SuaraJabar.id - Pemkab Bandung Barat belum bisa memastikan nasib objek wisata yang berada di Kabupaten Bandung Barat (KBB) saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 kembali diterapkan.
Seperti diketahui, pemerintah pusat akan menerapkan PPKM Level 3 mulai 22 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 untuk mengantisipasi peningkatan kasus selama periode libur Natal dan tahun baru.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB Heri Partomo mengatakan, pada penerapan PPKM Level 3 sebelumnya, objek wisata di Bandung Barat ditutup mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Namun untuk PPKM Level 3 akhir tahun nanti, pihaknya belum bisa memastikannya.
"Belum (ada kepastian ditutup atau tidak). Tapi mau seperti apa dan bagaimana nanti dilihat lagi kebijakan dari pusatnya," kata Heri saat dihubungi pada Jumat (19/11/2021).
Namun, kata dia, Pemkab Bandung Barat dan pengelola objek wisata berharap objek wisata tetap dibuka meski ada penerapan PPKM Level 3. Sebab, kondisi bisnis pariwisata di Bandung Barat saat ini mulai pulih setelah dihantam pandemi COVID-19.
Menurutnya, kunjungan wisatawan di Bandung Barat khususnya kawasan wisata Lembang kini mulai meningkat. Meski begitu, Heri menjamin objek wisata di Bandung Barat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
"Tapi kebijakannya dari pusat harus tutup ya apa boleh buat, kita harus bisa menyesuaikan itu," tukas Heri.
Seperti diketahui, jika dalam kondisi normal, Lembang merupakan salah satu tempat favorit untuk menghabiskan liburan Natal dan Tahun Baru. Suguhan objek wisata, kafe, resto hingga penginapan dengan konsep alam selalu menjadi daya tarik pengunjung.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
PPKM Naik Level 3 saat Nataru, PKS Minta Pelanggar Covid Tak Dijerat Pakai Hukum Kriminal
-
Rudi Akan Kembali Berlakukan PPKM III Jelang Natal dan Tahun Baru di Batam
-
Level PPKM Diturunkan, Pasar Otomotif di Bali Langsung Naik 30 Persen
-
Jurus Pemerintah Cegah COVID-19 Saat Nataru: Larangan Cuti Hingga PPKM Level 3 Nasional
-
Baru Saja Membaik, PHRI Khawatir Kenaikan Level PPKM Pengaruhi Pesanan Hotel
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
-
DTKS Resmi Berubah Jadi DTSEN, Ini Cara Update Desil Agar Tetap Terima KIP Kuliah
-
Jalan Terjal Jay Idzes ke Torino, Il Toro Alihkan Incaran ke Bek 1,97 M
-
Sri Mulyani Ungkap Kejanggalan Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen yang Bikin Publik Melongo!
-
Cara Daftar DTKS Agustus 2025 Agar Dapat Bansos KIP-K, PKH, BPNT dan KJP Plus
Terkini
-
Wacana Dedi Mulyadi Guncang Dunia Kerja: Siapkah Pengusaha dan Karyawan Jika UMK Dihapus?
-
Sukses di Sukabumi, TPA Cimenteng Jadi Pilot Project Pengolahan Sampah Modern di Jawa Barat
-
Babak Baru Korupsi PJU Cianjur: Pelaksana Proyek Jadi Tersangka, Jaksa Beri Sinyal Ada Nama Lain
-
Polisi Bongkar Fakta Mengejutkan di Balik Kasus Ibu dan Bayi yang Viral
-
4 Fakta Terbaru Ledakan Pertamina Subang: Ribuan Rumah Tanpa Gas Hingga Janji Ganti Rugi