertahankan Status Aman?
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan
-
Siap-siap! Lalu Lintas Tol Jabodetabek Meningkat Drastis
-
Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya
-
Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB