SuaraJabar.id - Kota Bandung kerap dijadikan tujuan wisata di masa liburan Natal dan tahun baru. Namun pada akhir tahun ini, Pemerintah Kota Bandung bakal menaikan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ke level 3.
Penaikan status PPKM tersebut ditujukan untuk membatasi potensi tingginya mobilitas masyarakat.
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan penurunan itu pun disesuaikan jika sudah ada arahan dari pemerintah pusat terkait pencegahan penyebaran COVID-19 saat akhir tahun. Menurutnya hal itu pun diperlukan guna mencegah adanya gelombang ketiga.
"Itu kebijakan pemerintah pusat karena memang ya sama kelihatan punya kekhawatiran peningkatan COVID-19, apalagi ada gelombang ketiga di negara lain," kata Yana di Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/11/2021) dikutip dari Antara.
Baca Juga: Rekomendasi Hotel Bandung Ramah Anak, Cocok untuk Liburan Keluarga!
Dengan menaikkan status PPKM, menurutnya konsekuensinya yakni sejumlah sektor publik bakal lebih diperketat, mulai dari pengurangan jam operasional dan pengurangan kapasitas pengunjung.
"Kapasitas yang sudah bisa 50 persen nanti kembali jadi 25 persen, lalu jam operasional sampai jam 23.00 WIB balik lagi ke jam 21.00 WIB," katanya.
Namun kemungkinan, kata dia, pengetatan sektor publik itu hanya sebatas pengurangan jam operasional dan kapasitas.
"Sehingga tidak ada sektor yang kembali ditutup pada saat PPKM akhir tahun tersebut," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung Idris Kuswandi mengatakan pihaknya akan mengantisipasi adanya kerumunan saat akhir tahun 2021 tersebut.
Baca Juga: Instagramable, Ini Rekomendasi 5 Tempat Wisata Jakarta
Pasalnya, kata dia, momen akhir tahun yang kerap meningkatkan mobilitas masyarakat itu dinilai berpotensi menurunkan tingkat kedisiplinan masyarakat.
Berita Terkait
-
Apakah Tanggal 10, 11, 12 April 2025 Libur? Cek Update Resmi Daftar Tanggal Merah!
-
Beda Reaksi Dedi Mulyadi Soal Lucky Hakim ke Jepang demi Anak vs Jeje Govinda Bawa Anak ke Kantor
-
7 Fakta Kasus Dokter PPDS Priguna Anugerah Pratama: Perkosa Korban Usai Dibius hingga Mau Bunuh Diri
-
Tanggal 18 April 2025 Libur Apa? Siap-siap Liburan Panjang Lagi!
-
Profil Priguna Anugerah Pratama, Dokter PPDS Tersangka Pemerkosaan Diduga Kelainan Seksual
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H