Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 17 November 2021 | 22:11 WIB
Kadisdik Jabar, Dedi Supandi. [SuaraBogor.id/Immawan]

SuaraJabar.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat akhirnya mengeluarkan sikap tegas terkait rencana sebuah sekolah di Kota Bandung yang berniat untuk melakukan tur studi ke Yogyakarta di masa pandemi.

Disdik Jabar tidak akan memberikan izin pada SMKN 9 Bandung yang berencana menggelar tur studi ke Yogyakarta pada Desember 2021 mendatang.

Izin untuk menggelar kegiatan serupa juga tak akan diberikan ke sekolah lain dengan alasan apa pun.

Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan (PSMK) Disdik Jabar Edy Purwanto menjelaskan, meskipun studi tur jadi bagian dari kurikulum, namun dalam situasi pandemi masalah kesehatan siswa menjadi prioritas.

Baca Juga: Cerita Pengantin di Cikarang, Tak Menyangka Gubernur Ridwan Kamil yang Jadi Saksi Nikah

"Nggak lah, kan nomor satu itu kondisi PPKM dulu, jangan sampai nanti malah merugikan semua pihak. Kan pemerintah sudah jelas, di tivi juga ada, pariwisata itu penting tapi kesehatan yang utama. Kurikulum penting, tapi kesehatan yang utama," ujar Edy saat dihubungi pada Rabu (17/11/2021).

Disinggung tentang rencana studi tur yang juga akan dilakukan sekolah lain selain SMKN 9 Bandung, Edy mengatakan pihaknya baru mengetahui hal tersebut. Edy menambahkan, komunikasi terkait hal ini dilakukan sekolah kepada Cabang Dinas Pendidikan, dalam hal ini Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 7.

"Justru itu informasi ini menjadi penting, karena jujur saja kita tidak tahu Mas. Karena sekolah itu kan melapornya ke Cabang Dinas. Makanya tadi Bapak (Kadisdik Jabar Dedi Supandi) membagikan informasi ini (berita) ke Cabang Dinas agar menjadi perhatian," terang Edy.

Atas persoalan ini sendiri, lanjut Edy, Disdik Jabar segera menyiapkan segala hal menyangkut kebijakan ini, termasuk surat edaran tentang larangan studi tur kepada seluruh cabang dinas. Namun intinya, kebijakan PPKM dalam hal ini masalah kesehatan menjadi yang utama.

"Pak Kadis sendiri nanti akan memberikan penjelasan kepada Cabang Dinas. Kita akan siapkan juga, supaya nantinya (studi tur) tidak menjadi masalah di lapangan. Kecuali PPKM sudah tidak ada levelnya, ya sudah, jalan saja," pungkas Edy

Baca Juga: Waspadai Cemas karena Pandemi, MSF Luncurkan Buku Gratis Tentang Kesehatan Mental

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi menegaskan, sekolah yang berencana melakukan studi tur di tengah pandemi, harus mendapatkan izin dari Disdik Jabar.

Jika ada sekolah yang tetap memaksa berangkatkan siswanya untuk studi tur tanpa kantongi izin, maka dipastikan akan dikenakan sanksi.

Hingga saat ini, lanjut Dedi, Disdik Jabar belum menerima satu pun permohonan Studi tur di tengah pandemi dari sekolah. Terkait studi tur di tengah pandemi sendiri, ujar Dedi, ada skala yang digunakan di antaranya skala kurikulum.

"Pertama, kalau skala kurikulum memang di Desember ini sudah berakhir pembelajaran semester pertama di masing-masing tingkatan. Artinya konsep Studi tidak mengganggu pelajaran. Tetapi kalau diliat konsep PPKM, maka yang bisa dilakukan dengan konsep itu memang harus ada permohonan ijin ke kita dulu. Namun sampai saat ini kami belum menerima permohonan itu," terangnya.

"Tentunya kalau dilakukan Desember maka evaluasinya dilakukan pada dua pekan di Desember. Tetapi kita saat ini cenderung tidak mengizinkan," ujar Dedi.

Dalam referensi Dedi, masalah Studi tur di tengah pandemi ini perlu dikaji lebih jauh dengan berbagai pertimbangan. Alasannya, situasi pandemi di Indonesia yang belum dinyatakan selesai, membutuhkan tindakan yang cermat.

"Jika memang konsep itu lebih berkaitan dengan isi pelajaran misalnya, kita pun dalam tahap awal tidak mengijinkan konsep perjalanan dengan jarak jauh. Kajian itu menyesuaikan ke Level ppkm yang ada, dan kemungkinan kita belum mengijinkan. Paling yang kita ijinkan berubah konsep dengan kondisi jarak yang tidak terlalu jauh," ungkap Dedi.

Selain itu, ada pola lainnya yang bisa dijalankan sehingga target penyelesaian kurikulum bisa tercapai. Satu diantaranya, studi tur dengan memadukan virtual dan on the spot.

"Atau yang kedua polanya adalah pola studi ingin melihat langsung tetapi dengan virtual. Misalnya anak anak ada di sekolah, guru yang membidangi itu berada di lokus Studi itu," tandas Dedi.

Mengenai sanksi yang akan dijatuhkan kepada sekolah yang tetap bersikukuh menggelar studi tur di tengah pandemi tanpa ijin, Dedi menegaskan sanksi yang diberikan akan berjenjang.

"Oh iya, kan biasanya studi itu yang mereka lakukan informasinya berjenjang. Kalau terjadi ada pemaksaan (studi tur di tengah pandemi), jelas ada sanksinya baik lisan atau tertulis, atau jika membahayakan anak-anak bisa pemeriksaan khusus yang rekomendasinya dari kami," pungkas Dedi.

Load More