Scroll untuk membaca artikel
Dinar Surya Oktarini
Kamis, 18 November 2021 | 09:00 WIB
Ilustrasi pemberian bansos Covid-19. (Antara)

Itu artinya, proses penyaluran akan terus dimaksimalkan dan terus berkoordinasi dengan dinas sosial setempat agar bantuan dapat segera dicairkan bagi KPM yang telah terdaftar sebagai penerima.

Nantinya, masyarakat atau KPM dapat mengambil sejumlah bantuan tersebut melalui Kantor Pos Indonesia, atau dana akan langsung dikirimkan melalui rekening para penerima bantuan. Jumlah dana yang diberikan mencapai Rp 600 ribu per KPM, sementara bantuan lain yang diberikan yaitu beras 10 kg hasil kerjasama dengan Bulog.

Bagi Anda yang belum terdaftar sebagai penerima atau belum mendapatkan BST Kemensos, langsung saja gunakan salah satu fitur pada aplikasi Cek Bansos yang telah disebutkan di atas agar dapat bantuan.

Seperti itulah cara pakai fitur Usul Sanggah di aplikasi Cek Bansos. Semoga informasi ini bermanfaat.

Baca Juga: Yuk Simak, Begini Cek Bansos PKH Tahap 4 via Online

Load More