Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 18 November 2021 | 12:06 WIB
Suasana perayaan malam tahun baru di kawasan Bundaran HI, Jakarta. (Foto: Antara/Aditya Pradana Putra)
  1. Menjalankan protokol kesehatan secara ketat dan konsisten. Mulai dari memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
  2. Mengikuti vaksinasi Covid-19 untuk perlindungan ekstra dan menyeluruh. Namun, perhatikan persyaratan peserta vaksin sebelum melakukan vaksinasi.
  3. Inisiatif melakukan testing atau pengobatan Covid-19 jika dinyatakan positif atau merasakan gejala tertular Covid-19.
  4. Menganalisis risiko penularan sebelum bepergian atau berkegiatan.
  5. Mengikuti dan mematuhi aturan pemerintah sebagai upaya pengendalian dan pencegahan kasus Covid-19.

Demikian informasi terkini libur Natal dan Tahun Baru 2022.

(Lolita Valda Claudia)

Load More