Jika ada sekolah yang tetap memaksa berangkatkan siswanya untuk studi tur tanpa kantongi izin, maka dipastikan akan dikenakan sanksi.
Hingga saat ini, lanjut Dedi, Disdik Jabar belum menerima satu pun permohonan Studi tur di tengah pandemi dari sekolah. Terkait studi tur di tengah pandemi sendiri, ujar Dedi, ada skala yang digunakan di antaranya skala kurikulum.
"Pertama, kalau skala kurikulum memang di Desember ini sudah berakhir pembelajaran semester pertama di masing-masing tingkatan. Artinya konsep Studi tidak mengganggu pelajaran. Tetapi kalau diliat konsep PPKM, maka yang bisa dilakukan dengan konsep itu memang harus ada permohonan ijin ke kita dulu. Namun sampai saat ini kami belum menerima permohonan itu," terangnya.
"Tentunya kalau dilakukan Desember maka evaluasinya dilakukan pada dua pekan di Desember. Tetapi kita saat ini cenderung tidak mengizinkan," ujar Dedi.
Baca Juga: Cerita Pengantin di Cikarang, Tak Menyangka Gubernur Ridwan Kamil yang Jadi Saksi Nikah
Dalam referensi Dedi, masalah Studi tur di tengah pandemi ini perlu dikaji lebih jauh dengan berbagai pertimbangan. Alasannya, situasi pandemi di Indonesia yang belum dinyatakan selesai, membutuhkan tindakan yang cermat.
"Jika memang konsep itu lebih berkaitan dengan isi pelajaran misalnya, kita pun dalam tahap awal tidak mengijinkan konsep perjalanan dengan jarak jauh. Kajian itu menyesuaikan ke Level ppkm yang ada, dan kemungkinan kita belum mengijinkan. Paling yang kita ijinkan berubah konsep dengan kondisi jarak yang tidak terlalu jauh," ungkap Dedi.
Selain itu, ada pola lainnya yang bisa dijalankan sehingga target penyelesaian kurikulum bisa tercapai. Satu diantaranya, studi tur dengan memadukan virtual dan on the spot.
"Atau yang kedua polanya adalah pola studi ingin melihat langsung tetapi dengan virtual. Misalnya anak anak ada di sekolah, guru yang membidangi itu berada di lokus Studi itu," tandas Dedi.
Mengenai sanksi yang akan dijatuhkan kepada sekolah yang tetap bersikukuh menggelar studi tur di tengah pandemi tanpa ijin, Dedi menegaskan sanksi yang diberikan akan berjenjang.
Baca Juga: Waspadai Cemas karena Pandemi, MSF Luncurkan Buku Gratis Tentang Kesehatan Mental
"Oh iya, kan biasanya studi itu yang mereka lakukan informasinya berjenjang. Kalau terjadi ada pemaksaan (studi tur di tengah pandemi), jelas ada sanksinya baik lisan atau tertulis, atau jika membahayakan anak-anak bisa pemeriksaan khusus yang rekomendasinya dari kami," pungkas Dedi.
Berita Terkait
-
Media Malaysia: Jordi Amat Diincar 2 Klub Indonesia
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Kontrak di Sabah FC Habis Mei 2025, Saddil Ramdani Dirumorkan Gabung Persib Bandung
-
Tak Sampai Rp2 Juta, Kemensos Tawarkan Kuliah di Poltekesos, Terjangkau Buat Keluarga Prasejahtera
-
Mengenal Masjid Al Jabbar Karya Ridwan Kamil, Utang Pembangunannya Dibongkar Dedi Mulyadi
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar