SuaraJabar.id - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan bersedia menemui ribuan buruh yang mengepung kantornya pada Senin (22/11/2021).
Seperti diketahui, ribuan buruh menggelar aksi menuntut pemerintah menaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) tahun 2022 sebesar 10 persen dengan mengabaikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Di hadapan ribuan buruh, Hengky mengaku akan berupaya untuk menaikan UMK Bandung Barat Tahun 2022, namun tidak sampai mengabaikan PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
"Pemda KBB akan berupaya menaikan UMK tahun 2022 apabila ada celah (aturan) saya akan rekomendasikan ke gubernur," kata Hengky di atas mobil komando.
Hengky Kurniawan meminta buruh memberikan saran dan masukan skema seperti apa yang bisa dipakai supaya UMK bisa naik.
Oleh karena itu sejumlah perwakilan buruh diminta duduk bersama untuk membahas hal itu secara teknis.
Di hadapan massa buruh, Hengky juga menyiapkan sejumlah langkah apabila UMK tetap tak bisa naik. Ia berjanji menyiapkan angkutan khsusus buruh dan rumah murah agar biaya transportasi dan uang membeli hunian ringan.
"Kita akan upayakan (upah) naik kalau ada celah, tapi apabila tidak bisa naik, pemerintah akan mempersiapkan mobil antar jemput dan rumah murah buruh. Kita harap ini bisa meringankan," ujarnya.
Sambil menunggu para perwakilan buruh keluar dari kantor Pemda KBB, orasi-orasi tetap dilakukan. Salah satu orator meminta kelompok buruh tak terbuai dengan orasi Hengky Kurniawan.
Baca Juga: Daftar UMP 2022 Seluruh Indonesia dari Sumatera hingga Papua, Terbaru!
Sementara itu, dalam orasinya Dede Rahmat selaku koordinator aksi mengatakan, kedatangan kaum buruh menuntut Plt Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan agar menaikan upah minimum tahun 2022.
"Ini merupakan keresahan pekerja di Bandung Barat dimana pada tanggal 9 November 2021 lalu menteri tenaga kerja mengeluarkan surat edaran terkait upah 2022. Dalam SE itu tidak ada kenaikan upah minimum 2022 di seluruh kabupaten di Indonesia," katanya.
Menurutnya, upah yang berlaku saat ini sebesar Rp 3,2 juta dirasa tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok buruh. Ditambah lagi dengan keperluan alat kesehatan sebagai penunjang kerja buruh yang meningkat selama pandemi Covid-19.
"Harus beli masker, handsanitizer serta lainnya. Gaji Rp 3,2 juta tidak cukup belum untuk bayar yang lainnya," ucap Dede.
Ia meminta Plt Bupati Bandung Barat mendorong untuk menaikan upah minimum buruh. Hal ini tentunya demi kesejahteraan kaum buruh, mengingat harga kebutuhan pokok meningkat.
"Plt Bupati berpihak pada kami, minta keberaniannya untuk menaikan upah. Bahwa di KBB ini kami kaum buruh selalu mendukung kebijakan pemerintah," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kartini dan Buruh Perempuan di Era Industri Modern
-
Jadi Bupati Minimal Lulusan Apa? Ini Aturan dan Latar Pendidikan Jeje Govinda yang Viral
-
Kreatif Saja Tak Cukup, UMK Kuliner Perlu Bimtek untuk Tembus Pasar Lebih Luas
-
Gig Economy Hingga Universal Basic Income: Beranikah Indonesia Mengubah Konsep UMR 8 Jam Kerja?
-
Akses Ditutup Ahli Waris, 8 Ruang Kelasa di SDN Bunisari Tak Bisa Dipakai
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Lahan 10 Hektare Dikunci! Pemkab Sukabumi Siapkan Pusat Pemerintahan Baru di Utara
-
Data Pribadi Dicatut, Komisioner Bawaslu Kota Sukabumi Terjebak Kredit Macet
-
BRI Resmikan Money Changer di PLBN Motaain, Nusa Tenggara Timur: Perkuat Kedaulatan Rupiah
-
5 Fakta Terbaru Pemekaran Sukabumi Utara: Infrastruktur Siap, Pusat Jadi Kunci Utama
-
Bela Kurir! Dipaksa Talangi COD, RS Malah Dituntut Rp8 Juta oleh Oknum yang Mengaku Pengacara