SuaraJabar.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat akhirnya mengeluarkan sikap tegas terkait rencana sebuah sekolah di Kota Bandung yang berniat untuk melakukan tur studi ke Yogyakarta di masa pandemi.
Disdik Jabar tidak akan memberikan izin pada SMKN 9 Bandung yang berencana menggelar tur studi ke Yogyakarta pada Desember 2021 mendatang.
Izin untuk menggelar kegiatan serupa juga tak akan diberikan ke sekolah lain dengan alasan apa pun.
Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan (PSMK) Disdik Jabar Edy Purwanto menjelaskan, meskipun studi tur jadi bagian dari kurikulum, namun dalam situasi pandemi masalah kesehatan siswa menjadi prioritas.
"Nggak lah, kan nomor satu itu kondisi PPKM dulu, jangan sampai nanti malah merugikan semua pihak. Kan pemerintah sudah jelas, di tivi juga ada, pariwisata itu penting tapi kesehatan yang utama. Kurikulum penting, tapi kesehatan yang utama," ujar Edy saat dihubungi pada Rabu (17/11/2021).
Disinggung tentang rencana studi tur yang juga akan dilakukan sekolah lain selain SMKN 9 Bandung, Edy mengatakan pihaknya baru mengetahui hal tersebut. Edy menambahkan, komunikasi terkait hal ini dilakukan sekolah kepada Cabang Dinas Pendidikan, dalam hal ini Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 7.
"Justru itu informasi ini menjadi penting, karena jujur saja kita tidak tahu Mas. Karena sekolah itu kan melapornya ke Cabang Dinas. Makanya tadi Bapak (Kadisdik Jabar Dedi Supandi) membagikan informasi ini (berita) ke Cabang Dinas agar menjadi perhatian," terang Edy.
Atas persoalan ini sendiri, lanjut Edy, Disdik Jabar segera menyiapkan segala hal menyangkut kebijakan ini, termasuk surat edaran tentang larangan studi tur kepada seluruh cabang dinas. Namun intinya, kebijakan PPKM dalam hal ini masalah kesehatan menjadi yang utama.
"Pak Kadis sendiri nanti akan memberikan penjelasan kepada Cabang Dinas. Kita akan siapkan juga, supaya nantinya (studi tur) tidak menjadi masalah di lapangan. Kecuali PPKM sudah tidak ada levelnya, ya sudah, jalan saja," pungkas Edy
Baca Juga: Cerita Pengantin di Cikarang, Tak Menyangka Gubernur Ridwan Kamil yang Jadi Saksi Nikah
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi menegaskan, sekolah yang berencana melakukan studi tur di tengah pandemi, harus mendapatkan izin dari Disdik Jabar.
Jika ada sekolah yang tetap memaksa berangkatkan siswanya untuk studi tur tanpa kantongi izin, maka dipastikan akan dikenakan sanksi.
Hingga saat ini, lanjut Dedi, Disdik Jabar belum menerima satu pun permohonan Studi tur di tengah pandemi dari sekolah. Terkait studi tur di tengah pandemi sendiri, ujar Dedi, ada skala yang digunakan di antaranya skala kurikulum.
"Pertama, kalau skala kurikulum memang di Desember ini sudah berakhir pembelajaran semester pertama di masing-masing tingkatan. Artinya konsep Studi tidak mengganggu pelajaran. Tetapi kalau diliat konsep PPKM, maka yang bisa dilakukan dengan konsep itu memang harus ada permohonan ijin ke kita dulu. Namun sampai saat ini kami belum menerima permohonan itu," terangnya.
"Tentunya kalau dilakukan Desember maka evaluasinya dilakukan pada dua pekan di Desember. Tetapi kita saat ini cenderung tidak mengizinkan," ujar Dedi.
Dalam referensi Dedi, masalah Studi tur di tengah pandemi ini perlu dikaji lebih jauh dengan berbagai pertimbangan. Alasannya, situasi pandemi di Indonesia yang belum dinyatakan selesai, membutuhkan tindakan yang cermat.
Berita Terkait
-
Minus Bojan Hodak, Begini Kondisi Skuat Persib Jelang Lawan MU: Tetap Usung Misi 3 Poin
-
Lalui Perjalanan Tak Biasa ke Kandang MU, Marc Klok Akui Capek tapi Mau Menang
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Rekomendasi Panduan Lengkap Jersey Persib Ori: Cara Membedakan, Jenis dan Harga Terbaru
-
Lolos ke Babak 16 Besar ACL, Persib Bandung Berpotensi Dapat Sanksi, Kok Bisa?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Pemberdayaan Perempuan Jadi Kunci BRI untuk Menaikkelaskan UMKM
-
Bye-bye Macet Limbangan! Target Tuntas Tol Cigatas Tembus Garut-Tasik 2027
-
BRI Perkuat Pembangunan Infrastruktur Nasional Lewat Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Rencana Dedi Mulyadi Ganti Konsultan Pengawas dengan Mahasiswa Tuai Kecaman Keras
-
Mitra MBG Disentil Keras, Diwajibkan Sumbang 30 Persen Laba untuk Sekolah