Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 17 November 2021 | 22:11 WIB
Kadisdik Jabar, Dedi Supandi. [SuaraBogor.id/Immawan]

"Jika memang konsep itu lebih berkaitan dengan isi pelajaran misalnya, kita pun dalam tahap awal tidak mengijinkan konsep perjalanan dengan jarak jauh. Kajian itu menyesuaikan ke Level ppkm yang ada, dan kemungkinan kita belum mengijinkan. Paling yang kita ijinkan berubah konsep dengan kondisi jarak yang tidak terlalu jauh," ungkap Dedi.

Selain itu, ada pola lainnya yang bisa dijalankan sehingga target penyelesaian kurikulum bisa tercapai. Satu diantaranya, studi tur dengan memadukan virtual dan on the spot.

"Atau yang kedua polanya adalah pola studi ingin melihat langsung tetapi dengan virtual. Misalnya anak anak ada di sekolah, guru yang membidangi itu berada di lokus Studi itu," tandas Dedi.

Mengenai sanksi yang akan dijatuhkan kepada sekolah yang tetap bersikukuh menggelar studi tur di tengah pandemi tanpa ijin, Dedi menegaskan sanksi yang diberikan akan berjenjang.

Baca Juga: Cerita Pengantin di Cikarang, Tak Menyangka Gubernur Ridwan Kamil yang Jadi Saksi Nikah

"Oh iya, kan biasanya studi itu yang mereka lakukan informasinya berjenjang. Kalau terjadi ada pemaksaan (studi tur di tengah pandemi), jelas ada sanksinya baik lisan atau tertulis, atau jika membahayakan anak-anak bisa pemeriksaan khusus yang rekomendasinya dari kami," pungkas Dedi.

Load More