
SuaraJabar.id - Setelah pensiun bekerja Anda mau apa? Jika Anda punya BPJS Ketenagakerjaan, Anda bisa mendapatkan modal usaha. Berikut cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan untuk modal usaha setelah pensiun.
Dana ini disebut jaminan hari tua atau JHT. Namun untuk mencairkan JHT tidak perlu menunggu usia 56 tahun. BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan minimal sepuluh tahun lama kepersertaan.
Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan sangat mudah, bahkan bisa dilakukan secara online.
Berikut cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan seperti dilansir akun Instagram @bpjs.ketenagakerjaan:
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Canangkan Layanan Syariah Pertama di Provinsi Aceh
- Buka website dengan alamat antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id atau melalui aplikasi BPJSTKU. Aplikasi dapat diunduh melalui Playstore atau Appstore pada ponsel pintarmu.
- Pastikan syarat dan ketentuan telah disiapkan kemudian klik Berikutnya.
- Isi data pekerja, pekerja tambahan, sebab klaim dan dokumen pendukung, serta konfirmasi data pengajuan.
- Pastikan semua dokumen yang diunggah adalah dokumen yang benar. Dokumen tersebut akan segera diverifikasi dan dikonfirmasi oleh petugas.
- Status pengajuan klaim selanjutnya akan diinformasikan kepada peserta melalui kontak yang telah dicantumkan sebelumnya, baik email, WhatsApp, maupun nomor HP.
- Terakhir, selama masa tunggu pencairan dana, peserta dapat melakukan pelacakan atau tracing klaim di alamat https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking
Dokumen untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan:
- Kartu BPJS Ketenagakerjaan;
- Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Buku tabungan pada halaman pertama yang tertera nomor rekening dan masih aktif;
- Kartu Keluarga (KK);
- Paklaring;
- Formulir pengajuan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan atau F5 yang telah diisi lengkap NPWK untuk saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan lebih dari Rp50 juta Foto diri terbaru (tampak depan).
Demikian cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan untuk modal usaha Anda. Selamat mencoba.
Berita Terkait
-
Mau Buka Bisnis Rumahan, Ini Pilihan Pinjaman Modal Usaha Untuk Ibu Rumah Tangga
-
Apa Saja Penyebab KUR BRI Ditolak, Simak Tipsnya Agar Modal Usaha Cair!
-
AgenBRILink Pegang Peran Strategis Melindungi Pekerja di Sulawesi Utara
-
5 Cara Pinjaman Modal Usaha yang Bisa Langsung Cair Jelang Lebaran
-
Prabowo Tak Bisa Selamatkan Sritex, Hanya Beri Arahan Ini
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar