"Jika memang konsep itu lebih berkaitan dengan isi pelajaran misalnya, kita pun dalam tahap awal tidak mengijinkan konsep perjalanan dengan jarak jauh. Kajian itu menyesuaikan ke Level ppkm yang ada, dan kemungkinan kita belum mengijinkan. Paling yang kita ijinkan berubah konsep dengan kondisi jarak yang tidak terlalu jauh," ungkap Dedi.
Selain itu, ada pola lainnya yang bisa dijalankan sehingga target penyelesaian kurikulum bisa tercapai. Satu diantaranya, studi tur dengan memadukan virtual dan on the spot.
"Atau yang kedua polanya adalah pola studi ingin melihat langsung tetapi dengan virtual. Misalnya anak anak ada di sekolah, guru yang membidangi itu berada di lokus Studi itu," tandas Dedi.
Mengenai sanksi yang akan dijatuhkan kepada sekolah yang tetap bersikukuh menggelar studi tur di tengah pandemi tanpa ijin, Dedi menegaskan sanksi yang diberikan akan berjenjang.
"Oh iya, kan biasanya studi itu yang mereka lakukan informasinya berjenjang. Kalau terjadi ada pemaksaan (studi tur di tengah pandemi), jelas ada sanksinya baik lisan atau tertulis, atau jika membahayakan anak-anak bisa pemeriksaan khusus yang rekomendasinya dari kami," pungkas Dedi.
Berita Terkait
-
Bandung Coffee Carnival 2026 Banjir Promo dan Hadiah Menarik dari BRImo
-
Sekolah Rakyat Permanen Segera Dibangun di Poltekpar NHI Bandung, Kolaborasi Kemensos dan Kemenpar
-
Cabut dari Persib, Federico Barba Langsung Diminati Klub Serie A Italia
-
Pelatih Persib Beri Peringatan Tegas untuk Mariano Peralta: Jangan Beraksi Sendirian
-
Akademi Persib Kembali ke Final Gothia Cup 2026, Putri Tangsel City Ukir Sejarah
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Kepuasan Publik ke Dedi Mulyadi Tembus 95,4 Persen, Meski Program Unggulan Belum Populer
-
Lumpuhkan Begal Hidup-hidup, Dedi Mulyadi Siapkan Hadiah Rp5 Juta Hingga Rp50 Juta
-
Bongkar Korupsi Petral Hingga Akar, JAMPER Layangkan 4 Tuntutan Tegas ke Kejagung
-
IHR: Indonesia Derby 2026 Padukan Adu Cepat Kuda Terbaik dengan Keindahan Arena Tepi Pantai
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi